situs berita dan informasi online
  Cari Berita :  
 
mobi pascabayar
ARTIKEL DARI PEMBACA
 
Opini :: Rabu, 01/02/2012 [13:49:26]
Sekedar
Cerita dari Cerita
catatan ini di amil dari fb milik temanku yang sangat baik, bahkan saya menganggap dia bagian dari keluarga saya. mari kita simak ‎"awas...!!" kata spontan yang terlontar kencang dari mulut... oleh imam elhazmi di Pandeglang
 
 
News :: Rabu, 01/02/2012 [11:36:02]
LIBURAN
Pandeeglang Berkah, Unsera Cerdas
News :: Senin, 30/01/2012 [03:29:33]
Peduli Bencana
Mahasiswa Komunikasi Unsera Peduli
Pengaduan :: Senin, 30/01/2012 [03:09:10]
Surat terbuka
Untukmu Siska Selvia
Opini :: Sabtu, 28/01/2012 [06:24:12]
Pencabutan Perda Anti-Miras Perlu Ditinjau
News :: Senin, 23/01/2012 [18:21:20]
Rekonsiliasi IPMADO Untuk Perubahan
Generasi Muda Harus Mampu Membawa Perubahan
Lowongan Perwakilan Biro Radar
  oleh : redaksi radar, Jakarta
  Radar.co.id membuka lowongan untuk perwakilan Biro diseluruh Indonesia, dengan syarat : a. Penga...
   
JUAL RUMAH DILEMBAH APARTEMEN
  oleh : d triarso, JAKARTA PUSAT
  DIJUAL : Bekas Rumah Dinas dilembah / dikelilingi Apartemen Kemayoran. LT/LB 171/110, 2 KT, 1 Gudg,...
   
DELL A840 Vostro
  oleh : win, Jakarta
  Jual males make, DELL VOSTRO A840 dual core 1,86GB, HDD 120GB, RAM 3GB, VGA X3100 350MB, WIFI, Bluet...
   
update smart v2 cuma 165rb
 
 
koran-radar.com Editorial berita
 
 
 
     
 
Sabtu, 15/08/2009 [17:03:55]
 
  Anggaran Pertahanan Tetap Terbuka :  
  RUU Rahasia Negara, Ancam Pemberantasan Korupsi  
  [Jakarta]  
     
  Jakarta, KR Online
Meski banyak berubah, draf terakhir Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara masih menjadi ancaman dalam pemberantasan korupsi. Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Teten Masduki mengatakan draf terakhir RUU Rahasia Negara sudah tidak mengatur pasal penyelenggaraan pemerintah dan negara, tapi ke arah pertahanan dan keamanan.

"Ini suatu kemajuan dari draf sebelumnya," katanya dalam diskusi bertajuk "Layakkah RUU Rahasia Negara Disahkan" di Jakarta kemarin. Hanya, kata Teten, RUU tersebut masih menyisakan pertanyaan soal anggaran belanja pertahanan-keamanan serta ketahanan ekonomi. Dia menilai masalah anggaran belanja pertahanan dalam RUU itu seharusnya dikeluarkan dari klasifikasi "rahasia negara".

Teten menjelaskan, dari sisi anggaran belanja, pertahanan dan keamanan sebaiknya tidak boleh dikategorikan rahasia negara. "Sebab, setiap penggunaan anggaran publik harus transparan," katanya. Selain itu, dia melanjutkan, anggaran pertahanan dan keamanan tidak boleh mempunyai sistem audit tersendiri. "Seharusnya sama terbukanya dengan lembaga pemerintahan lainnya."

Selain anggaran belanja pertahanan-keamanan, Teten menyoroti soal ketahanan ekonomi. Dia khawatir, jika ketahanan ekonomi dianggap rahasia negara, praktek dugaan korupsi akan subur. "Terutama dari industri pertambangan," katanya.

Karena itu, dia menyarankan, ketahanan ekonomi diatur dalam undang-undang lain, misalnya Undang-Undang Minyak dan Gas. "Jika tetap dimasukkan dalam rahasia negara, bakal timbul relasi politik dan bisnis dengan mengatasnamakan rahasia negara," katanya.

Adapun Dewan Perwakilan Rakyat berjanji menghindarkan RUU Rahasia Negara dari kemungkinan menutup upaya pemberantasan korupsi. "Kami akan membahasnya secara maksimal. Karena itu, pembahasan di Panitia Kerja diupayakan terbuka untuk umum," kata anggota Komisi Pertahanan dan Keamanan DPR, Andreas Pereira, kemarin.

Perihal kekhawatiran dijadikannya anggaran pertahanan sebagai salah satu jenis rahasia, Andreas memastikan hal itu tak akan terjadi. "Anggaran pertahanan tetap terbuka," ujar anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini. Sebab, kata dia, hal tersebut merupakan bagian dari anggaran pendapatan dan belanja negara. (Tmn/Icw)
 
     
 
mark-it indonesia
 
     
 
Anda ingin memasang banner? hubungi kami di : 021 - 6833 5800
 
 
   
BERITA SEBELUMNYA...
 
Menpora & Presiden Digugat Pengacara
Waspadai Makanan Penyebab Jerawat!
Samsat Depok Santuni Puluhan Anak Yatim
Pejabat Depok Tes Urine
LSM LAKI Apresiasi Kapolda Kalbar Berantas Korupsi
 
     
 
Redaksi : Jl Jatinegara Barat No.181A Lt.3, Jakarta Timur 13310 - Phone 021 - 68335800 / Fax : 021-2800366
© 2010 radar.co.id . Gunakan browser dengan dukungan flash & java ketika mengunjungi web ini. Powered by MDevelopment v3.0