situs berita dan informasi online
  Cari Berita :  
 
mobi pascabayar
ARTIKEL DARI PEMBACA
 
News :: Selasa, 07/09/2010 [16:34:19]
BERTENTANGAN DENGAN UUD’45
MENOLAK UU 40/2004 TENTANG SJSN
I. UU 40/2004 KEPENTINGAN SIAPA? Setelah membaca keseluruhan Undang-undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) kami sampai pada kesimpulan bahwa Undang-undang ini mengikut... oleh Tri sasongko di Jakarta
 
 
News :: Selasa, 07/09/2010 [08:54:11]
Dinilai sering hambat perjanjian kerja bersama
Said Didu Diminta Lengser
News :: Senin, 06/09/2010 [16:12:10]
PNPM-MP
KEDOK
News :: Senin, 06/09/2010 [15:13:38]
DPR-RI
Polemik Gedung Baru, Ketua DPR Salahkan Setjen
News :: Senin, 06/09/2010 [14:02:16]
DPR-RI
Marzuki Alie Siap Stop Rencana Gedung Baru DPR
News :: Minggu, 05/09/2010 [11:52:39]
BURT
Kolam Renang DPR Untuk Atasi Kebakaran
Lowongan Perwakilan Biro Radar
  oleh : redaksi radar, Jakarta
  Radar.co.id membuka lowongan untuk perwakilan Biro diseluruh Indonesia, dengan syarat : a. Penga...
   
JUAL RUMAH DILEMBAH APARTEMEN
  oleh : d triarso, JAKARTA PUSAT
  DIJUAL : Bekas Rumah Dinas dilembah / dikelilingi Apartemen Kemayoran. LT/LB 171/110, 2 KT, 1 Gudg,...
   
DELL A840 Vostro
  oleh : win, Jakarta
  Jual males make, DELL VOSTRO A840 dual core 1,86GB, HDD 120GB, RAM 3GB, VGA X3100 350MB, WIFI, Bluet...
   
update smart v2 cuma 165rb
 
 
koran-radar.com News berita
 
 
 
     
 
Senin, 08/03/2010 [19:11:19]
 
  Pencairan Dana YB Sudah Sesuai Prosedur  
  Pencairan YB Tidak Merugikan Negara  
  ditulis oleh Rachmat Effendi di Pontianak  
     
  Mempawah, Radar Online

Kasus Yayasan Bestari atau Bestari Gate yang terjadi pada masa kepengurusan DPRD Kabupaten Pontianak periode 1999-2004 terus bergulir.

Dalam kesaksian beberap pekan yang lalu,Drs. Cornelius Kimha, M.Si mantan Bupati Pontianak menyatakan secara tegas bahwa dalam kasus Yayasan Bestari (YB) ini tidak ada indikasi kerugian negara.

Bahkan penyaluran dana bagi anggota DPRD Mempawah periode 1999-2004 tersebut sudah sesuai dengan mekanisme yang ada.''Sama sekali tidak ada unsur kerugian negara dalam YB ini, buktinya sampai hingga saat ini tidak ada temuan yang signifikan bahwa negara dirugikan,''ujar Cornelius Kimha kepada Radar Online Senin (8/3)

Bahkan Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan Daerah (BPKP) Kalbar dalam pemeriksaannya tidak ada satu senpun dinyatakan bahwa penyaluran dana YB untuk anggota dewan tersebut ada potensi kerugian negara.

Sementara itu, H. Harjani, SE mantan anggota DPRD kabupaten Pontianak periode 1999-2004 juga mengatakan hal yang sama. Bahkan tuduhan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pontianak terlalu mengada-ngada dan dipaksakan.

''Lalu ada apa sebenarnya dibalik semua ini, prinsipnya bahwa pencairan dana YB tersebut sudah sesuai aturan, dan di dalam Kepmen sudah diatur bahwa tidak ada kewajiban menyampaikan pertanggung jawaban,''ujar Harjani diplomatis.

Hal senada juga disampaikan Awaludin M, yang juga mantan anggota DPRD Mempawah, bahwa pencairan dana YB tersebut sudah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.

''Saya minta JPU lebih bersikap logis dan mengedepankan fakta bukannya masalah ini arahnya pada politisasi sesaat,''ujarnya.

Dirinya juga meminta kepada Majelis Hakim agar melakukan persidangan dengan seadil-adilnya tidak terpancing dengan egoisme sesaat. (Rachmat Effendi)

 
     
 
mark-it indonesia
 
     
 
Anda ingin memasang banner? hubungi kami di : 021 - 6833 5800
 
 
   
BERITA SEBELUMNYA...
 
H-2 Idul Fitri Tol Cikampek Macet Parah
Cyrus Sinaga Datangi KPK
Menunggu Ketua KPK Yang Baru
Relokasi Warga Gg.Teluk Batang
Padati Jalur Pantura Indramayu
 
     
 
Redaksi : Jl Jatinegara Barat No.181A Lt.3, Jakarta Timur 13310 - Phone 021 - 68335800 / Fax : 021-2800366
© 2010 radar.co.id . Gunakan browser dengan dukungan flash & java ketika mengunjungi web ini. Powered by MDevelopment v3.0