situs berita dan informasi online
  Cari Berita :  
 
mobi pascabayar
ARTIKEL DARI PEMBACA
 
Opini :: Rabu, 01/02/2012 [13:49:26]
Sekedar
Cerita dari Cerita
catatan ini di amil dari fb milik temanku yang sangat baik, bahkan saya menganggap dia bagian dari keluarga saya. mari kita simak ‎"awas...!!" kata spontan yang terlontar kencang dari mulut... oleh imam elhazmi di Pandeglang
 
 
News :: Rabu, 01/02/2012 [11:36:02]
LIBURAN
Pandeeglang Berkah, Unsera Cerdas
News :: Senin, 30/01/2012 [03:29:33]
Peduli Bencana
Mahasiswa Komunikasi Unsera Peduli
Pengaduan :: Senin, 30/01/2012 [03:09:10]
Surat terbuka
Untukmu Siska Selvia
Opini :: Sabtu, 28/01/2012 [06:24:12]
Pencabutan Perda Anti-Miras Perlu Ditinjau
News :: Senin, 23/01/2012 [18:21:20]
Rekonsiliasi IPMADO Untuk Perubahan
Generasi Muda Harus Mampu Membawa Perubahan
Lowongan Perwakilan Biro Radar
  oleh : redaksi radar, Jakarta
  Radar.co.id membuka lowongan untuk perwakilan Biro diseluruh Indonesia, dengan syarat : a. Penga...
   
JUAL RUMAH DILEMBAH APARTEMEN
  oleh : d triarso, JAKARTA PUSAT
  DIJUAL : Bekas Rumah Dinas dilembah / dikelilingi Apartemen Kemayoran. LT/LB 171/110, 2 KT, 1 Gudg,...
   
DELL A840 Vostro
  oleh : win, Jakarta
  Jual males make, DELL VOSTRO A840 dual core 1,86GB, HDD 120GB, RAM 3GB, VGA X3100 350MB, WIFI, Bluet...
   
update smart v2 cuma 165rb
 
 
koran-radar.com Politik berita
 
 
 
     
 
Sabtu, 14/02/2009 [14:33:15]
 
  Dalam Kasus Perkara Perampasan Kamera Wartawan KR  
  Kepala Cabang PT. SAF Diperiksa Sebaga Saksi  
  rolles [Surabaya]  
     
  KR, Online, Surabaya
Majelis Hakim yang diketua oleh Berlin Damanik.SH, M.Hum dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Soelastri.SH dari Kejaksaan Tinggi Jawa-Timur (Kejati Jatim) meminta keterangan dari Kepala Cabang PT.SAF (Sasana Artha Finance) Surabaya Endra Lisa Agun sebagai saksi dalam perakara perampasan kamera Wartawan KR (Koran Radar) yang dilakukan oleh anak buahnya pada Maret 2008 yang lalu pada sidang lanjutan Kamis (05/02 2009) lalu.

Ketua Majelis Hakim yang sekaligus HUMAS Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Berlin Damanik.SH, M.Hum memberikan pertanyaan seputar wewenangnya selaku Kepala Cabang PT.SAF Surabaya kepada Endra Lisa Agun. ?Saya bekerja di PT.SAF sejak tahun 2006 hingga sekarang. Dan saya tidak pernah memberikan perintah kepada karyawan untuk melarang wartwan mengambil gambar. Saya tau kejadian ini dari karyawan saya karena saya pada saat kejadian ada di luar kota. Memang ada banyak Sepeda Motor yang ditarik,? kata Endra Lisa Agun, menjawab beberapa pertanyaan Ketua Majelis.

Sementara saksi lain yang juga Satpam PT.SAF menjelaskan kepada Ketua Majelis Hakim Berlin Damanik dan JPU Sulastri.SH mengatakan, ?Saya tidak tau. Setau saya, Mifta (Terdakwa) keluar dari dalam kantor dan sudah membawa kamera kembali kedalam. Sewaktu pemeriksaan di POLDA Jatim saya bingung waktu itu. Kamera sempat berada beberapa hari di Pos Satpam sebelum diserahkan ke POLSEK Wonocolo,? katanya menjawab pertanyaan Majelis Hakim dan JPU.

Sementara saksi Parlin yang pada saat kejadian itu bersama-sama dengan Wartawan KR menjelaskan kepada Majelis Hakim dan JPU mengatakan, ?Saat itu saya bersama-sama dengan korban (Wartawan Koran Radar) untuk mengkonfirmasi kepihak PT.SAF atas penarikan satu unit Sepeda Motor Honda dari konsumen.

Pada saat kejadian, saya berada tidak jauh dari korban. Dan yang melakukan perampasan kamera dan sempat mendorong Wartawan Koran Radar umtuk masuk kedalam kantor PT.SAF adalah terdakawa yang berbadan besar (sambil menunjuk ke arah terdakwa Mifta) karena saya sudah lupa namanya kejadian ini sudah hampir satu tahun pak hakim. Untungnya bukan saya yang didorong. Setelah kejadian itu, saya mengajak korban untuk melapor ke Polisi,? kata Parlin dengan tegas.

Dalam kasus perkara tersebut di atas, yang perlu dipertanyakan adalah keterangan saksi dari Kepala Cabang PT. Sasana Artha Fianace (SAF) Surabaya yang seakan-akan melepaskan tanggungjawabnya selaku pimpinan. Hal itu terbukti tidak adanya etikad baik selaku pimpinan untuk menyelesaikan kejadian ini begitu mengetahuinya.

Melainkan hanya mengirm surat ter-tgl.(10/03/2008) kepada korban (Wartawan Koran Rada) yang isinya, ?Supaya segera mengambil kamera yang tertinggal di kantor PT.SAF Jalan Jemur Sari No 11 Surabaya? Pada hal, korban tidak peranah merasa kalau kameranya tertinggal atau meninggalkan di kantor PT.SAF. (Tim KR)
 
     
 
mark-it indonesia
 
     
 
Anda ingin memasang banner? hubungi kami di : 021 - 6833 5800
 
 
   
BERITA SEBELUMNYA...
 
Menpora & Presiden Digugat Pengacara
Waspadai Makanan Penyebab Jerawat!
Samsat Depok Santuni Puluhan Anak Yatim
Pejabat Depok Tes Urine
LSM LAKI Apresiasi Kapolda Kalbar Berantas Korupsi
 
     
 
Redaksi : Jl Jatinegara Barat No.181A Lt.3, Jakarta Timur 13310 - Phone 021 - 68335800 / Fax : 021-2800366
© 2010 radar.co.id . Gunakan browser dengan dukungan flash & java ketika mengunjungi web ini. Powered by MDevelopment v3.0