|
|
 |
|
 |
|
|
Lowongan Perwakilan Biro Radar |
| |
oleh : redaksi radar, Jakarta |
| |
Radar.co.id membuka lowongan untuk perwakilan Biro diseluruh Indonesia, dengan syarat :
a. Penga... |
| |
|
|
JUAL RUMAH DILEMBAH APARTEMEN |
| |
oleh : d triarso, JAKARTA PUSAT |
| |
DIJUAL :
Bekas Rumah Dinas dilembah / dikelilingi Apartemen Kemayoran. LT/LB 171/110, 2 KT, 1 Gudg,... |
| |
|
|
DELL A840 Vostro |
| |
oleh : win, Jakarta |
| |
Jual males make, DELL VOSTRO A840 dual core 1,86GB, HDD 120GB, RAM 3GB, VGA X3100 350MB, WIFI, Bluet... |
| |
|
|
|
 |
|
 |
|
|
 |
 |
 |
| |
koran-radar.com HOT berita |
|
 |
 |
 |
| |
|
|
| |
|
|
| |
Selasa, 27/04/2010 [10:12:56] |
|
| |
Memberantas Mafia Pajak |
|
| |
[Jakarta] |
|
| |
|
|
| |
Keterangan Gambar : Ilustrasi |
|
| |
Pegawai pajak yang ditengarai doyan menilap duit bukan cuma Gayus Tambunan. Kemungkinan masih banyak "gayus-gayus" lainnya yang bergentayangan di kantor pajak yang tersebar di pelbagai kota di republik ini. Buktinya, ketika pengusutan kasus Gayus belum menemukan titik terang, muncul perkara serupa di Surabaya.Tersangka kasus mafia pajak di Surabaya itu juga melibatkan petugas pajak yang masih muda, Suhertanto alias Tanto, 30 tahun. Dalam hal jumlah duit pajak yang ditilap, "prestasi" Tanto lebih fantastis dibandingkan dengan Gayus. Kalau Gayus diduga mengembat duit Rp 25 milyar, Tanto ditengarai melahap Rp 350 milyar.
Tanto, pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rungkut, Surabaya, itu ditangkap Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Wilayah Kota Besar (Polwiltabes) Surabaya, Jumat pekan lalu. Kepala Polwiltabes Surabaya Komisaris Besar (Kombes) Ike Edwin mengungkapkan, anak buahnya berhasil menggulung sindikat Tanto setelah melakukan pengembangan kasus pembuatan validasi pajak palsu, Maret lalu.
Pada waktu itu, Polwiltabes Surabaya meringkus tujuh tersangka pelaku pemalsuan validasi pajak. Mereka adalah Fatchan, 35 tahun, Mutarozikin, 33 tahun, dan Gatot Budi Sambodo, 42 tahun. Serta Herlius Widhia Kembara, 26 tahun, Totok Suratman, 37 tahun, M. Soni, 35 tahun, dan Siswanto, 35 tahun. Para tersangka itu diduga memalsukan 34 lembar surat setoran pajak (SSP) senilai Rp 934 juta atas nama PT Putra Mapan Sentosa.
Dari pengembangan kasus ini, polisi juga berhasil menangkap tiga tersangka lainnya, yaitu Suhertanto, Enang Yahya Untoro, dan Iwan Roshidi. Enang adalah mantan karyawan bagian cleaning service di KPP Pratama Rungkut. Sedangkan Iwan adalah rekan Fatchan di Kantor Konsultan Pajak Agustri Junaidi di kawasan Puri Indah, Sidoarjo, Jawa Timur.
Iwan dan Fatchan adalah orang yang diberi order untuk mengerjakan pembuatan SPP palsu dari berbagai perusahaan itu. Menurut Kombes Ike Edwin, komplotan ini setidaknya telah membuat SPP palsu 350 perusahaan. Salah satunya bahkan bernilai Rp 1 milyar.
