situs berita dan informasi online
  Cari Berita :  
 
mobi pascabayar
ARTIKEL DARI PEMBACA
 
News :: Rabu, 08/09/2010 [14:44:34]
Di Kabupaten Ende
578 Tenaga Honda masuk data Aplikasi
Guna menuntaskan polemic terkait nasib 654 orang tenaga Kontrak di kabupaten Ende maka pemerinta dalam hal ini Badan Kepegawaian Daera sudah dua kali melakukan konsul tasi. Kepala Bdan Kepegawaian Da... oleh vincentius Apaulo Wolo di ende
 
 
News :: Rabu, 08/09/2010 [10:11:14]
Panglima TNI yang Baru
Ibas Dukung Calon Panglima TNI yang Baru
News :: Selasa, 07/09/2010 [16:34:19]
BERTENTANGAN DENGAN UUD’45
MENOLAK UU 40/2004 TENTANG SJSN
News :: Selasa, 07/09/2010 [08:54:11]
Dinilai sering hambat perjanjian kerja bersama
Said Didu Diminta Lengser
News :: Senin, 06/09/2010 [16:12:10]
PNPM-MP
KEDOK
News :: Senin, 06/09/2010 [15:13:38]
DPR-RI
Polemik Gedung Baru, Ketua DPR Salahkan Setjen
Lowongan Perwakilan Biro Radar
  oleh : redaksi radar, Jakarta
  Radar.co.id membuka lowongan untuk perwakilan Biro diseluruh Indonesia, dengan syarat : a. Penga...
   
JUAL RUMAH DILEMBAH APARTEMEN
  oleh : d triarso, JAKARTA PUSAT
  DIJUAL : Bekas Rumah Dinas dilembah / dikelilingi Apartemen Kemayoran. LT/LB 171/110, 2 KT, 1 Gudg,...
   
DELL A840 Vostro
  oleh : win, Jakarta
  Jual males make, DELL VOSTRO A840 dual core 1,86GB, HDD 120GB, RAM 3GB, VGA X3100 350MB, WIFI, Bluet...
   
update smart v2 cuma 165rb
 
 
koran-radar.com News berita
 
 
 
     
 
Sabtu, 06/03/2010 [00:44:23]
 
  Proyek Rp 9,3 Miliar Tanpa Tender, Diduga Dekat De  
  ditulis oleh suad bagiyo di tulungagung  
     
  Menyingkap Misteri Kabupaten dan Bupati Tulungagung Heru Tjahjono
Banyak misteri yang muncul pasca Heru Tjahjono terpilih kedua kalinya sebagai Bupati Tulungagung. Mulai pelaksanaan Pilkada yang disinyalir sarat kongkalikong hingga permainan pengadaan barang dan jasa, yang melibatkan parpol dan rekanan serta pejabat Pemkab. Wartawan Surabaya Pagi yang melakukan investigasi di Kabupaten Tulungagung, selain menemukan indikasi KKN proyek pejabat Pemkab, juga misteri Tulungagung sebagai ”Kota TKI", "Kota Maksiat”, ”Kota Perceraian” sampai ”Kota Pengidap HIV”. Bagian pertama ini mengungkap dugaan penyelewengan proyek Rp 9,3 miliar.

Suad Bagiyo, TULUNGAGUNG

Hingga kini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung masih menyelidiki dugaan penyimpangan proyek fisik tahun anggaran 2009 senilai Rp 9,348 miliar. Proyek yang pendanaannya dari APBD Provinsi Jatim ini sarat korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), karena pengerjaanya tanpa melalui proses tender, tapi penunjukkan langsung (PL). Padahal nilai satu proyek di atas Rp 50 juta.

Kasi Intel Kejari Tulungagung Slamet mengatakan pengerjaan proyek itu jelas melanggar Keppres No 80/2003 dan Keppres No 42/ 2002 tentang pengadaan barang dan jasa konstruksi. “Saat ini kita sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) mengenai pelaksanaan proyek ini. Seharusnya proyek tersebut melalui tender, tapi informasinya tidak, tapi penunjukkan langsung, “ kata Slamet, pekan lalu.

