situs berita dan informasi online
  Cari Berita :  
 
mobi pascabayar
ARTIKEL DARI PEMBACA
 
Opini :: Rabu, 01/02/2012 [13:49:26]
Sekedar
Cerita dari Cerita
catatan ini di amil dari fb milik temanku yang sangat baik, bahkan saya menganggap dia bagian dari keluarga saya. mari kita simak ‎"awas...!!" kata spontan yang terlontar kencang dari mulut... oleh imam elhazmi di Pandeglang
 
 
News :: Rabu, 01/02/2012 [11:36:02]
LIBURAN
Pandeeglang Berkah, Unsera Cerdas
News :: Senin, 30/01/2012 [03:29:33]
Peduli Bencana
Mahasiswa Komunikasi Unsera Peduli
Pengaduan :: Senin, 30/01/2012 [03:09:10]
Surat terbuka
Untukmu Siska Selvia
Opini :: Sabtu, 28/01/2012 [06:24:12]
Pencabutan Perda Anti-Miras Perlu Ditinjau
News :: Senin, 23/01/2012 [18:21:20]
Rekonsiliasi IPMADO Untuk Perubahan
Generasi Muda Harus Mampu Membawa Perubahan
Lowongan Perwakilan Biro Radar
  oleh : redaksi radar, Jakarta
  Radar.co.id membuka lowongan untuk perwakilan Biro diseluruh Indonesia, dengan syarat : a. Penga...
   
JUAL RUMAH DILEMBAH APARTEMEN
  oleh : d triarso, JAKARTA PUSAT
  DIJUAL : Bekas Rumah Dinas dilembah / dikelilingi Apartemen Kemayoran. LT/LB 171/110, 2 KT, 1 Gudg,...
   
DELL A840 Vostro
  oleh : win, Jakarta
  Jual males make, DELL VOSTRO A840 dual core 1,86GB, HDD 120GB, RAM 3GB, VGA X3100 350MB, WIFI, Bluet...
   
update smart v2 cuma 165rb
 
 
koran-radar.com News berita
 
 
 
     
 
Selasa, 07/09/2010 [08:54:11]
 
  Dinilai sering hambat perjanjian kerja bersama  
  Said Didu Diminta Lengser  
  ditulis oleh Rossiana Silalahi di Jakarta  
     
  gabungan Serikat Pekerja yang bergabung dalam Federasi Serikat Pekerja BUMN menuntut Presiden SBY mengevaluasi kinerja dan memberhentikan Said Didu sebagai Sekretaris Menteri BUMN. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bagian Hubungan Masyarakat FSP BUMN, Tri Sasono hari ini (7/9) melalui press release .

Tri Sasono mengatakan bahwa peringatan 1 tahun Pemerintahan SBY-Boediono harus dijadikan momentum untuk mengevaluasi kerja pemerintah. Bagi pekerja BUMN evaluasi kinerja pemerintah di sektor BUMN memang harus dilakukan secara serius. Menurutnya salah satu hal mendesak yang harus dilakukan oleh Presiden SBY adalah melakukan evaluasi mendalam atas kinerja Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu dan jika perlu memberhentikannya.

Tri mengatakan bahwa sejak SBY menjadi Presiden tahun 2004 lalu, sudah tiga orang bergantian menjabat sebagai Menteri BUMN masing-masing Sugiharto, Sofyan Djalil dan sekarang Mustafa Abubakar. Tetapi posisi Said Didu di Sekretaris Menteri BUMN seakan tidak tergoyahkan.

“ Said Didu sudah terlalu lama berada di posisi Sekretaris Menteri BUMN dan menurut kami tidak menunjukkan kinerja yang maksimal. Lambannya kinerja pemerintah di sektor BUMN bukan semata disebabkan ketidak-mampuan Menteri BUMN akan tetapi bisa jadi disebabkan oleh ketidak-mampuan Sekretaris Menteri BUMN.” Jelas Tri

Ia menegaskan bahwa satu hal yang membekas di hati pekerja BUMN adalah sikap Said Didu yang kerap mendorong evaluasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang telah disepakati di perusahaan-perusahaan BUMN. Padahal seharusnya Kementerian BUMN menghormati apa yang telah disepakati antara pekerja dan manajemen perusahaan dalam PKB.

