situs berita dan informasi online
  Cari Berita :  
 
mobi pascabayar
ARTIKEL DARI PEMBACA
 
Opini :: Rabu, 01/02/2012 [13:49:26]
Sekedar
Cerita dari Cerita
catatan ini di amil dari fb milik temanku yang sangat baik, bahkan saya menganggap dia bagian dari keluarga saya. mari kita simak ‎"awas...!!" kata spontan yang terlontar kencang dari mulut... oleh imam elhazmi di Pandeglang
 
 
News :: Rabu, 01/02/2012 [11:36:02]
LIBURAN
Pandeeglang Berkah, Unsera Cerdas
News :: Senin, 30/01/2012 [03:29:33]
Peduli Bencana
Mahasiswa Komunikasi Unsera Peduli
Pengaduan :: Senin, 30/01/2012 [03:09:10]
Surat terbuka
Untukmu Siska Selvia
Opini :: Sabtu, 28/01/2012 [06:24:12]
Pencabutan Perda Anti-Miras Perlu Ditinjau
News :: Senin, 23/01/2012 [18:21:20]
Rekonsiliasi IPMADO Untuk Perubahan
Generasi Muda Harus Mampu Membawa Perubahan
Lowongan Perwakilan Biro Radar
  oleh : redaksi radar, Jakarta
  Radar.co.id membuka lowongan untuk perwakilan Biro diseluruh Indonesia, dengan syarat : a. Penga...
   
JUAL RUMAH DILEMBAH APARTEMEN
  oleh : d triarso, JAKARTA PUSAT
  DIJUAL : Bekas Rumah Dinas dilembah / dikelilingi Apartemen Kemayoran. LT/LB 171/110, 2 KT, 1 Gudg,...
   
DELL A840 Vostro
  oleh : win, Jakarta
  Jual males make, DELL VOSTRO A840 dual core 1,86GB, HDD 120GB, RAM 3GB, VGA X3100 350MB, WIFI, Bluet...
   
update smart v2 cuma 165rb
 
 
koran-radar.com Bidik berita
 
 
 
     
 
Kamis, 10/12/2009 [09:35:57]
 
  KPK Utamakan Penindakan Korupsi  
  [Jakarta]  
     
  Keterangan Gambar : Tumpak Hatorangan Panggabean  
  Jakarta, Radar Online
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengutamakan upaya represif dalam bentuk penindakan tindak pidana korupsi sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku. "Penindakan harus lebih mengemuka sebagai shock therapy," kata Pelaksana tugas sementara Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam peringatan Hari Antikorupsi Internasional di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/12).

Tumpak menjelaskan, sebagian besar rakyat Indonesia masih menginginkan upaya penindakan yang kongkret terhadap berbagai praktik korupsi di Indonesia.

Menurutnya, tindak pidana korupsi adalah kejahatan luar biasa. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi juga harus dilakukan dengan cara yang luar biasa. Meski mengutamakan penindakan, Tumpak menegaskan, KPK tetap akan melakukan berbagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Upaya penindakan dan pencegahan korupsi, katanya, akan dilakukan secara profesional dan proporsional.

Hal senada juga diungkapkan oleh mantan ketua KPK, Taufiequrrachman Ruki. KPK harus memperkuat upaya penindakan sembari tetap melakukan pencegahan korupsi. "Lari terus, gebrak terus, tangkap terus," kata Ruki memberikan semangat kepada karyawan KPK.

Ruki menjelaskan, KPK dibentuk untuk bisa melakukan berbagai upaya penindakan represif terhadap tindak pidana korupsi. KPK akan dianggap remeh jika tidak mampu melakukan penindakan dengan baik.

Ruki meminta semua karyawan KPK untuk siap menerima semua konsekuensi karena melakukan penindakan korupsi. "Kita beresiko untuk ditembak dan diteluh. Saya mengalami sendiri," kata Ruki menegaskan.

Menurutnya, banyak pihak yang tidak suka dengan sepak terjang KPK. Mereka yang tidak suka adalah pihak-pihak yang selama ini bebas melakukan tindak pidana korupsi.

Sementara, Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto mengidentifikasi tiga pihak yang tidak suka kepada KPK. "Mereka adalah politisi hitam, ekonom hitam, dan penegak hukum hitam," katanya.

Untuk itu, Bibit meminta semua karyawan KPK meningkatkan soliditas dalam bentuk peningkatan integritas dan perbaikan prosedur operasional standar. Dengan begitu, lanjut Bibit, celah untuk menyalahkan dan menjerumuskan KPK akan semakin kecil.

Bibit juga sepakat dengan upaya penindakan tindak pidana korupsi yang harus dilakukan KPK.

Selain itu, menurut Bibit, KPK juga harus meningkatkan supervisi atau pengawasan kepada lembaga penegak hukum lain yang berwenang menangani tindak pidana korupsi.

Secara khusus, Bibit menyoroti kinerja kepolisian yang dinilai lemah dalam menyelidik dan menyidik tindak pidana korupsi. "Harus diluruskan supaya rakyat tidak dianiaya," kata pria yang juga pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. (EL/Ant/Rbp)
 
     
 
mark-it indonesia
 
     
 
Anda ingin memasang banner? hubungi kami di : 021 - 6833 5800
 
 
   
BERITA SEBELUMNYA...
 
Menpora & Presiden Digugat Pengacara
Waspadai Makanan Penyebab Jerawat!
Samsat Depok Santuni Puluhan Anak Yatim
Pejabat Depok Tes Urine
LSM LAKI Apresiasi Kapolda Kalbar Berantas Korupsi
 
     
 
Redaksi : Jl Jatinegara Barat No.181A Lt.3, Jakarta Timur 13310 - Phone 021 - 68335800 / Fax : 021-2800366
© 2010 radar.co.id . Gunakan browser dengan dukungan flash & java ketika mengunjungi web ini. Powered by MDevelopment v3.0