situs berita dan informasi online
  Cari Berita :  
 
mobi pascabayar
ARTIKEL DARI PEMBACA
 
Opini :: Rabu, 01/02/2012 [13:49:26]
Sekedar
Cerita dari Cerita
catatan ini di amil dari fb milik temanku yang sangat baik, bahkan saya menganggap dia bagian dari keluarga saya. mari kita simak ‎"awas...!!" kata spontan yang terlontar kencang dari mulut... oleh imam elhazmi di Pandeglang
 
 
News :: Rabu, 01/02/2012 [11:36:02]
LIBURAN
Pandeeglang Berkah, Unsera Cerdas
News :: Senin, 30/01/2012 [03:29:33]
Peduli Bencana
Mahasiswa Komunikasi Unsera Peduli
Pengaduan :: Senin, 30/01/2012 [03:09:10]
Surat terbuka
Untukmu Siska Selvia
Opini :: Sabtu, 28/01/2012 [06:24:12]
Pencabutan Perda Anti-Miras Perlu Ditinjau
News :: Senin, 23/01/2012 [18:21:20]
Rekonsiliasi IPMADO Untuk Perubahan
Generasi Muda Harus Mampu Membawa Perubahan
Lowongan Perwakilan Biro Radar
  oleh : redaksi radar, Jakarta
  Radar.co.id membuka lowongan untuk perwakilan Biro diseluruh Indonesia, dengan syarat : a. Penga...
   
JUAL RUMAH DILEMBAH APARTEMEN
  oleh : d triarso, JAKARTA PUSAT
  DIJUAL : Bekas Rumah Dinas dilembah / dikelilingi Apartemen Kemayoran. LT/LB 171/110, 2 KT, 1 Gudg,...
   
DELL A840 Vostro
  oleh : win, Jakarta
  Jual males make, DELL VOSTRO A840 dual core 1,86GB, HDD 120GB, RAM 3GB, VGA X3100 350MB, WIFI, Bluet...
   
update smart v2 cuma 165rb
 
 
koran-radar.com Opini berita
 
 
 
     
 
Kamis, 26/02/2009 [15:15:30]
 
  Keterwakilan Politik Perempuan  
  rolles [Jakarta]  
     
  KR Onlien, Jakarta
Sebuah kecemasan merebak hari-hari ini. Pemantiknya adalah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah penentuan pengisian kursi legislatif Pemilu 2009 dari berdasar nomor urut calon anggota legislatif menjadi berdasar suara terbanyak.

Banyak kalangan pembela hak-hak politik perempuan pun cemas. Ketika nomor urut tak lagi ditimbang dan suara terbanyak jadi penentu, kempislah peluang para politikus perempuan untuk merebut kursi legislatif. Bagaimanakah perkara ini selayaknya kita dudukkan?

Sejak awal reformasi, pembicaraan tentang keterwakilan politik perempuan makin bergeser dari isu akademik dan gerakan sosial menjadi agenda kerja politik. Beberapa jumput berita baik pun kita tuai: adanya ketentuan kuota perempuan di lembaga legislatif dan menguatnya desakan terhadap partai untuk memberi peluang khusus bagi politisi perempuan. Cikal-bakal bagi aksi-aksi afirmatif (affirmative actions) untuk kepentingan perempuan pun mulai memperlihatkan wujudnya.

Saya mendukung sepenuhnya gagasan dan aksi itu. Sebagaimana Irish Young, seorang pemikir politik pembela keadilan gender, saya percaya bahwa kita harus menghindari jebakan konsep ''universalitas warga negara''.

Konsep ini mengabaikan perlunya pertimbangan partikularitas dalam rekayasa demokrasi. Konsep itu abai pada fakta bahwa dalam setiap demokrasi, apalagi demokrasi baru, warga negara yang berbeda (orang miskin dan orang kaya, perempuan dan laki-laki, minoritas dan mayoritas, kaum terpinggir dan pengendali) memiliki kesiapan berbeda untuk terlibat dalam kontestasi dan memperjuangkan hak-hak mereka. Karena partikularitas itu, mereka berdiri di garis start berbeda ketika pistol tanda kompetisi demokratis diletuskan. Konsep itu buta pada fakta diskriminasi dan kesenjangan.

Kalangan feminis (baik yang berjenis kelamin perempuan maupun laki-laki) pun menentangnya. Mereka menawarkan konsep ''partikularitas warga negara''. Konsep ini percaya bahwa demokrasi tak pernah tumbuh dalam ruang hampa sosial, ekonomi, dan politik. Ketika demokrasi bekerja, sejumlah warga negara bisa saja semakin tertinggal dan terpuruk menjadi korban berlapis-lapis.

