situs berita dan informasi online
  Cari Berita :  
 
mobi pascabayar
ARTIKEL DARI PEMBACA
 
Opini :: Rabu, 01/02/2012 [13:49:26]
Sekedar
Cerita dari Cerita
catatan ini di amil dari fb milik temanku yang sangat baik, bahkan saya menganggap dia bagian dari keluarga saya. mari kita simak ‎"awas...!!" kata spontan yang terlontar kencang dari mulut... oleh imam elhazmi di Pandeglang
 
 
News :: Rabu, 01/02/2012 [11:36:02]
LIBURAN
Pandeeglang Berkah, Unsera Cerdas
News :: Senin, 30/01/2012 [03:29:33]
Peduli Bencana
Mahasiswa Komunikasi Unsera Peduli
Pengaduan :: Senin, 30/01/2012 [03:09:10]
Surat terbuka
Untukmu Siska Selvia
Opini :: Sabtu, 28/01/2012 [06:24:12]
Pencabutan Perda Anti-Miras Perlu Ditinjau
News :: Senin, 23/01/2012 [18:21:20]
Rekonsiliasi IPMADO Untuk Perubahan
Generasi Muda Harus Mampu Membawa Perubahan
Lowongan Perwakilan Biro Radar
  oleh : redaksi radar, Jakarta
  Radar.co.id membuka lowongan untuk perwakilan Biro diseluruh Indonesia, dengan syarat : a. Penga...
   
JUAL RUMAH DILEMBAH APARTEMEN
  oleh : d triarso, JAKARTA PUSAT
  DIJUAL : Bekas Rumah Dinas dilembah / dikelilingi Apartemen Kemayoran. LT/LB 171/110, 2 KT, 1 Gudg,...
   
DELL A840 Vostro
  oleh : win, Jakarta
  Jual males make, DELL VOSTRO A840 dual core 1,86GB, HDD 120GB, RAM 3GB, VGA X3100 350MB, WIFI, Bluet...
   
update smart v2 cuma 165rb
 
 
koran-radar.com News berita
 
 
 
     
 
Jumat, 19/06/2009 [14:50:29]
 
  Politik  
  JK-Indonesia: Sobek Spanduk bisa Munculkan Konflik  
  ditulis oleh Heru Lianto di Jakarta  
     
  174 Spanduk dan 32 baliho milik JK-Wiranto di Bekasi dirusak dengan cara merobek bagian mulut Capres Jusuf Kalla. Diduga pelaku adalah orang bayaran dan terorganisir.

Menyikapi tindak berlebihan dari orang-orang yang tidak senang dengan pasangan JK-Win, sejumlah spanduk dan baliho bergambar JK-Wiranto disobek tepat bagian mulut, Jaringan Kerjasama Indonesia (JK-Indonesia) menyayangkan tindakan memalukan ini.

”Bagaimana pun juga itu tindakan tidak bisa dibenarkan baik secara moral maupun hukum. Kalau mau demokratis ya mari dengan cara yang demokratis. Bukan dengan cara pengecut karena ini bisa menciderai demokrasi di Indonesia ini,” papar Ketua Umum JK-Indonesia, M Ali Ahmad.

Perbuatan ini juga bisa menyebabkan konflik di tingkat grassrout, karena mereka akan saling mencurigai pihak lawan. Karena itu JK-Indonesia meminta kepada kepolisian setempat dan masyarakat yang mengetahui tindakan bertindak cepat dalam mengusut pelaku.

Perbuatan tersebut melanggar pidana pasal 70 dan UU Nomor 42/ 2008 pasal 41 ayat 1 huruf G dengan ancaman pidana 6-24 bulan dan denda 6-24 juta rupiah.

”Cara-cara seperti inilah yang akan menimbulkan perpecahan bangsa ini dan situasi politik menjadi tidak kondusif lagi. Sepele kelihatannya tapi dampaknya akan besar, karena ini menyangkut harga diri dan komitmen para pendukung salah satu pasangan,” tegasnya. (*) - Sumber : Heru Lianto

 
     
 
mark-it indonesia
 
     
 
Anda ingin memasang banner? hubungi kami di : 021 - 6833 5800
 
 
   
BERITA SEBELUMNYA...
 
Menpora & Presiden Digugat Pengacara
Waspadai Makanan Penyebab Jerawat!
Samsat Depok Santuni Puluhan Anak Yatim
Pejabat Depok Tes Urine
LSM LAKI Apresiasi Kapolda Kalbar Berantas Korupsi
 
     
 
Redaksi : Jl Jatinegara Barat No.181A Lt.3, Jakarta Timur 13310 - Phone 021 - 68335800 / Fax : 021-2800366
© 2010 radar.co.id . Gunakan browser dengan dukungan flash & java ketika mengunjungi web ini. Powered by MDevelopment v3.0