|
|
 |
|
 |
|
|
Lowongan Perwakilan Biro Radar |
| |
oleh : redaksi radar, Jakarta |
| |
Radar.co.id membuka lowongan untuk perwakilan Biro diseluruh Indonesia, dengan syarat :
a. Penga... |
| |
|
|
JUAL RUMAH DILEMBAH APARTEMEN |
| |
oleh : d triarso, JAKARTA PUSAT |
| |
DIJUAL :
Bekas Rumah Dinas dilembah / dikelilingi Apartemen Kemayoran. LT/LB 171/110, 2 KT, 1 Gudg,... |
| |
|
|
DELL A840 Vostro |
| |
oleh : win, Jakarta |
| |
Jual males make, DELL VOSTRO A840 dual core 1,86GB, HDD 120GB, RAM 3GB, VGA X3100 350MB, WIFI, Bluet... |
| |
|
|
|
 |
|
 |
|
|
 |
 |
 |
| |
koran-radar.com News berita |
|
 |
 |
 |
| |
|
|
| |
|
|
| |
Sabtu, 06/03/2010 [00:44:23] |
|
| |
Proyek Rp 9,3 Miliar Tanpa Tender, Diduga Dekat De |
|
| |
ditulis oleh suad bagiyo di tulungagung |
|
| |
|
|
| |
Menyingkap Misteri Kabupaten dan Bupati Tulungagung Heru Tjahjono
Banyak misteri yang muncul pasca Heru Tjahjono terpilih kedua kalinya sebagai Bupati Tulungagung. Mulai pelaksanaan Pilkada yang disinyalir sarat kongkalikong hingga permainan pengadaan barang dan jasa, yang melibatkan parpol dan rekanan serta pejabat Pemkab. Wartawan Surabaya Pagi yang melakukan investigasi di Kabupaten Tulungagung, selain menemukan indikasi KKN proyek pejabat Pemkab, juga misteri Tulungagung sebagai ”Kota TKI", "Kota Maksiat”, ”Kota Perceraian” sampai ”Kota Pengidap HIV”. Bagian pertama ini mengungkap dugaan penyelewengan proyek Rp 9,3 miliar.
Suad Bagiyo, TULUNGAGUNG
Hingga kini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung masih menyelidiki dugaan penyimpangan proyek fisik tahun anggaran 2009 senilai Rp 9,348 miliar. Proyek yang pendanaannya dari APBD Provinsi Jatim ini sarat korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), karena pengerjaanya tanpa melalui proses tender, tapi penunjukkan langsung (PL). Padahal nilai satu proyek di atas Rp 50 juta.
Kasi Intel Kejari Tulungagung Slamet mengatakan pengerjaan proyek itu jelas melanggar Keppres No 80/2003 dan Keppres No 42/ 2002 tentang pengadaan barang dan jasa konstruksi. “Saat ini kita sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) mengenai pelaksanaan proyek ini. Seharusnya proyek tersebut melalui tender, tapi informasinya tidak, tapi penunjukkan langsung, “ kata Slamet, pekan lalu.
Penelusuran yang dilakukan Surabaya Pagi, proyek tersebut terdiri dari 36 paket pekerjaan. Yakni, peningkatan kualitas jalan dan jembatan serta saluran irigasi, dengan nilai antara Rp 100 juta-600 juta. Namun, dalam pengerjaannya tidak melalui proses tender. Nilai proyek untuk satu rekanan beragam. Ada yang sampai Rp 614 juta dan ada pula yang terkecil Rp 50 juta.
Informasinya, penunjukkan langsung rekanan ini sudah dikondisikan oleh pihak Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Kabupaten Tulungagung. Sedang proyek ini ditangani oleh Sekretaris Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Agus Wahyudi, sekaligus sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Sementara ketuanya Taufik Dahril, Sekretaris dipegang Ir Niken Setyawati, dan anggota terdiri Hari Winarno, Heri Santoso dan Sukoco.
Panitia yang berasal dari Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya itu menyodorkan rekanan yang telah ditunjuk. Rekanan yang terpilih itu disinyalir memiliki kedekatan dengan oknum panitia dari dinas berwenang. Termasuk, kedekatan dengan Bupati Heru Tjahjono. (Lihat Grafis: Inilah Proyek yang Digarap Rekanan Pemkab Tulungagung)
Kejari Tulungagung tidak menampik data yang diperoleh Surabaya Pagi tersebut. Karena itu, menurut Slamet, pengkondisian rekanan ini bisa dibawa ke ranah pidana. “Jika memang ditemukan adanya kerugian negara, serta menyalahi prosedur akan kita proses hukumnya,” tandasnya.
Slamet mengaku Kejaksaan segera memanggil tiga ketua asosiasi rekanan di Tulungagung, untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Yakni, dari Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo), Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) dan Asosiasi Pengusaha Kontraktor Seluruh Indonesia (Apaksindo). “Termasuk Sekretaris Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Agus Wahyudi,” jelas dia.
Dugaan Penyelewengan Menguat
Sementara itu, dugaan penyelewengan tender proyek itu kian menguat. Penunjukan Langsung (PL) tersebut disinyalir dilakukan secara slintutan alias diam-diam. Indikasi ini terlihat karena tiga asosiasi rekanan itu ternyata tidak diberi tahu sama sekali adanya 37 paket pekerjaan senilai Rp 9,3 miliar tersebut oleh Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya.
Ini diakui Ketua Apaksindo Tulungagung Santoso. Dia mengaku kaget ketika mengetahui adanya 36 paket pekerjaan yang dananya diambilkan dari APBD Pemprov Jatim yang didapatkan oleh Pemkab Tulungagung. “Kami merasa kecolongan. Kalau memang benar demikian, kita akan memprotes dinas terkait dan membawanya ke ranah hukum,” ancam Santoso.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Kabupaten Tulungagung Ir Agus Wahyudi mengelak jika pihaknya “main-main” dalam proyek itu. Menurutnya, proyek tersebut sifatnya padat karya.
Namun setelah didesak dasar aturan juklak dan juknis, Agus akhirnya mengakui proyek Rp 9,6 miliar dikerjakan tanpa tender. “Karena alasan mepetnya waktu. Jika melalui proses tender waktunya tidak mencukupi,” kilah Agus.
Menurut Agus semua terkait pengerjaan proyek itu sudah dikonsultasikan ke dinas terkait, dan dinyatakan tidak masalah. “Apalagi sifatnya hanya rehabilitasi dan peningkatan kualitas jalan, serta jembatan bukan pembangunan,” imbuhnya. n
|
|
| |
|
|
| |
|
|
| |
|
|
| |
Anda ingin memasang banner? hubungi kami di : 021 - 6833 5800 |
|
 |
 |
 |
| |
|
|
| |
|
|
|