situs berita dan informasi online
  Cari Berita :  
 
mobi pascabayar
ARTIKEL DARI PEMBACA
 
Opini :: Rabu, 01/02/2012 [13:49:26]
Sekedar
Cerita dari Cerita
catatan ini di amil dari fb milik temanku yang sangat baik, bahkan saya menganggap dia bagian dari keluarga saya. mari kita simak ‎"awas...!!" kata spontan yang terlontar kencang dari mulut... oleh imam elhazmi di Pandeglang
 
 
News :: Rabu, 01/02/2012 [11:36:02]
LIBURAN
Pandeeglang Berkah, Unsera Cerdas
News :: Senin, 30/01/2012 [03:29:33]
Peduli Bencana
Mahasiswa Komunikasi Unsera Peduli
Pengaduan :: Senin, 30/01/2012 [03:09:10]
Surat terbuka
Untukmu Siska Selvia
Opini :: Sabtu, 28/01/2012 [06:24:12]
Pencabutan Perda Anti-Miras Perlu Ditinjau
News :: Senin, 23/01/2012 [18:21:20]
Rekonsiliasi IPMADO Untuk Perubahan
Generasi Muda Harus Mampu Membawa Perubahan
Lowongan Perwakilan Biro Radar
  oleh : redaksi radar, Jakarta
  Radar.co.id membuka lowongan untuk perwakilan Biro diseluruh Indonesia, dengan syarat : a. Penga...
   
JUAL RUMAH DILEMBAH APARTEMEN
  oleh : d triarso, JAKARTA PUSAT
  DIJUAL : Bekas Rumah Dinas dilembah / dikelilingi Apartemen Kemayoran. LT/LB 171/110, 2 KT, 1 Gudg,...
   
DELL A840 Vostro
  oleh : win, Jakarta
  Jual males make, DELL VOSTRO A840 dual core 1,86GB, HDD 120GB, RAM 3GB, VGA X3100 350MB, WIFI, Bluet...
   
update smart v2 cuma 165rb
 
 
koran-radar.com Opini berita
 
 
 
     
 
Jumat, 16/07/2010 [20:23:54]
 
  Derita Buruh TPK Koja  
  Copot saja Dirut Pelindo 2 dari jabatannya  
  ditulis oleh Dominggus ,Ketua Umum FNPBI di Jakarta Pusat  
     
  Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara selaku pemegang saham PT Pelindo II mempunyai agenda mendesak yang harus segera dilakukan yaitu segera mencopot Direktur Utama Pelindo II Richard J Lino.

Meskipun baru setahun memimpin Pelindo II, pencopotan Richard J Lino sangat penting untuk segera dilakukan agar perusahaan negara tersebut dapat turut berkontribusi dalam meningkatkan perekonomian nasional.

Banyak sekali persoalan yang timbul di tubuh PT Pelindo II selama era kepemimpinan Richard Lino. Padahal Pelindo II membawahi pelabuhan-pelabuhan terpenting sebagai pintu masuk negara kita .

PERSOALAN MANAJEMEN YANG BURUK

Selama kepemimpinan Richard Lino, menurut pendapat kami pengelolaan PT Pelindo II berjalan buruk. Contoh paling nyata adalah ketidakmampuan PT Pelindo II melakukan optimalisasi pelayanan selama 24 jam di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Padahal pelabuhan paling ramai di Indonesia ini sudah menerapkan sistem kepabeanan secara elektronik (National Single Window/NSW). Pola kerja yang dibangun dengan memanfaatkan teknologi informasi ini akan membantu meningkatkan pelayanan di pelabuhan.

Banyak sekali keluhan pengguna jasa pelabuhan yang belum merasakan kemajuan signifikan dalam pengurusan dokumen ekspor-impor pasca diberlakukan-
nya NSW maupun inaport-net selama 24 jam sehari.

Menyikapi hal ini , Richard J Lino justru cenderung menyalahkan institusi lain dengan mengatakan institusi lain yang masih dalam penyesuaian. Pernyataan Richard J Lino ini sungguh tidak beralasan karena sebagai operator, Pelindo II harus mampu bekerja sama dan berintegrasi dengan instansi lain sehingga pelayanan menjadi lebih optimal.

