situs berita dan informasi online
  Cari Berita :  
 
mobi pascabayar
ARTIKEL DARI PEMBACA
 
Opini :: Rabu, 01/02/2012 [13:49:26]
Sekedar
Cerita dari Cerita
catatan ini di amil dari fb milik temanku yang sangat baik, bahkan saya menganggap dia bagian dari keluarga saya. mari kita simak ‎"awas...!!" kata spontan yang terlontar kencang dari mulut... oleh imam elhazmi di Pandeglang
 
 
News :: Rabu, 01/02/2012 [11:36:02]
LIBURAN
Pandeeglang Berkah, Unsera Cerdas
News :: Senin, 30/01/2012 [03:29:33]
Peduli Bencana
Mahasiswa Komunikasi Unsera Peduli
Pengaduan :: Senin, 30/01/2012 [03:09:10]
Surat terbuka
Untukmu Siska Selvia
Opini :: Sabtu, 28/01/2012 [06:24:12]
Pencabutan Perda Anti-Miras Perlu Ditinjau
News :: Senin, 23/01/2012 [18:21:20]
Rekonsiliasi IPMADO Untuk Perubahan
Generasi Muda Harus Mampu Membawa Perubahan
Lowongan Perwakilan Biro Radar
  oleh : redaksi radar, Jakarta
  Radar.co.id membuka lowongan untuk perwakilan Biro diseluruh Indonesia, dengan syarat : a. Penga...
   
JUAL RUMAH DILEMBAH APARTEMEN
  oleh : d triarso, JAKARTA PUSAT
  DIJUAL : Bekas Rumah Dinas dilembah / dikelilingi Apartemen Kemayoran. LT/LB 171/110, 2 KT, 1 Gudg,...
   
DELL A840 Vostro
  oleh : win, Jakarta
  Jual males make, DELL VOSTRO A840 dual core 1,86GB, HDD 120GB, RAM 3GB, VGA X3100 350MB, WIFI, Bluet...
   
update smart v2 cuma 165rb
 
 
koran-radar.com Bidik berita
 
 
 
     
 
Senin, 02/11/2009 [09:25:18]
 
  Rp 65 Triliun Buat Remunerasi PNS  
  Rp 46,95 Juta Per Bulan Untuk PNS Depkeu  
  [Bagan Batu]  
     
  Jakarta, Radar Online
Dibutuhkan Rp 60 triliun hingga Rp 65 triliun untuk memberikan remunerasi kepada semua pegawai negeri sipil di 36 kementerian dan lembaga nondepartemen sekaligus. Oleh karena itu, pemberian remunerasi tambahan dalam rangka reformasi birokrasi tersebut dilakukan secara bertahap, yakni Rp 4 triliun pada tahun 2010.

”Tidak mungkin diberikan sekaligus dengan standar remunerasi yang diberikan kepada Departemen Keuangan. Karena itu, berarti membutuhkan anggaran Rp 65 triliun,” ungkap Ketua Badan Anggaran (dulu Panitia Anggaran) DPR Harry Azhar Azis di Lido, Sukabumi, Sabtu (31/10).

Sebelumnya, baru tiga departemen dan lembaga tinggi negara yang mendapatkan remunerasi dalam rangka reformasi birokrasi, yakni Departemen Keuangan, Mahkamah Agung, dan Badan Pemeriksa Keuangan. Sebagai gambaran, PNS yang mendapatkan remunerasi tertinggi di Departemen Keuangan akan menerima Rp 46,95 juta per bulan di luar gaji pokok.

Namun, remunerasi tertinggi ini hanya diberikan kepada pejabat direktur jenderal atau jabatan lain setingkatnya dengan masa kerja paling lama. Khusus untuk Departemen Keuangan, tunjangan itu diberi nama tunjangan khusus pembinaan keuangan negara.

Selain ketiga departemen dan lembaga tinggi negara tersebut, PNS yang juga telah mendapat tambahan tunjangan atas nama reformasi birokrasi adalah PNS di lingkungan Sekretariat Negara dan Sekretaris Kabinet. Mereka mendapat fasilitas berupa tunjangan khusus dengan nilai tertinggi Rp 36,77 juta per bulan. Nilai tunjangan terendah sekitar Rp 1,33 juta per bulan.

Tahun 2009 gaji terendah bagi PNS mencapai Rp 1,040 juta per bulan, yakni untuk PNS golongan IA dengan masa kerja nol tahun. Adapun gaji tertinggi Rp 3,4 juta per bulan, yakni untuk PNS golongan IVE dengan masa kerja 32 tahun. Dengan demikian, penghasilan PNS Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet bisa mencapai Rp 2,37 juta-Rp 40,17 juta per bulan jika gaji pokok dan tunjangan kinerja digabungkan.

Menurut Harry, perlakuan khusus kepada Departemen Keuangan, MA, dan BPK itu menimbulkan keirian pada departemen dan lembaga nondepartemen lain. Atas dasar itu, DPR menyepakati pemberian remunerasi kepada 11 kementerian dan lembaga nondepartemen lain pada tahun 2010, tetapi tidak sepenuhnya mengikuti standar yang diberlakukan di Departemen Keuangan. Kesebelas departemen tersebut wajib melakukan program reformasi birokrasi sebagai syarat pemberian remunerasi itu.

”Dengan demikian, kami belum memberikan persetujuan kenaikan gaji menteri atau pejabat negara lain. Kami baru memberikan persetujuan pada remunerasi itu,” ujarnya.
Meski demikian, Harry mengatakan, pihaknya mendorong adanya perbaikan sistem remunerasi pada pejabat tinggi negara, baik presiden, menteri, anggota DPR, maupun anggota lembaga tinggi negara lainnya. Gaji pokok tertinggi sebaiknya diberikan kepada presiden sebagai orang yang terpilih oleh rakyat secara langsung. ”Urutan kedua tertinggi sebaiknya kepada anggota DPR karena sama-sama dipilih langsung oleh rakyat,” ujar Harry. (Kp/Rbp)
 
     
 
mark-it indonesia
 
     
 
Anda ingin memasang banner? hubungi kami di : 021 - 6833 5800
 
 
   
BERITA SEBELUMNYA...
 
Menpora & Presiden Digugat Pengacara
Waspadai Makanan Penyebab Jerawat!
Samsat Depok Santuni Puluhan Anak Yatim
Pejabat Depok Tes Urine
LSM LAKI Apresiasi Kapolda Kalbar Berantas Korupsi
 
     
 
Redaksi : Jl Jatinegara Barat No.181A Lt.3, Jakarta Timur 13310 - Phone 021 - 68335800 / Fax : 021-2800366
© 2010 radar.co.id . Gunakan browser dengan dukungan flash & java ketika mengunjungi web ini. Powered by MDevelopment v3.0