situs berita dan informasi online
  Cari Berita :  
 
mobi pascabayar
ARTIKEL DARI PEMBACA
 
Opini :: Rabu, 01/02/2012 [13:49:26]
Sekedar
Cerita dari Cerita
catatan ini di amil dari fb milik temanku yang sangat baik, bahkan saya menganggap dia bagian dari keluarga saya. mari kita simak ‎"awas...!!" kata spontan yang terlontar kencang dari mulut... oleh imam elhazmi di Pandeglang
 
 
News :: Rabu, 01/02/2012 [11:36:02]
LIBURAN
Pandeeglang Berkah, Unsera Cerdas
News :: Senin, 30/01/2012 [03:29:33]
Peduli Bencana
Mahasiswa Komunikasi Unsera Peduli
Pengaduan :: Senin, 30/01/2012 [03:09:10]
Surat terbuka
Untukmu Siska Selvia
Opini :: Sabtu, 28/01/2012 [06:24:12]
Pencabutan Perda Anti-Miras Perlu Ditinjau
News :: Senin, 23/01/2012 [18:21:20]
Rekonsiliasi IPMADO Untuk Perubahan
Generasi Muda Harus Mampu Membawa Perubahan
Lowongan Perwakilan Biro Radar
  oleh : redaksi radar, Jakarta
  Radar.co.id membuka lowongan untuk perwakilan Biro diseluruh Indonesia, dengan syarat : a. Penga...
   
JUAL RUMAH DILEMBAH APARTEMEN
  oleh : d triarso, JAKARTA PUSAT
  DIJUAL : Bekas Rumah Dinas dilembah / dikelilingi Apartemen Kemayoran. LT/LB 171/110, 2 KT, 1 Gudg,...
   
DELL A840 Vostro
  oleh : win, Jakarta
  Jual males make, DELL VOSTRO A840 dual core 1,86GB, HDD 120GB, RAM 3GB, VGA X3100 350MB, WIFI, Bluet...
   
update smart v2 cuma 165rb
 
 
koran-radar.com Hukum berita
 
 
 
     
 
Kamis, 15/04/2010 [11:38:27]
 
  DPR Panggil 8 Teman Gayus di Ditjen Pajak  
  [Jakarta]  
     
  Keterangan Gambar : Gayus Tambunan  
  Jakarta, Radar Online
Komisi XI DPR memanggil 8 orang pegawai Ditjen Pajak dari Direktorat Keberatan dan Banding atau satu unit dengan tersangka kasus markus pajak Gayus Tambunan. Rapat tersebut akan meminta penjelasan dari kedelapan orang ini atas kasus markus pajak yang terjadi baru-baru ini dari pejabat pajak non aktif.

Adapun kedelapan pejabat pajak non aktif tersebut : Jhonny Tobing, Marudut Sitanggang, Bambang .S, Dwi .A, E. Sulistyarini, Bambang Heru Ismiarso, Agus Budiono dan Emir Herteniza.

Rapat ini dipimpin oleh Melchias Markus Mekeng ini, awalnya bersifat terbuka. Namun, pada saat akan dimulai terjadi sedikit perdebatan mengenai terbuka atau tertutupnya rapat ini.

Salah seorang anggota komisi XI dari Fraksi PDI-P Dolfie Ofp menyatakan rapat sebaiknya tertutup karena dikhawatirkan akan ada pemberitaan yang bias. "Tidak ada kendala kalau dilakukan tertutup apalagi kalau mengungkap nama orang nanti dikhawatirkan jadi bias," tegas Dolfie.

Akhirnya, sekitar 10 menit perdebatan, Ketua Rapat Panja Melkias memutuskan rapat ini bersifat terbuka untuk pembahasan tetapi untuk pendalamannya bersifat tertutup. "Kalau menyangkut nama orang akan bersifat rahasia akan dilakukan tertutup. Ya kalau ada pertanyaan menyangkut nama dan jabatan akan dilakukan tertutup," tegasnya.

Menanggapi hal itu Mantan Direktur Keberatan dan Banding Ditjen Pajak Bambang Heru Ismiarso atau mantan pimpinan Gayus ini hanya menyerahkan keputusan Ketua Panja. "Terserah Bapak Ketua," ujarnya pasrah.

Sebelumnya, pada pekan lalu, Panja Pajak telah memanggil Dirjen Pajak beserta pejabat eselon II Ditjen Pajak.

Pejabat Kemenkeu Siap Kekayaannya Diperiksa

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati siap melakukan pembuktian terbalik terhadap harta kekayaan pejabat Kementerian Keuangan sebagaimana disarankan banyak pihak.

Menurut Sri Mulyani, langkah tersebut ditempuh dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan yang diturunkan dari Keppres nomor 33 tahun 1986 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Pajak-pajak Pribadi Bagi Pejabat Negara.

"Kami akan pakai landasan hukum ini untuk pejabat di lingkungan Kemenkeu dari sisi LP2P (Laporan Pembayaran Pajak Pribadi) itu tadi, juga dari laporan Harta Kekayaan nya di KPK," ungkapnya dalam konferensi pers usai penadatanganan Pakta Integritas di Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin, Jakarta, Rabu (14/4/2010).

Dengan adanya PMK tersebut, maka menkeu berwenang meminta keterangan soal kebenaran isi dari LP2P. Menurutnya, langkah konkret tersebut mirip dengan pembuktian terbalik namun dilakukan secara lebih sukarela oleh pejabat bersangkutan.

"Terutama di Ditjen Pajak, adalah mereka akan kasih surat kuasa kepada Menkeu untuk memberi kewenangan kepada Menkeu untuk membuka data dalam surat pemberitahuan pajak dan membuka data transaksi keuangan di PPATK (Pusat Penelusuran dan Analisis Transaksi Keuangan) atas nama pemberi kuasa dan keluarganya," jelasnya.

Sri Mulyani juga berwenang membuka data Laporan Harta Kekayaan yang ada di KPK. "Ini langkah untuk menunjukkan bahwa pejabat di sini berkomitmen silahkan diperiksa untuk dilihat, diinvestigasi apa yang dilaporkan dengan SPT yang mereka laporkan. Termasuk dari PPATK soal transaksi keuangan," jelasnya. (nia/dnl/rbp)
 
     
 
mark-it indonesia
 
     
 
Anda ingin memasang banner? hubungi kami di : 021 - 6833 5800
 
 
   
BERITA SEBELUMNYA...
 
Menpora & Presiden Digugat Pengacara
Waspadai Makanan Penyebab Jerawat!
Samsat Depok Santuni Puluhan Anak Yatim
Pejabat Depok Tes Urine
LSM LAKI Apresiasi Kapolda Kalbar Berantas Korupsi
 
     
 
Redaksi : Jl Jatinegara Barat No.181A Lt.3, Jakarta Timur 13310 - Phone 021 - 68335800 / Fax : 021-2800366
© 2010 radar.co.id . Gunakan browser dengan dukungan flash & java ketika mengunjungi web ini. Powered by MDevelopment v3.0