situs berita dan informasi online
  Cari Berita :  
 
mobi pascabayar
ARTIKEL DARI PEMBACA
 
Opini :: Senin, 14/05/2012 [15:07:31]
Kembalikan pada standar yang benar
Ketika yang tak wajar dipandang lumrah
Terinspirasi dari kemacetan yang terjadi di sebuah terminal bus kota Depok, saya tertarik untuk membahas tentang standar kewajaran. Sebenarnya kemacetan di seputar terminal bukan hal yang baru. Bisa d... oleh Sarah di cibinong
 
 
News :: Rabu, 09/05/2012 [12:35:45]
Dari Kita
Seputar Kampus Unsera
Opini :: Selasa, 01/05/2012 [10:40:28]
Pendidikan
BBM non-subsidi untuk motor pendidikan
News :: Senin, 30/04/2012 [23:25:45]
Perguruan Al Hikmah Aceh Gelar Maulid
AL HIKMAH; TAKTIK DAKWAH MERAJUT UKHUWAH
News :: Senin, 09/04/2012 [03:13:45]
Surat Terbuka untuk Anggota Wisma
-
Opini :: Sabtu, 07/04/2012 [19:45:18]
secercah Harapan
Untuk KH. A. Mustofa Bisr
Lowongan Perwakilan Biro Radar
  oleh : redaksi radar, Jakarta
  Radar.co.id membuka lowongan untuk perwakilan Biro diseluruh Indonesia, dengan syarat : a. Penga...
   
JUAL RUMAH DILEMBAH APARTEMEN
  oleh : d triarso, JAKARTA PUSAT
  DIJUAL : Bekas Rumah Dinas dilembah / dikelilingi Apartemen Kemayoran. LT/LB 171/110, 2 KT, 1 Gudg,...
   
DELL A840 Vostro
  oleh : win, Jakarta
  Jual males make, DELL VOSTRO A840 dual core 1,86GB, HDD 120GB, RAM 3GB, VGA X3100 350MB, WIFI, Bluet...
   
update smart v2 cuma 165rb
 
 
koran-radar.com Kriminal berita
 
 
 
     
 
Rabu, 20/01/2010 [18:44:37]
 
  Di Depok Penampungan TKW Jadi Tempat Aborsi  
  [Depok]  
     
  Depok, Radar Online

PT.Rastanura Rayana Saputra tempat penampungan tenaga kerja wanita (TKW) yang berlokasi di Jalan Raya Tapos RT 01 RW 02, Kelurahan Cimpaeun Kecamatan Tapos Kota Depok Jawa Barat, Senin (18/1/2010) malam lalu di grebek Polisi.

Pengrebegan terkait adanya laporan Wahyu (40) seorang tenaga kerja wanita ( TKW) asal Madiun, yang melaporkan bahwa didalam asrama putri itu telah terjadi tindak pidana Aborsi yang dilakukan teman sepenampungannya Elsa Pitri Handayani (30) TKW asal Majalengka Jawa Barat.

Diperoleh keterangan di tempat kejadian perkara Selasa pagi (19/1/2010) dan saat Polisi dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok mengintrograsi Fatimah (50) pemilik asrama terungkap, kejadian berawal sekitar tanggal 18 Desember 2009 pukul 10.00Wib.

Saat itu Elsa, mengalami keguguran masa kehamilan 3 bulan. Karena prematur dan bayinya meninggal kemudian Elsa langsung menguburkan bayinya itu dihalaman asrama.
Sedangkan sang pelapor Wahyu, TKW asal Madiun mengaku sakit hati kepada pihak PT Rastanura karena, tidak bisa berangkat untuk yang kedua kalinya ke luar negeri.

Penolakan keberangkatan dirinya keluar negeri itu karena tidak bisa bekerja sesuai keinginan PT. Wahyu hanya bisa bekerja satu bulan di luar negeri lalu di pulangkan oleh majikannya ke Indonesia.

Kemudian Wahyu memaksa ingin kembali lagi bekerja. Keinginan Wahyu bekerja kembali di sanggupi PT, asalkan memberi jaminan uang Rp.3000.000,-. Wahyu menolak, kemudian pulang ke Madiun Jawa Timur.

Saat diJawa Timurlah kemudian Wahyu melaporkan adanya Aborsi itu ke anggota Binamitra Polres Depok, Aiptu Siswoyo yang kemudian ditindak lanjuti ke Polda Metro Jaya. Sayangnya, Elsa (pelaku aborsi ) saat ini tengah berada di negara Taiwan sebagai tenaga kerja indonesia

Polres Depok menengarai pemberangkatan calon tenaga kerja wanita (TKW) PT Rastanura Rayani Saputra, Depok, menggunakan dokumen ilegal. Kecurigaan tersebut diselidiki polisi pasca penemuan dua tengkorak bayi di halaman tempat penampungan TKW itu


Kasat Reskrim Polres Depok, Kompol Ade Rahmat Idnal kepada wartawan mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengecek kelengkapan surat dan data-data pemberangkatan para calon TKW sebelum ke luar negeri. Meski begitu, kata Ade, pemilik penampungan sudah mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kota sejak 1996. ( Asep Nasrudin )




 
     
 
mark-it indonesia
 
     
 
Anda ingin memasang banner? hubungi kami di : 021 - 6833 5800
 
 
   
BERITA SEBELUMNYA...
 
Menpora & Presiden Digugat Pengacara
Waspadai Makanan Penyebab Jerawat!
Samsat Depok Santuni Puluhan Anak Yatim
Pejabat Depok Tes Urine
LSM LAKI Apresiasi Kapolda Kalbar Berantas Korupsi
 
     
 
Redaksi : Jl Jatinegara Barat No.181A Lt.3, Jakarta Timur 13310 - Phone 021 - 68335800 / Fax : 021-2800366
© 2010 radar.co.id . Gunakan browser dengan dukungan flash & java ketika mengunjungi web ini. Powered by MDevelopment v3.0