Celakalah demokrasi yang abai pada fakta itu. Demokrasi yang tak sensitif pada isu kemiskinan, sekadar misal, tak akan mengagendakan aksi afirmatif bagi kaum miskin. Maka, bisa terbangun gejala --yang disebut Haji Rhoma Irama sebagai-- ''yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin'' atau yang dinamai Joseph Stiglitz sebagai fenomena ''negara semakin kaya sedangkan penduduknya semakin miskin''.

Demokrasi yang tidak sensitif ketidakadilan dan diskriminasi gender bisa sama celakanya. Demokrasi makin maju, perempuan makin terpuruk.

Untuk itulah, aksi-aksi afirmatif diperlukan: kuota politik perempuan di parlemen, rekrutmen pejabat politik dan birokrasi yang sensitif gender, konsultasi khusus untuk kalangan perempuan, akses-akses khusus bagi perempuan terhadap kebijakan publik, dan prioritas anggaran untuk program-program keadilan gender.

Aksi-aksi afirmatif untuk membangun keterwakilan politik perempuan pun bukan sekadar keperluan, melainkan juga keharusan. Tetapi aksi-aksi ini selayaknya tetap diletakkan di atas kaidah-kaidah demokrasi yang asasi.

Pertama, yang diperjuangkan bukanlah sekadar keterwakilan politik perempuan, melainkan juga keterwakilan politik gender. Jenis kelamin adalah ciri biologis, sedangkan identitas gender menunjuk pada kesadaran akan relasi tak adil dan senjang antarjenis kelamin. Percuma saja kita punya banyak legislator perempuan jika dalam praktek legislasinya mereka sama sekali tak sensitif pada soal-soal diskriminasi terhadap perempuan. Karena itu, memperjuangkan kuota politik selayaknya dikerjakan bersamaan dengan menyiapkan politisi perempuan yang sensitif gender.

Kedua, keterwakilan politik perempuan tak boleh mencederai hak-hak pemilih. Semakin demokratis sebuah pemilu, semakin tegas karakter pemilih sebagai penentunya. Maka, keputusan MK menyokong mekanisme suara terbanyak -- yang notabene menguatkan karakter pemilih sebagai penentu-- selayaknya tak ditindaklanjuti dengan peraturan (dari siapa pun) untuk menganakemaskan kandidat berdasar jenis kelamin atau sebab-sebab lain. Peraturan semacam ini --misalnya dengan mengangkat perempuan yang suara dukungannya tak memadai menjadi legislator-- akan mencederai hak-hak pemilih.

Bagi saya, perjalanan perjuangan keadilan gender selama lebih dari satu dasawarsa terakhir membuktikan bahwa politik --bagi siapa saja-- adalah kontestasi kesadaran, kekuatan, dan kesempatan. Siapa pun yang peduli pada isu keadilan gender selayaknya paham bahwa aksi afirmatif membuka ''kesempatan'' khusus bagi perempuan memang perlu, tapi akan kehilangan maknanya jika tak diimbangi dengan usaha tekun membangun ''kesadaran'' dan ''kekuatan politik'' kalangan perempuan.

Dengan usaha tekun itulah, akan terjadi transformasi perempuan Indonesia dari sekadar kategori jenis kelamin menjadi kualifikasi gender, dari sekadar besaran statistik menjadi kekuatan politik.

Eep Saefulloh Fatah
Pengajar pada Depertemen Ilmu Politik Universitas Indonesia
[Perspektif, Gatra Nomor 13 Beredar Kamis, 5 Februari 2009]
 
     
 
mark-it indonesia
 
     
 
Anda ingin memasang banner? hubungi kami di : 021 - 6833 5800
 
 
   
BERITA SEBELUMNYA...
 
Menpora & Presiden Digugat Pengacara
Waspadai Makanan Penyebab Jerawat!
Samsat Depok Santuni Puluhan Anak Yatim
Pejabat Depok Tes Urine
LSM LAKI Apresiasi Kapolda Kalbar Berantas Korupsi
 
     
 
Redaksi : Jl Jatinegara Barat No.181A Lt.3, Jakarta Timur 13310 - Phone 021 - 68335800 / Fax : 021-2800366
© 2010 radar.co.id . Gunakan browser dengan dukungan flash & java ketika mengunjungi web ini. Powered by MDevelopment v3.0