situs berita dan informasi online
  Cari Berita :  
 
mobi pascabayar
ARTIKEL DARI PEMBACA
 
News :: Rabu, 08/09/2010 [14:44:34]
Di Kabupaten Ende
578 Tenaga Honda masuk data Aplikasi
Guna menuntaskan polemic terkait nasib 654 orang tenaga Kontrak di kabupaten Ende maka pemerinta dalam hal ini Badan Kepegawaian Daera sudah dua kali melakukan konsul tasi. Kepala Bdan Kepegawaian Da... oleh vincentius Apaulo Wolo di ende
 
 
News :: Rabu, 08/09/2010 [10:11:14]
Panglima TNI yang Baru
Ibas Dukung Calon Panglima TNI yang Baru
News :: Selasa, 07/09/2010 [16:34:19]
BERTENTANGAN DENGAN UUD’45
MENOLAK UU 40/2004 TENTANG SJSN
News :: Selasa, 07/09/2010 [08:54:11]
Dinilai sering hambat perjanjian kerja bersama
Said Didu Diminta Lengser
News :: Senin, 06/09/2010 [16:12:10]
PNPM-MP
KEDOK
News :: Senin, 06/09/2010 [15:13:38]
DPR-RI
Polemik Gedung Baru, Ketua DPR Salahkan Setjen
Lowongan Perwakilan Biro Radar
  oleh : redaksi radar, Jakarta
  Radar.co.id membuka lowongan untuk perwakilan Biro diseluruh Indonesia, dengan syarat : a. Penga...
   
JUAL RUMAH DILEMBAH APARTEMEN
  oleh : d triarso, JAKARTA PUSAT
  DIJUAL : Bekas Rumah Dinas dilembah / dikelilingi Apartemen Kemayoran. LT/LB 171/110, 2 KT, 1 Gudg,...
   
DELL A840 Vostro
  oleh : win, Jakarta
  Jual males make, DELL VOSTRO A840 dual core 1,86GB, HDD 120GB, RAM 3GB, VGA X3100 350MB, WIFI, Bluet...
   
update smart v2 cuma 165rb
 
 
koran-radar.com Pemerintahan berita
 
 
 
     
 
Selasa, 09/03/2010 [10:27:59]
 
  Walikota Harus Peduli Jalur Hijau  
  Kasudin P2B Jaktim Tindak Tegas Oknum  
  Yeni Komalasari [Jakarta]  
     
  Jakarta,Radar Online

Sudin (P2B) Kotamadya Jakarta Timur (Jaktim) diminta lebih peka terhadap bangunan yang bermasalah, bangunan bermasalah marah di wilayah Jaktim. Dalam pantauan Radar Online bangunan tersebut di bekingi oknum Sudin Penertiban Jaktim yang tidak bertanggungjawab.

Pada hal pemerintah Pusat sudah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 1991 SK Gubernur 1068 Tahun 1997 Tentang Bangunan Dalam Wilayah Khusus Daerah Ibukota Jakarta dan Perda Nomor 1 Tahun 2006 Tentang Retrebusi Daerah.

Bangunan bermasalah yakni, bangunan non rumah tinggal a/n Sri di bangun di akses jalur hijau Jalan Bintara Raya, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit-Jaktim, bangunan rumah tinggal 2 lantai (80%) akses jalur hijau dan sudah di segel Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Duren Sawit, bangunan non rumah tinggal a/n H.Oman di Jalan Pahlawan Revolusi, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, bangunan rumah tinggal Jalan Warung Asem No.5Rt 06/004 Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara.

Bangunan menjamur akibat lemahnya pengawasan dari Sudin P2B Jaktim maupun Kecamatan, sehingga oknum Sudin Jaktim yang tidak bertanggungjawab semakin marak dan merajalela. (Ranto)


 
     
 
mark-it indonesia
 
     
 
Anda ingin memasang banner? hubungi kami di : 021 - 6833 5800
 
 
   
BERITA SEBELUMNYA...
 
Rasyit Bagi-bagi Uang Pada Oknum Wartawan
Juminan Mengadakan Pungli di Simpang Pujud
Adjie Dilarang Kritik SBY
Aktivitas PT FSL Diduga Illegal
Bandar Kendalikan Narkoba Dari LP
 
     
 
Redaksi : Jl Jatinegara Barat No.181A Lt.3, Jakarta Timur 13310 - Phone 021 - 68335800 / Fax : 021-2800366
© 2010 radar.co.id . Gunakan browser dengan dukungan flash & java ketika mengunjungi web ini. Powered by MDevelopment v3.0