situs berita dan informasi online
  Cari Berita :  
 
mobi pascabayar
ARTIKEL DARI PEMBACA
 
News :: Rabu, 08/09/2010 [14:44:34]
Di Kabupaten Ende
578 Tenaga Honda masuk data Aplikasi
Guna menuntaskan polemic terkait nasib 654 orang tenaga Kontrak di kabupaten Ende maka pemerinta dalam hal ini Badan Kepegawaian Daera sudah dua kali melakukan konsul tasi. Kepala Bdan Kepegawaian Da... oleh vincentius Apaulo Wolo di ende
 
 
News :: Rabu, 08/09/2010 [10:11:14]
Panglima TNI yang Baru
Ibas Dukung Calon Panglima TNI yang Baru
News :: Selasa, 07/09/2010 [16:34:19]
BERTENTANGAN DENGAN UUD’45
MENOLAK UU 40/2004 TENTANG SJSN
News :: Selasa, 07/09/2010 [08:54:11]
Dinilai sering hambat perjanjian kerja bersama
Said Didu Diminta Lengser
News :: Senin, 06/09/2010 [16:12:10]
PNPM-MP
KEDOK
News :: Senin, 06/09/2010 [15:13:38]
DPR-RI
Polemik Gedung Baru, Ketua DPR Salahkan Setjen
Lowongan Perwakilan Biro Radar
  oleh : redaksi radar, Jakarta
  Radar.co.id membuka lowongan untuk perwakilan Biro diseluruh Indonesia, dengan syarat : a. Penga...
   
JUAL RUMAH DILEMBAH APARTEMEN
  oleh : d triarso, JAKARTA PUSAT
  DIJUAL : Bekas Rumah Dinas dilembah / dikelilingi Apartemen Kemayoran. LT/LB 171/110, 2 KT, 1 Gudg,...
   
DELL A840 Vostro
  oleh : win, Jakarta
  Jual males make, DELL VOSTRO A840 dual core 1,86GB, HDD 120GB, RAM 3GB, VGA X3100 350MB, WIFI, Bluet...
   
update smart v2 cuma 165rb
 
 
koran-radar.com Dunia Wisata berita
 
 
 
     
 
Senin, 08/02/2010 [08:17:05]
 
  Jakut Punya Wisata Alam Yang Mempesona  
  Salamat Tambunan, SH [Jakarta]  
     
  Jakarta, Radar-Online
Ada banyak kawasan wisata di Jakarta Utara sebut saja Ancol dan kawasan pulau seribu, Pemerintahan daerah (Pemda) Jakarta Utara lagi-lagi membangun kawasan wisata alam salah satunya Taman Wisata Alam Angke Kapuk.

Taman wisata ini menawarkan cara baru berekreasi di tengah kota Jakarta yang penuh kesibukan. Taman Wisata ini menawarkan konsep konservasi flora dan fauna.

Taman ini dulunya adalah hutan bakau atau mangrove yang masih liar, dan tanah ini masih milik negara dalam naungan Departemen Kehutanan kemudian disunglap jadi tempat rekreasi yang menyenangkan.

"Akhirnya setelah kerja keras kami selama kurang lebih 12 tahun, kami bisa meresmikan Taman Wisata Alam Angke Kapuk ini," ucap Sri Lela Murniwati, Direktur Utama PT Murindra Karya Lestari,dua petang lalu.

Murniwati menuturkan, butuh kerja keras yang lama untuk membangun taman wisata ini. "Dulunya banyak sekali penambak liar di sini, kami berusaha mengembalikan fungsi lahan ini sebagai tempat konservasi hutan Mangrove, juga aneka binatang liar yang ada seperti biawang, dan udang," ucap Murniwati.

Dalam acara peresmian Taman Wisata Alam Angke ini Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan juga memberikan dukungannya kepada Murniwati.

"Saya berikan dukungan penuh kepada Ibu Murniwati yang telah bekerja keras selama 12 tahun untuk mengembalikan fungsi hutan mangrove ini sebagai tempat konservasi flora dan fauna. Taman wisata ini bisa mengurangi abrasi yang disebabkan oleh air laut. Akar-akar tunjang dari mangrove ini dapat berfungsi untuk mengurangi abrasi," ucap Zulkifli.

Dia mengatakan, dalam usaha konservasi flora dan fauna ini hendaknya harus melibatkan rakyat seluas-seluasnya dan memberikan pendidikan akan arti penting konservasi hutan mangrove.

"Kami harus mengikutsertakan rakyat seluas-luasnya dan memberikan pendidikan kepada mereka agar mereka sadar pentingnya konservasi alam seperti yang tengah dilakukan Taman Wisata Alam Angke Kapuk," ucap Zulkifli.

Taman Wisata Alam Angke Kapuk ini menawarkan program konservasi dengan cara mengajak para wisatawan yang datang untuk turun langsung menanam tanaman mangrove.

"Wisatawan yang datang cukup membayar Rp 100.000 kemudian akan mendapatkan dua tanaman mangrove untuk kemudian ditanam di sekitar area yang ada. Pengunjung juga akan mendapatkan makan siang, serta dapat mengelilingi hutan mangrove serta melihat berbagai macam satwa liar yang ada di Taman Wisata ini dengan menggunakan kano atau perahu karet," ucap Murniwati.

Taman Wisata Alam Angke Kapuk ini juga memberikan sanksi yang tegas kepada mereka yang kedapatan memancing ikan, yaitu akan mendapatkan hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar rupiah.

"Karena ini benar-benar taman konservasi, maka kami benar-benar menerapkan hukum yang berlaku juga sesuai yang dikeluarkan oleh Departemen Kehutanan," ucap Murniwati.Para pecinta wisata alam selamat menikmati..( Slamat Tambunan)


 
     
 
mark-it indonesia
 
     
 
Anda ingin memasang banner? hubungi kami di : 021 - 6833 5800
 
 
   
BERITA SEBELUMNYA...
 
Rasyit Bagi-bagi Uang Pada Oknum Wartawan
Juminan Mengadakan Pungli di Simpang Pujud
Adjie Dilarang Kritik SBY
Aktivitas PT FSL Diduga Illegal
Bandar Kendalikan Narkoba Dari LP
 
     
 
Redaksi : Jl Jatinegara Barat No.181A Lt.3, Jakarta Timur 13310 - Phone 021 - 68335800 / Fax : 021-2800366
© 2010 radar.co.id . Gunakan browser dengan dukungan flash & java ketika mengunjungi web ini. Powered by MDevelopment v3.0