situs berita dan informasi online
  Cari Berita :  
 
mobi pascabayar
ARTIKEL DARI PEMBACA
 
Opini :: Rabu, 01/02/2012 [13:49:26]
Sekedar
Cerita dari Cerita
catatan ini di amil dari fb milik temanku yang sangat baik, bahkan saya menganggap dia bagian dari keluarga saya. mari kita simak ‎"awas...!!" kata spontan yang terlontar kencang dari mulut... oleh imam elhazmi di Pandeglang
 
 
News :: Rabu, 01/02/2012 [11:36:02]
LIBURAN
Pandeeglang Berkah, Unsera Cerdas
News :: Senin, 30/01/2012 [03:29:33]
Peduli Bencana
Mahasiswa Komunikasi Unsera Peduli
Pengaduan :: Senin, 30/01/2012 [03:09:10]
Surat terbuka
Untukmu Siska Selvia
Opini :: Sabtu, 28/01/2012 [06:24:12]
Pencabutan Perda Anti-Miras Perlu Ditinjau
News :: Senin, 23/01/2012 [18:21:20]
Rekonsiliasi IPMADO Untuk Perubahan
Generasi Muda Harus Mampu Membawa Perubahan
Lowongan Perwakilan Biro Radar
  oleh : redaksi radar, Jakarta
  Radar.co.id membuka lowongan untuk perwakilan Biro diseluruh Indonesia, dengan syarat : a. Penga...
   
JUAL RUMAH DILEMBAH APARTEMEN
  oleh : d triarso, JAKARTA PUSAT
  DIJUAL : Bekas Rumah Dinas dilembah / dikelilingi Apartemen Kemayoran. LT/LB 171/110, 2 KT, 1 Gudg,...
   
DELL A840 Vostro
  oleh : win, Jakarta
  Jual males make, DELL VOSTRO A840 dual core 1,86GB, HDD 120GB, RAM 3GB, VGA X3100 350MB, WIFI, Bluet...
   
update smart v2 cuma 165rb
 
 
koran-radar.com Humaniora berita
 
 
 
     
 
Jumat, 05/03/2010 [10:02:01]
 
  Disebut Orang Titipan  
  Ketua Plt KPK Tumpak Tak Terima  
  [Jakarta]  
     
  Jakarta, Radar Online
Pelaksana Tugas Sementara (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean menolak adanya tudingan bahwa ia adalah orang titipan pemerintah di KPK. "Itu anggapan, persepsi orang saja, tidak ada urusan dengan itu," kata Tumpak di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/3/2010).

Tumpak menegaskan bahwa KPK melaksanakan tugasnya secara independen dan dirinya bersikap netral selama menjabat sebagai Ketua (Plt) KPK. "Saya tidak dipengaruhi oleh siapa pun," tandasnya. "Keputusan Presiden yang mengangkat kami sebagai pimpinan sementara dan ketua sementara, menurut saya, itu sah-sah saja," ucapnya.

Ia kembali menegaskan, meski DPR menolak Perppu penunjukannya, tentu masih ada tahap konstitusi yang dilalui yang bisa membuatnya keluar dari KPK. Meski demikian, Tumpak sadar diri bahwa ia hanya bekerja di KPK untuk sementara waktu.

Meski harus hengkang dari KPK, Tumpak yakin kinerja dan tugas KPK masih bisa berjalan dengan empat pimpinan KPK yang tersisa. "Dan KPK, menurut saya sekarang sudah baik, sudah berjalan lancar normal. Pak Bibit dan Pak Chandra sudah masuk. Empat orang pimpinan sudah bisa melanjutkan pekerjaan ini," pungkas Tumpak. (Kp/Richard)
 
     
 
mark-it indonesia
 
     
 
Anda ingin memasang banner? hubungi kami di : 021 - 6833 5800
 
 
   
BERITA SEBELUMNYA...
 
Menpora & Presiden Digugat Pengacara
Waspadai Makanan Penyebab Jerawat!
Samsat Depok Santuni Puluhan Anak Yatim
Pejabat Depok Tes Urine
LSM LAKI Apresiasi Kapolda Kalbar Berantas Korupsi
 
     
 
Redaksi : Jl Jatinegara Barat No.181A Lt.3, Jakarta Timur 13310 - Phone 021 - 68335800 / Fax : 021-2800366
© 2010 radar.co.id . Gunakan browser dengan dukungan flash & java ketika mengunjungi web ini. Powered by MDevelopment v3.0