situs berita dan informasi online
  Cari Berita :  
 
mobi pascabayar
ARTIKEL DARI PEMBACA
 
Opini :: Rabu, 01/02/2012 [13:49:26]
Sekedar
Cerita dari Cerita
catatan ini di amil dari fb milik temanku yang sangat baik, bahkan saya menganggap dia bagian dari keluarga saya. mari kita simak ‎"awas...!!" kata spontan yang terlontar kencang dari mulut... oleh imam elhazmi di Pandeglang
 
 
News :: Rabu, 01/02/2012 [11:36:02]
LIBURAN
Pandeeglang Berkah, Unsera Cerdas
News :: Senin, 30/01/2012 [03:29:33]
Peduli Bencana
Mahasiswa Komunikasi Unsera Peduli
Pengaduan :: Senin, 30/01/2012 [03:09:10]
Surat terbuka
Untukmu Siska Selvia
Opini :: Sabtu, 28/01/2012 [06:24:12]
Pencabutan Perda Anti-Miras Perlu Ditinjau
News :: Senin, 23/01/2012 [18:21:20]
Rekonsiliasi IPMADO Untuk Perubahan
Generasi Muda Harus Mampu Membawa Perubahan
Lowongan Perwakilan Biro Radar
  oleh : redaksi radar, Jakarta
  Radar.co.id membuka lowongan untuk perwakilan Biro diseluruh Indonesia, dengan syarat : a. Penga...
   
JUAL RUMAH DILEMBAH APARTEMEN
  oleh : d triarso, JAKARTA PUSAT
  DIJUAL : Bekas Rumah Dinas dilembah / dikelilingi Apartemen Kemayoran. LT/LB 171/110, 2 KT, 1 Gudg,...
   
DELL A840 Vostro
  oleh : win, Jakarta
  Jual males make, DELL VOSTRO A840 dual core 1,86GB, HDD 120GB, RAM 3GB, VGA X3100 350MB, WIFI, Bluet...
   
update smart v2 cuma 165rb
 
 
koran-radar.com Bidik berita
 
 
 
     
 
Rabu, 30/12/2009 [11:23:28]
 
  KPK Selamatkan Uang Negara Rp 144 Miliar  
  [Jakarta]  
     
  Keterangan Gambar : Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean  
  Jakarta, Radar Online
Sekalipun kasus demi kasus yang menimpa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun KPK berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara dan gratifikasi yang sudah disetorkan ke kas negara maupun daerah sebesar Rp 144 miliar periode 1 Januari hingga 25 Desember 2009. "Penyelamatan keuangan negara itu berdasarkan penanganan tindak pidana korupsi," kata Pelaksana Tugas Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, di Jakarta, Selasa (29/12).

Tumpak menyatakan hal itu pada konferensi pers laporan KPK akhir tahun 2009 yang bertemakan Perjuangan Melawan Korupsi Tak Pernah Berhenti.

KPK menyetorkan uang ke kas negara terdiri dari pendapatan penjualan mata anggaran penerimaan (MAP) sebesar Rp 188,3 juta, pendapatan jasa lembaga keuangan/jasa giro sebesar Rp 1,72 miliar, pendapatan denda (Rp 7,6 miliar) dan pendapatan ongkos perkara (Rp 787.500),

Selanjutnya, pendapatan penjualan hasil lelang tindak pidana korupsi (Rp 1,92 miliar), pendapatan uang sitaan hasil korupsi yang telah ditetapkan pengadilan (Rp 30,15 miliar) dan pendapatan uang pengganti tindak pidana korupsi yang sudah ditetapkan pengadilan (Rp 31,5 miliar).

Sedangkan setoran keuangan ke kas daerah meliputi pengembalian uang hasil rampasan ke kas daerah Kabupaten Kendal dengan pelaku Hendy Boedoro sebesar Rp 19,3 miliar, pengembalian ke kas daerah Kabupaten Kutai Kartenegara atas nama Setia Budi (Rp 25,29 miliar) dan atas nama Samsuri Aspar (Rp 950 juta), pengembalian ke kas umum daerah Provinsi Jawa Barat dengan nama Danny Setiawan (Rp 13,347 miliar), serta pengembalian uang ke kas daerah Kota Medan dengan terpidana Ramli (Rp 10,295 miliar).

Tumpak menyatakan keberhasilan KPK menyetorkan keuangan ke kas negara maupun daerah menunjukkan lembaga penegak hukum itu mampu mengembalikan 50 persen anggaran negara untuk operasional KPK sebesar Rp 217 miliar pada tahun 2009. "Hanya lembaga KPK yang mampu mengembalikan anggaran negara untuk operasional kegiatannya," ujar Tumpak seraya menambahkan pihaknya berharap KPK mampu meningkatkan kinerjanya pada tahun 2010.

Selain mengembalikan keuangan negara yang berpotensi merugi, KPK juga mampu menyelesaikan 13 laporan perkara dengan total aset yang terlacak mencapai Rp 1,15 triliun selama tahun 2009.

Sedangkan total penyelamatan aset atau kekayaan negara yang berpotensi terjadi kerugian pada bidang pencegahan mencapai Rp 4,5 triliun sepanjang tahun 2009.

Total penyelamatan aset negara mencakup sektor kegiatan usaha hulu BP Minyak dan Gas dengan rekomendasi perbaikan penyelamatan keuangan melalui penyetoran dana "Abandonment and Site Restoration" (ASR) dan koreksi pembebanan insentif Kredit Investasi sebesar Rp 2,5 triliun.

Kemudian penerbitan barang milik negara di lingkungan kementerian, Badan Usaha Milik Negara dan pemerintah yang dapat mencegah potensi kerugian keuangan negara mencapai Rp 1,96 triliun.

Bahkan KPK bekerja sama dengan Bank Indonesia guna menyebarkan surat edaran kepada seluruh bank tentang larangan pemberian bonus (fee) atau fasilitas lainnya bagi pegawai negeri sipil maupun kepala daerah terkait penempatan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah/Negara (APBD/APBN).

Tumpak mengungkapkan KPK menemukan adanya pemberian bayaran kepada penyelenggaran negara dan fasilitas lainnya terkait penempatan dana APBD dan BUMD pada enam Bank Pembangunan Daerah sebesar Rp 360,3 miliar. (EL/Ant/Richard)
 
     
 
mark-it indonesia
 
     
 
Anda ingin memasang banner? hubungi kami di : 021 - 6833 5800
 
 
   
BERITA SEBELUMNYA...
 
Menpora & Presiden Digugat Pengacara
Waspadai Makanan Penyebab Jerawat!
Samsat Depok Santuni Puluhan Anak Yatim
Pejabat Depok Tes Urine
LSM LAKI Apresiasi Kapolda Kalbar Berantas Korupsi
 
     
 
Redaksi : Jl Jatinegara Barat No.181A Lt.3, Jakarta Timur 13310 - Phone 021 - 68335800 / Fax : 021-2800366
© 2010 radar.co.id . Gunakan browser dengan dukungan flash & java ketika mengunjungi web ini. Powered by MDevelopment v3.0