"Diperkirakan nilai pajak yang digelapkan dari 350 perusahaan itu mencapai lebih dari Rp 350 milyar," kata Ike Edwin kepada Gatra. Laku lancung para tersangka itu terungkap dari laporan Agustri Junaidi, seorang konsultan di Sidoarjo. Ia melapor kepada polisi setelah kliennya, David Sentono, bos PT Putra Mapan Sentosa, mengadu tentang SSP miliknya yang bermasalah.
Sebagai konsultan pajak, Agustri mencurigai adanya validasi pajak yang tak beres. Setelah dilakukan penyidikan secara internal, diketahui bahwa dua karyawannya, Fatchan dan Iwan, tidak pernah menyetorkan pajak yang dibayarkan David sebesar Rp 934 juta ke bank. Dua orang itu hanya menyerahkannya kepada Mutarozikin setelah dipotong 10%.
Kemudian Mutarozikin bekerja sama dengan Siswanto membuat validasi pajak palsu. Siswanto juga melakukan penggantian nama dan alamat wajib pajak serta mengurangi nilai pajak. Validasi palsu itu oleh Mutarozikin diserahkan kepada tersangka Gatot Budi Sembodo dan uangnya dipotong lagi 15%.
Selanjutnya Gatot memberikannya kepada Herlius Widhia Kembara, dan uangnya dipotong 15%. Herlius lalu menyerahkannya kepada Totok Suratman dan uangnya dipotong lagi 20%. Kemudian, melalui Enang Yahya Untoro, surat validasi itu diserahkan kepada Suhertanto. Nah, validasi palsu itu lalu digunakan Suhertanto untuk melakukan penghapusan wajib pajak.
Adapun duit yang disetor David tidak masuk ke kas negara, melainkan masuk kantong Suhertanto, sang pegawai pajak. "Itu jelas tindak pidana," ujar Ike Edwin. Dalam menjalankan aksinya, menurut Ike, selain melakukan pemalsuan SPP, Tanto juga melakukan tiga modus kejahatan lain. Misalnya, komplotan ini mengganti nama dan alamat wajib pajak sehingga sulit dideteksi.
Mereka pun melakukan pembayaran pajak yang tidak sesuai dengan modul penerimaan negara serta menghapus data wajib pajak. Alhasil, pengusaha seperti David setiap tahun merasa telah membayar pajak, tapi ternyata duitnya masuk kantong komplotan Tanto.
Sementara itu, David hanya diberi validasi pajak palsu. Lalu nama David dihapus dari daftar wajib pajak oleh Tanto. Semua identitas David pun diganti. Polwiltabes Surabaya masih terus melakukan pengembangan kasus ini.
Kepala Unit Pidana Umum Polwiltabes Surabaya, Ajun Komisari Polisi Arbaridi Jumhur, mengatakan bahwa pihaknya akan menjalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan BPK untuk melacak rekening-rekening yang bermasalah terkait kasus ini. Selain itu, Polwiltabes Surabaya juga akan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain di internal Kantor Direktorat Jenderal Pajak I Jawa Timur.
Kecurigaan itu bukan tanpa alasan. Menurut Ike Edwin, dari hasil penyidikan sementara diketahui, Tanto hanyalah orang suruhan yang diberi kepercayaan oleh kantornya untuk menagih kepada 350 perusahaan yang berada di Sidoarjo dan Surabaya. "Nanti kami cek apakah benar dia melapor atau ada kerja sama dengan atasannya," kata Kombes Ike Edwin.
Ia yakin, masih banyak korban kejahatan komplotan Tanto. Juga tidak tertutup kemungkinan kasus serupa terjadi di kota-kota lainnya. (M. Agung R/Arif S/Rdr) |
|
| |
|
|
| |
|
|
| |
|
|
| |
Anda ingin memasang banner? hubungi kami di : 021 - 6833 5800 |
|
 |
 |
 |
| |
|
|
| |
|
|
|