situs berita dan informasi online
  Cari Berita :  
 
mobi pascabayar
ARTIKEL DARI PEMBACA
 
News :: Rabu, 08/09/2010 [14:44:34]
Di Kabupaten Ende
578 Tenaga Honda masuk data Aplikasi
Guna menuntaskan polemic terkait nasib 654 orang tenaga Kontrak di kabupaten Ende maka pemerinta dalam hal ini Badan Kepegawaian Daera sudah dua kali melakukan konsul tasi. Kepala Bdan Kepegawaian Da... oleh vincentius Apaulo Wolo di ende
 
 
News :: Rabu, 08/09/2010 [10:11:14]
Panglima TNI yang Baru
Ibas Dukung Calon Panglima TNI yang Baru
News :: Selasa, 07/09/2010 [16:34:19]
BERTENTANGAN DENGAN UUD’45
MENOLAK UU 40/2004 TENTANG SJSN
News :: Selasa, 07/09/2010 [08:54:11]
Dinilai sering hambat perjanjian kerja bersama
Said Didu Diminta Lengser
News :: Senin, 06/09/2010 [16:12:10]
PNPM-MP
KEDOK
News :: Senin, 06/09/2010 [15:13:38]
DPR-RI
Polemik Gedung Baru, Ketua DPR Salahkan Setjen
Lowongan Perwakilan Biro Radar
  oleh : redaksi radar, Jakarta
  Radar.co.id membuka lowongan untuk perwakilan Biro diseluruh Indonesia, dengan syarat : a. Penga...
   
JUAL RUMAH DILEMBAH APARTEMEN
  oleh : d triarso, JAKARTA PUSAT
  DIJUAL : Bekas Rumah Dinas dilembah / dikelilingi Apartemen Kemayoran. LT/LB 171/110, 2 KT, 1 Gudg,...
   
DELL A840 Vostro
  oleh : win, Jakarta
  Jual males make, DELL VOSTRO A840 dual core 1,86GB, HDD 120GB, RAM 3GB, VGA X3100 350MB, WIFI, Bluet...
   
update smart v2 cuma 165rb
 
 
koran-radar.com Dunia Selebritis berita
 
 
 
     
 
Sabtu, 29/08/2009 [13:19:34]
 
  Glenn Fredly - Dewi Sandra Resmi Bercerai  
  redaksi [Bogor]  
     
  Jakarta, KR Online
Dalam suasana sidang yang sempat diwarnai hujan badai di luar ruangan, hakim akhirnya memutuskan cerai terhadap pasangan selebritis, Glenn Fredly dan Dewi Sandra. Putusan sidang yang dibacakan oleh ketua majelis hakim, Prasetyo Ibnu Asmara SH, MH itu, memenangkan gugatan cerai yang diajukan oleh Glenn.

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (27/8) itu, mempertimbangkan tiga orang saksi dari pihak penggugat, yaitu Hengky Latuihamalo (Ayah Glenn), Ongen Latuihamalo (paman Glenn) dan kerabat lain bernama Roy.

Sesuai keterangan yang diberikan, bahwa rumah tangga yang dibangun dua penyanyi tersebut, tidak lagi ada keharmonisan. Hampir setiap hari terjadi pertengkaran dan perselisihan paham. Dan sudah satu tahun tidak tinggal dalam satu rumah. Bahkan salah satu saksi mengatakan penggugat menganggap tergugat keras kepala.

Sebagai pertimbangan putusan tersebut adalah tidak akan tercapainya perkawinan yang harmonis sesuai amanat UU Perkawinan, jika perkawinan itu dipertahankan. Apalagi keduanya belum juga dikaruniai anak. Sehingga jalan cerai dipandang sebagai pilihan terbaik.

Sidang yang terbuka untuk umum itu juga membebankan biaya perkara kepada Dewi Sandra, sebagai pihak yang kalah dalam gugatan tersebut. Baik Dewi maupun Glenn dalam sidang yang berakhir pukul 15.15 WIB itu, tidak nampak hadir, diwakilkan oleh pengacara masing-masing.

Dengan keputusan ini, secara otomatis pernikahan yang terdaftar dengan nomor perkawinan 0009/P2/2006 di Catatan Sipil Badung, Bali dinyatakan bercerai demi hukum. Hingga kini yang bersangkutan pun belum memberikan komentarnya. (Tmn/Kpl)
 
     
 
mark-it indonesia
 
     
 
Anda ingin memasang banner? hubungi kami di : 021 - 6833 5800
 
 
   
BERITA SEBELUMNYA...
 
Rasyit Bagi-bagi Uang Pada Oknum Wartawan
Juminan Mengadakan Pungli di Simpang Pujud
Adjie Dilarang Kritik SBY
Aktivitas PT FSL Diduga Illegal
Bandar Kendalikan Narkoba Dari LP
 
     
 
Redaksi : Jl Jatinegara Barat No.181A Lt.3, Jakarta Timur 13310 - Phone 021 - 68335800 / Fax : 021-2800366
© 2010 radar.co.id . Gunakan browser dengan dukungan flash & java ketika mengunjungi web ini. Powered by MDevelopment v3.0