Sebagaimana diketahui bahwa PKB memuat kesepakatan antara manajemen dengan pekerja mengenai syarat-syarat kerja serta hak dan kewajiban perusahaan dan pekerja. Kepatuhan perusahaan BUMN terhadap isi PKB adalah kunci pemenuhan hak - hak dasar pekerja.

Evaluasi terhadap PKB yang sudah disepakati antara perusahaan BUMN dengan Pekerja-nya adalah wujud arogansi dan sikap tidak memihak pada kesejahteraan pekerja BUMN.

Menurut Pasal 1 UU Nomor 19 tahun Tentang BUMN, modal perusahaan BUMN telah dipisahkan dari keuangan negara. Dengan demikian tanggung-jawab pengelolaan BUMN termasuk penyusunan PKB telah didelegasikan ke Direksi BUMN. Oleh karena itu jika Direksi BUMN sudah menyepakati PKB, maka Kementerian BUMN tidak lagi bisa mengevaluasi PKB tersebut.

“ Akibat dari evaluasi terhadap PKB adalah keresahan dikalangan pekerja BUMN karena hak dan kesejahteraan mereka terancam tidak terpenuhi. Kepastian hukum juga menjadi terabaikan karena PKB yang sudah susah payah disusun, dirundingkan dan disepakati bisa begitu saja dirubah secara sepihak . Pada akhirnya kinerja perusahaan-perusahaan BUMN akan menurun atau paling tidak berjalan di tempat karena perselisihan antara perusahaan dan pekerja yang biasanya diselesaikan dalam PKB kian hari kian bertambah banyak dan bertambah besar. Kita tentu bisa melihat banyak contoh perusahaan-perusahaan BUMN yang aktivitas kerjanya terganggu karena persoalan PKB yang tak kunjung selesai. Tahun 2008 kita mencatat mogoknya pekerja PT Angkasa Pura I dan bulan Mei 2010 kita mencatat mogoknya pekerja Terminal Peti Kemas Koja.
“ ujar Tri.
Tri menambahkan saat ini cukup sulit untuk menilai kinerja Menteri BUMN Mustafa Abubakar yang baru bekerja selama 1 tahun. Namun tidak sulit untuk menilai bahwa Said Didu memang harus diberhentikan dari posisi Sekretaris Menteri BUMN karena ia telah bekerja lebih dari lima tahun dan tidak menunjukkan kinerja yang maksimal.

Menurut Pasal 133 Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2008 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia, Sekretaris Kementerian Negara diangkat dan diberhentikan oleh Presiden .

Saat ini banyak Serikat Pekerja-Serikat Pekerja BUMN yang tengah memperjuangkan pemenuhan hak pekerja melalui PKB. Semakin lama kesepakatan dalam perundingan PKB tercapai, maka akan semakin menurun pula kinerja perusahaan BUMN yang bersangkutan.

“ Jika menginginkan perbaikan kinerja kementrian BUMN, nampaknya Presiden tak mempunyai opsi selain mencopot Said Didu dari posisi Sekretaris Menteri BUMN. Diharapkan dengan adanya penyegaran di posisi Sekretaris Menteri maka, konflik-konflik terkait PKB yang selama ini mengganjal di banyak perusahan BUMN bisa segera diselesaikan. “ pungkas Tri
- Sumber : Press Conference

 
     
 
mark-it indonesia
 
     
 
Anda ingin memasang banner? hubungi kami di : 021 - 6833 5800
 
 
   
BERITA SEBELUMNYA...
 
Menpora & Presiden Digugat Pengacara
Waspadai Makanan Penyebab Jerawat!
Samsat Depok Santuni Puluhan Anak Yatim
Pejabat Depok Tes Urine
LSM LAKI Apresiasi Kapolda Kalbar Berantas Korupsi
 
     
 
Redaksi : Jl Jatinegara Barat No.181A Lt.3, Jakarta Timur 13310 - Phone 021 - 68335800 / Fax : 021-2800366
© 2010 radar.co.id . Gunakan browser dengan dukungan flash & java ketika mengunjungi web ini. Powered by MDevelopment v3.0