Penelusuran yang dilakukan Surabaya Pagi, proyek tersebut terdiri dari 36 paket pekerjaan. Yakni, peningkatan kualitas jalan dan jembatan serta saluran irigasi, dengan nilai antara Rp 100 juta-600 juta. Namun, dalam pengerjaannya tidak melalui proses tender. Nilai proyek untuk satu rekanan beragam. Ada yang sampai Rp 614 juta dan ada pula yang terkecil Rp 50 juta.

Informasinya, penunjukkan langsung rekanan ini sudah dikondisikan oleh pihak Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Kabupaten Tulungagung. Sedang proyek ini ditangani oleh Sekretaris Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Agus Wahyudi, sekaligus sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Sementara ketuanya Taufik Dahril, Sekretaris dipegang Ir Niken Setyawati, dan anggota terdiri Hari Winarno, Heri Santoso dan Sukoco.

Panitia yang berasal dari Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya itu menyodorkan rekanan yang telah ditunjuk. Rekanan yang terpilih itu disinyalir memiliki kedekatan dengan oknum panitia dari dinas berwenang. Termasuk, kedekatan dengan Bupati Heru Tjahjono. (Lihat Grafis: Inilah Proyek yang Digarap Rekanan Pemkab Tulungagung)

Kejari Tulungagung tidak menampik data yang diperoleh Surabaya Pagi tersebut. Karena itu, menurut Slamet, pengkondisian rekanan ini bisa dibawa ke ranah pidana. “Jika memang ditemukan adanya kerugian negara, serta menyalahi prosedur akan kita proses hukumnya,” tandasnya.

Slamet mengaku Kejaksaan segera memanggil tiga ketua asosiasi rekanan di Tulungagung, untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Yakni, dari Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo), Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) dan Asosiasi Pengusaha Kontraktor Seluruh Indonesia (Apaksindo). “Termasuk Sekretaris Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Agus Wahyudi,” jelas dia.

Dugaan Penyelewengan Menguat
Sementara itu, dugaan penyelewengan tender proyek itu kian menguat. Penunjukan Langsung (PL) tersebut disinyalir dilakukan secara slintutan alias diam-diam. Indikasi ini terlihat karena tiga asosiasi rekanan itu ternyata tidak diberi tahu sama sekali adanya 37 paket pekerjaan senilai Rp 9,3 miliar tersebut oleh Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya.

Ini diakui Ketua Apaksindo Tulungagung Santoso. Dia mengaku kaget ketika mengetahui adanya 36 paket pekerjaan yang dananya diambilkan dari APBD Pemprov Jatim yang didapatkan oleh Pemkab Tulungagung. “Kami merasa kecolongan. Kalau memang benar demikian, kita akan memprotes dinas terkait dan membawanya ke ranah hukum,” ancam Santoso.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Kabupaten Tulungagung Ir Agus Wahyudi mengelak jika pihaknya “main-main” dalam proyek itu. Menurutnya, proyek tersebut sifatnya padat karya.

Namun setelah didesak dasar aturan juklak dan juknis, Agus akhirnya mengakui proyek Rp 9,6 miliar dikerjakan tanpa tender. “Karena alasan mepetnya waktu. Jika melalui proses tender waktunya tidak mencukupi,” kilah Agus.

Menurut Agus semua terkait pengerjaan proyek itu sudah dikonsultasikan ke dinas terkait, dan dinyatakan tidak masalah. “Apalagi sifatnya hanya rehabilitasi dan peningkatan kualitas jalan, serta jembatan bukan pembangunan,” imbuhnya. n

 
     
 
mark-it indonesia
 
     
 
Anda ingin memasang banner? hubungi kami di : 021 - 6833 5800
 
 
   
BERITA SEBELUMNYA...
 
Rasyit Bagi-bagi Uang Pada Oknum Wartawan
Juminan Mengadakan Pungli di Simpang Pujud
Adjie Dilarang Kritik SBY
Aktivitas PT FSL Diduga Illegal
Bandar Kendalikan Narkoba Dari LP
 
     
 
Redaksi : Jl Jatinegara Barat No.181A Lt.3, Jakarta Timur 13310 - Phone 021 - 68335800 / Fax : 021-2800366
© 2010 radar.co.id . Gunakan browser dengan dukungan flash & java ketika mengunjungi web ini. Powered by MDevelopment v3.0