situs berita dan informasi online
  Cari Berita :  
 
mobi pascabayar
ARTIKEL DARI PEMBACA
 
Opini :: Rabu, 01/02/2012 [13:49:26]
Sekedar
Cerita dari Cerita
catatan ini di amil dari fb milik temanku yang sangat baik, bahkan saya menganggap dia bagian dari keluarga saya. mari kita simak ‎"awas...!!" kata spontan yang terlontar kencang dari mulut... oleh imam elhazmi di Pandeglang
 
 
News :: Rabu, 01/02/2012 [11:36:02]
LIBURAN
Pandeeglang Berkah, Unsera Cerdas
News :: Senin, 30/01/2012 [03:29:33]
Peduli Bencana
Mahasiswa Komunikasi Unsera Peduli
Pengaduan :: Senin, 30/01/2012 [03:09:10]
Surat terbuka
Untukmu Siska Selvia
Opini :: Sabtu, 28/01/2012 [06:24:12]
Pencabutan Perda Anti-Miras Perlu Ditinjau
News :: Senin, 23/01/2012 [18:21:20]
Rekonsiliasi IPMADO Untuk Perubahan
Generasi Muda Harus Mampu Membawa Perubahan
Lowongan Perwakilan Biro Radar
  oleh : redaksi radar, Jakarta
  Radar.co.id membuka lowongan untuk perwakilan Biro diseluruh Indonesia, dengan syarat : a. Penga...
   
JUAL RUMAH DILEMBAH APARTEMEN
  oleh : d triarso, JAKARTA PUSAT
  DIJUAL : Bekas Rumah Dinas dilembah / dikelilingi Apartemen Kemayoran. LT/LB 171/110, 2 KT, 1 Gudg,...
   
DELL A840 Vostro
  oleh : win, Jakarta
  Jual males make, DELL VOSTRO A840 dual core 1,86GB, HDD 120GB, RAM 3GB, VGA X3100 350MB, WIFI, Bluet...
   
update smart v2 cuma 165rb
 
 
koran-radar.com Opini berita
 
 
 
     
 
Selasa, 20/10/2009 [16:13:33]
 
  Pernyataan Sikap  
  Poligami Sebagai Bentuk Diskriminasi Perempuan  
  [Jawa Barat]  
     
  Sabtu 17 Oktober sebuah acara yang dibertajuk launching klub poligami dilaksanakan di Bandung. Dengan mengusung tema “Poligami Obat Mujarab Untuk Mendapatkan Cinta Allah”. Acara yang dihadiri Ketua klub poligami Global Ikhwan Chodijah Binti Am ini merupakan langkah awal sebagai pendirian klub poligami Global Ikhwan cabang Indonesia.

Sejumlah pengaduan yang diterima LBH APIK Jakarta menunjukan praktik poligami menimbulkan tekanan psikis, penganiayaan fisik, penelantaran istri dan anak-anak, ancaman dan teror serta pengabaian hak seksual istri. Selain itu praktik poligami juga merupakan bentuk diskriminasi terhadap perempuan sebagaimana disebutkan dalam UU No. 7 Tahun 1984 tentang Ratifikasi CEDAW (The Convention on The Elimination of Discrimination Againts Women).

Praktik poligami sebagaimana diatur dalam Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mencerminkan bahwa poligami semata-mata ditujukan untuk memenuhi kepentingan biologis laki-laki, bentuk subordinasi dan diskriminasi terhadap perempuan yang didasarkan pada superioritas jenis kelamin laki-laki atas jenis kelamin perempuan. Pasal-pasal tersebut membolehkan seorang suami boleh beristri lebih dengan izin Pengadilan. Izin ini dikeluarkan apabila istri dalam keadaan sakit dan tidak dapat melayani suami, tidak dapat memiliki keturunan atau tidak mampu menjalankan tugasnya sebagai istri karena alasan lain.

Selain itu berpoligami juga di haruskan adanya persetujuan istri/ istri-istri. Namun persetujuan istri ini dapat diabaikan apabila istri/ istri-istri tidak mungkin di mintai persetujuannya dan tidak dapat menjadi pihak dalam perjanjian atau karena sebab-sebab lain.

Atas hal-hal di atas saya menyatakan:

1. Mengecam acara launching klub poligami yang telah diadakan di Bandung;
2. Mengecam dan menolak pendirian klub poligami Global Ikhwan cabang Indonesia;
3. Mendesak pemerintah membuat langkah nyata untuk menghapuskan setiap bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan khususnya praktik poligami dan menjadikannya sebagai prioritas utama agenda kerja Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan 2009-20014;
4. Mendesak dilakukanya amandemen Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Salam,

Abdul Hamim Jauzie
Staf Divisi Pelayanan Hukum
 
     
 
mark-it indonesia
 
     
 
Anda ingin memasang banner? hubungi kami di : 021 - 6833 5800
 
 
   
BERITA SEBELUMNYA...
 
Menpora & Presiden Digugat Pengacara
Waspadai Makanan Penyebab Jerawat!
Samsat Depok Santuni Puluhan Anak Yatim
Pejabat Depok Tes Urine
LSM LAKI Apresiasi Kapolda Kalbar Berantas Korupsi
 
     
 
Redaksi : Jl Jatinegara Barat No.181A Lt.3, Jakarta Timur 13310 - Phone 021 - 68335800 / Fax : 021-2800366
© 2010 radar.co.id . Gunakan browser dengan dukungan flash & java ketika mengunjungi web ini. Powered by MDevelopment v3.0