situs berita dan informasi online
  Cari Berita :  
 
mobi pascabayar
ARTIKEL DARI PEMBACA
 
Opini :: Rabu, 01/02/2012 [13:49:26]
Sekedar
Cerita dari Cerita
catatan ini di amil dari fb milik temanku yang sangat baik, bahkan saya menganggap dia bagian dari keluarga saya. mari kita simak ‎"awas...!!" kata spontan yang terlontar kencang dari mulut... oleh imam elhazmi di Pandeglang
 
 
News :: Rabu, 01/02/2012 [11:36:02]
LIBURAN
Pandeeglang Berkah, Unsera Cerdas
News :: Senin, 30/01/2012 [03:29:33]
Peduli Bencana
Mahasiswa Komunikasi Unsera Peduli
Pengaduan :: Senin, 30/01/2012 [03:09:10]
Surat terbuka
Untukmu Siska Selvia
Opini :: Sabtu, 28/01/2012 [06:24:12]
Pencabutan Perda Anti-Miras Perlu Ditinjau
News :: Senin, 23/01/2012 [18:21:20]
Rekonsiliasi IPMADO Untuk Perubahan
Generasi Muda Harus Mampu Membawa Perubahan
Lowongan Perwakilan Biro Radar
  oleh : redaksi radar, Jakarta
  Radar.co.id membuka lowongan untuk perwakilan Biro diseluruh Indonesia, dengan syarat : a. Penga...
   
JUAL RUMAH DILEMBAH APARTEMEN
  oleh : d triarso, JAKARTA PUSAT
  DIJUAL : Bekas Rumah Dinas dilembah / dikelilingi Apartemen Kemayoran. LT/LB 171/110, 2 KT, 1 Gudg,...
   
DELL A840 Vostro
  oleh : win, Jakarta
  Jual males make, DELL VOSTRO A840 dual core 1,86GB, HDD 120GB, RAM 3GB, VGA X3100 350MB, WIFI, Bluet...
   
update smart v2 cuma 165rb
 
 
koran-radar.com Hukum berita
 
 
 
     
 
Selasa, 30/03/2010 [10:51:35]
 
  Tolak Untuk Diperiksa  
  Pengacara Susno Minta Perlindungan DPR  
  [Jakarta]  
     
  Keterangan Gambar : Mantan Kabareskrim Susno Duadji  
  Jakarta, Radar Online
Pengacara Susno Duadji, Henry Yosodiningrat, meminta perlindungan hukum bagi kliennya pada Komisi III DPR RI, terkait penolakan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri itu untuk menjalani pemeriksaan. "Kita mengajukan surat permohonan perlindungan hukum ke Komisi III (DPR RI) terkait dengan peraturan Kapolri yang belum diundang-undangkan," kata Henry saat mendatangi Mabes Polri, Senin (29/3).

Henry mengatakan, surat permohonan itu sudah dilayangkan ke Komisi III, namun pihaknya masih menunggu tanggapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu yang memasuki masa reses.

Permohonan perlindungan hukum Susno itu terkait dengan pemeriksaan Susno yang mengacu pada Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 7 Tahun 2006 tentang Kode Etik Polri dan Perkap Nomor 8 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik.

Pengacara senior itu menyatakan Perkap tersebut belum ditetapkan menjadi undang-undang sehingga menyalahi aturan. "Apapun istilahnya (Susno) mau diperiksa apabila menggunakan undang-undang yang berlaku," ujarnya.

Henry juga membantah penolakan jenderal polisi bintang tiga itu untuk menjalani pemeriksaan sebagai bentuk tindakan yang tidak kooperatif karena selama ini kliennya mau mendatangi undangan petinggi Polri.

Henry juga sempat menjelaskan Susno menolak menjalani pemeriksaan karena pemeriksanya bukan dari unsur Komisi Kode Etik Polri, namun dua perwira menengah Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, yakni Komisaris Besar RML Tampubolon dan Komisaris Besar Djati U Saragih. (TM/An/Rbp)
 
     
 
mark-it indonesia
 
     
 
Anda ingin memasang banner? hubungi kami di : 021 - 6833 5800
 
 
   
BERITA SEBELUMNYA...
 
Menpora & Presiden Digugat Pengacara
Waspadai Makanan Penyebab Jerawat!
Samsat Depok Santuni Puluhan Anak Yatim
Pejabat Depok Tes Urine
LSM LAKI Apresiasi Kapolda Kalbar Berantas Korupsi
 
     
 
Redaksi : Jl Jatinegara Barat No.181A Lt.3, Jakarta Timur 13310 - Phone 021 - 68335800 / Fax : 021-2800366
© 2010 radar.co.id . Gunakan browser dengan dukungan flash & java ketika mengunjungi web ini. Powered by MDevelopment v3.0