situs berita dan informasi online
  Cari Berita :  
 
mobi pascabayar
ARTIKEL DARI PEMBACA
 
Opini :: Rabu, 01/02/2012 [13:49:26]
Sekedar
Cerita dari Cerita
catatan ini di amil dari fb milik temanku yang sangat baik, bahkan saya menganggap dia bagian dari keluarga saya. mari kita simak ‎"awas...!!" kata spontan yang terlontar kencang dari mulut... oleh imam elhazmi di Pandeglang
 
 
News :: Rabu, 01/02/2012 [11:36:02]
LIBURAN
Pandeeglang Berkah, Unsera Cerdas
News :: Senin, 30/01/2012 [03:29:33]
Peduli Bencana
Mahasiswa Komunikasi Unsera Peduli
Pengaduan :: Senin, 30/01/2012 [03:09:10]
Surat terbuka
Untukmu Siska Selvia
Opini :: Sabtu, 28/01/2012 [06:24:12]
Pencabutan Perda Anti-Miras Perlu Ditinjau
News :: Senin, 23/01/2012 [18:21:20]
Rekonsiliasi IPMADO Untuk Perubahan
Generasi Muda Harus Mampu Membawa Perubahan
Lowongan Perwakilan Biro Radar
  oleh : redaksi radar, Jakarta
  Radar.co.id membuka lowongan untuk perwakilan Biro diseluruh Indonesia, dengan syarat : a. Penga...
   
JUAL RUMAH DILEMBAH APARTEMEN
  oleh : d triarso, JAKARTA PUSAT
  DIJUAL : Bekas Rumah Dinas dilembah / dikelilingi Apartemen Kemayoran. LT/LB 171/110, 2 KT, 1 Gudg,...
   
DELL A840 Vostro
  oleh : win, Jakarta
  Jual males make, DELL VOSTRO A840 dual core 1,86GB, HDD 120GB, RAM 3GB, VGA X3100 350MB, WIFI, Bluet...
   
update smart v2 cuma 165rb
 
 
koran-radar.com Pemerintahan berita
 
 
 
     
 
Rabu, 26/08/2009 [09:57:55]
 
  Kasudin P2B Pilih Diam  
  Bangunan Bermasalah di Jaktim Marak  
  [Jakarta]  
     
  Keterangan Gambar : Salah satu bangunan di Jaktim yang diduga bermasalah  
  Jakarta, Radar Online
Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta tidak akan pilih kasih dan bertindak tegas membongkar bangunan yang tidak sesuai dengan perijinan dan peruntukan masih dalam isapan jempol belaka.

Di Jakarta Timur misalnya, tidak rahasia umum lagi menjadi lahan bangunan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Hal itu diperparah akibat kelemahan dan tidak tanggapnya aparat Sudin P2B Jakarta Timur terhadap laporan masyarakat mengenai bangunan bermasalah.

Selain itu, ada dugaan oknum petugas melakukan beck-up terhadap bangunan yang patut melanggar, informasi dan birokrasi dalam pengurusan IMB yang membingugkan masyarakat.

Sesuai hasil investigasi Radar Online bangunan yang patut di duga bermasalah karena tidak mengantongi IMB atau melenggar Garis Sepadan Jalan (GSJ) dan Garis Sepadan Bangunan (GSB) dalam pembangunannya diantaranya bangunan rumah tinggal 2 lantai atas nama Lenny Soraya di Jalan Cipinang Kebembem IV No 20 RT 012/013 Kecamatan Pulogadung dengan No IP : 01177/PIMB/2009.

Bangunan rumah tinggal 2 lantai atas nama DR Taslim di Jalan Pondasi No 16 Kecamatan Pulogadung dengan Nomor IP 384/IP/07 Nomor IMB 384/PIMB/07 tertanggal 6 Maret 2007 menurut informasi yang diperoleh bangunan tersebut diurus oknum Suku Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Jaktim, Jasmi.

Jasmi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pemilik bangunan merupakan saudaranya, “Pemilik bangunan itu saudaraku, bukan siapa-siapa,” kata Jasmi.

Kepala Seksi Pengawasan Sudin P2B Jaktim, Prabowo mengatakan, bangunan Ibu Lenny Soraya lebih dari 15 meter tidak bisa masuk izin, setelah di cros cek ulang kelapangan bahwa bangunan Lenny Soraya ternyata lebih dari 15 meter.

Kasudin Satpol-PP Jaktim, Tiangsa Surbakti saat dikonfirmasi mengenai ulah angggotanya mengatakan silahkan dilaporkan kepada pihak berwajib, ”Laporkan saja, bila perlu tangkap dan serahkan kepada yang berwajib,” kata Tiangsa melalui pesan singkatnya.

Masih banyak bangunan di wilayah Jakarta Timur yang hingga kini belum mendapat tindakan walau jelas melanggar diantaranya bangunan rumah tinggal 3 lantai di Jalan Kayu Putih VII B/33 No PIMB : 2502/PG/T tertanggal 21-1-08, Kecamatan Pulogadung, bangunan rumah tinggal 2 lantai di Jalan Pulo Asam Utara IV No 4 Kecamatan Pulogadung No IMB : 03179/IMB/T/09, bangunan rumah tinggal 2 lantai atas nama Herman di Jalan Pulo Asam Utara RT 12/08 Kecamatan Pulogadung, bangunan rumah tinggal di Jalan Raya Otista No 28 rt 005/06 Kecamatan Jatinegara, bangunan ruko Jalan Raya Otista No 39 Kecamatan Jatinegara, bangunan rumah tinggal atas nama Rita Jalan Pori Raya Pisangan Timur No 6 rt 011/12 Kecamatan Pulogadung.

Hingga berita ini diturunkan Kepala Sudin P2B Jaktim, Bernard Sitorus belum dapat dimintai keterngannya terkait sejumlah bangunan yang bermasalah di Jakarta Timur. (Ranto/M’cus)

 
     
 
mark-it indonesia
 
     
 
Anda ingin memasang banner? hubungi kami di : 021 - 6833 5800
 
 
   
BERITA SEBELUMNYA...
 
Menpora & Presiden Digugat Pengacara
Waspadai Makanan Penyebab Jerawat!
Samsat Depok Santuni Puluhan Anak Yatim
Pejabat Depok Tes Urine
LSM LAKI Apresiasi Kapolda Kalbar Berantas Korupsi
 
     
 
Redaksi : Jl Jatinegara Barat No.181A Lt.3, Jakarta Timur 13310 - Phone 021 - 68335800 / Fax : 021-2800366
© 2010 radar.co.id . Gunakan browser dengan dukungan flash & java ketika mengunjungi web ini. Powered by MDevelopment v3.0