Selain itu, Richard J Lino juga diduga telah melakukan penentangan program yang diamanatkan UU Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran, yakni program Tally Mandiri atau pencatatan arus barang dan peti kemas. Dengan tidak adanya pencatatan arusa barang atau peti kemas, maka akan memperbesar peluang terjadinya tindak pidana korupsi di pelabuhan.

Kita juga mencatat dugaan keterlibatan PT Pelindo II dalam peristiwa “makam mbah priok” yang menimbulkan korban jiwa tersebut. Menurut pengakuan Juru Bicara Pemprov DKI, ada kucuran dana sebesar Rp 324 juta dari PT Pelindo II untuk biaya operasional penertiban makam Mbah Priok.

Hal lain yang juga penting adalah hubungan industrial di era kepemimpinan Richard J Lino berjalan kurang harmonis. Bahkan karyawan Terminal Petikemas Koja yang berada di bawah naungan PT Pelindo II sempat melakukan aksi mgok karena merasa hak-hak normatifnya telah dilanggar. Hingga saat ini persoalan tersebut tak kunjung selesai, tuntutan normative pekerja belum juga direalisir.

MARAKNYA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI

Baru setahun memimpin PT Pelindo II, setidak-tidaknya sudah beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi yang muncul ke permukaan.Yang pertama adalah kasus proyek pengembangan IT PT Pelindo II. Diduga dalam proyek ini terjadi penggelembungan nilai kontrak untuk migrasi IT yang semula Rp 26 Milliar menjadi Rp 105 Milyard.

Persoalannya dalam proyek ini ternyata tidak dilakukan tender sebagaimana diharuskan Keppres 80 Tahun 2003 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah. PT Pelindo II melakukan penunjukan langsung kepada PT Telkom namun dalam pelaksanaannya PT Telkom justru men-sub-kan kepada PT Sigma. Konyolnya setelah selesai masa kontrak system tersebut malah tidak dapat diimplementasikan.

Dugaan kasus tindak pidana korupsi lainnya adalah kasus relokasi PT Dok Koja Bahari ke Batam. Diduga telah terjadi perubahan nilai kesepakatan antara Pelindo II dengan PT. DKB yang semula senilai Rp. 150 Milyar sesuai hasil kesepakatan dan konsultan penilai yang juga telah disepakati antara Pelindo II dan PT. DKB diubah menjadi Rp. 300 Milyar.

Patut diduga dalam proyek ini terjadi praktek penggelembungan (mark up) yang merugikan keuangan PT Pelindo II yang sahamnya 100% dikuasai oleh pemerintah senilai Rp. 100 Milyar.

Secara umum juga tidak ada kemajuan terukur yang signifikan yang diperoleh PT Pelindo II selama kepemimpinan Richard J Lino. Berdasarkan uraiaan di atas, dengan ini kami menyatakan sikap :

1. Meminta pemerintah dalam hal ini Meneg BUMN selaku pemegang saham melakukan Audit Investigasi menyeluruh terhadap pengelolaan PT Pelindo II, dengan dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi yang diduga terjadi kerugian negara (Pelindo II, 100% sahamnya dimiliki oleh Pemerintah) sebesar Rp. 300 Milyard.
2. Meminta pemerintah dalam hal ini Meneg BUMN agar menolak pertanggung jawaban Direksi Pelindo II dalam RUPS dan mencopot seluruh Direksi Pelindo II serta menunjuk pengganti pejabat sementara sampai terpilihnya Direksi Pelindo II yang baru.

3. Meminta kepada Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di tubuh PT Pelindo II.

 
     
 
mark-it indonesia
 
     
 
Anda ingin memasang banner? hubungi kami di : 021 - 6833 5800
 
 
   
BERITA SEBELUMNYA...
 
Menpora & Presiden Digugat Pengacara
Waspadai Makanan Penyebab Jerawat!
Samsat Depok Santuni Puluhan Anak Yatim
Pejabat Depok Tes Urine
LSM LAKI Apresiasi Kapolda Kalbar Berantas Korupsi
 
     
 
Redaksi : Jl Jatinegara Barat No.181A Lt.3, Jakarta Timur 13310 - Phone 021 - 68335800 / Fax : 021-2800366
© 2010 radar.co.id . Gunakan browser dengan dukungan flash & java ketika mengunjungi web ini. Powered by MDevelopment v3.0