situs berita dan informasi online
  Cari Berita :  
 
mobi pascabayar
ARTIKEL DARI PEMBACA
 
Opini :: Rabu, 01/02/2012 [13:49:26]
Sekedar
Cerita dari Cerita
catatan ini di amil dari fb milik temanku yang sangat baik, bahkan saya menganggap dia bagian dari keluarga saya. mari kita simak ‎"awas...!!" kata spontan yang terlontar kencang dari mulut... oleh imam elhazmi di Pandeglang
 
 
News :: Rabu, 01/02/2012 [11:36:02]
LIBURAN
Pandeeglang Berkah, Unsera Cerdas
News :: Senin, 30/01/2012 [03:29:33]
Peduli Bencana
Mahasiswa Komunikasi Unsera Peduli
Pengaduan :: Senin, 30/01/2012 [03:09:10]
Surat terbuka
Untukmu Siska Selvia
Opini :: Sabtu, 28/01/2012 [06:24:12]
Pencabutan Perda Anti-Miras Perlu Ditinjau
News :: Senin, 23/01/2012 [18:21:20]
Rekonsiliasi IPMADO Untuk Perubahan
Generasi Muda Harus Mampu Membawa Perubahan
Lowongan Perwakilan Biro Radar
  oleh : redaksi radar, Jakarta
  Radar.co.id membuka lowongan untuk perwakilan Biro diseluruh Indonesia, dengan syarat : a. Penga...
   
JUAL RUMAH DILEMBAH APARTEMEN
  oleh : d triarso, JAKARTA PUSAT
  DIJUAL : Bekas Rumah Dinas dilembah / dikelilingi Apartemen Kemayoran. LT/LB 171/110, 2 KT, 1 Gudg,...
   
DELL A840 Vostro
  oleh : win, Jakarta
  Jual males make, DELL VOSTRO A840 dual core 1,86GB, HDD 120GB, RAM 3GB, VGA X3100 350MB, WIFI, Bluet...
   
update smart v2 cuma 165rb
 
 
koran-radar.com Pemerintahan berita
 
 
 
     
 
Kamis, 17/06/2010 [16:25:14]
 
  Gudang di Srengseng Dibongkar  
  Izin Bangunan Tidak Sesuai Peruntukannya  
  [Jakarta]  
     
  Jakarta, Radar Online
Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Barat, dipaksa kembali bertindak tegas untuk menertibkan bangunan yang marak diwilayah tersebut. Sebuah bangunan gudang seluas 588 meter persegi yang terletak di jalan Srengseng Raya No. 11 Rt. 006/Rw. 01, Srengseng Kembangan, Jakarta Barat.

Bangunan gudang yang diketahui milik Ratnawati dan Denny H itu dibongkar karena tidak sesuai dengan rencana izin mendirikan bangunan (IMB). Awalnya, bangunan tersebut perizinannya diperuntukan sebagai kantor. Namun kenyataannya, bangunan yang berada dipinggir jalan tersebut justru dibuat gudang oleh sang pemilik. Selain itu, disaat hujan bangunan tersebut menutup saluran air sehingga lingkungan disekitarnya kerap terendam genangan air hingga ketinggian 30 sentimeter.

Sebelumnya, petugas P2B sudah menyegel mati bangunan tersebut dan pemilik berjanji akan membongkar sendiri bangunannya. Namun, hingga waktu yang ditentukan, bangunan tersebut tidak kunjung dibongkar sehingga terpaksa dibongkar petugas. Parahnya lagi, bangunan yang dijadikan gudang penyimpanan material bangunan dan masih dalam tahap pengerjaan tersebut, sebelumnya telah disegel hingga dua kali oleh Sudin P2B Jakarta Barat karena dengan sengaja telah membuka segel.

Komandan Regu (Danru) pembongkaran Sudin P2B Jakarta Barat, Sulasmono mengatakan “Bangunan ini telah melanggar penambahan luasnya,” ujarnya, Rabu (16/6). Untuk itu, Sudin P2B pun segera berkoordinasi dengan Sudin PU Air Jakarta Barat agar turun tangan menertibkan bangunan tersebut. “Hari ini kita langsung melakukan pembongkaran paksa tehadap bangunan itu, karena pemilik secara sengaja membuka papan segel dan melanggar janjinya untuk melakukan pembongkaran sendiri,” ujar Febriana Tambunan, selaku Kepala Seksi Penertiban Sudin P2B Jakarta Barat.

Ia menegaskan, setelah dilakukan pembongkaran, bangunan gudang tersebut tidak boleh lagi digunakan. Bila terbukti melanggar, pihaknya akan melaporkan pemilik bangunan ke pihak kepolisian.
Dalam penertiban tersebut, sebanyak 12 personil Satpol PP Kecamatan Kembangan diterjunkan ke lokasi untuk melakukan dan mengamankan lokasi pembongkaran. (Tumpal)


 
     
 
mark-it indonesia
 
     
 
Anda ingin memasang banner? hubungi kami di : 021 - 6833 5800
 
 
   
BERITA SEBELUMNYA...
 
Menpora & Presiden Digugat Pengacara
Waspadai Makanan Penyebab Jerawat!
Samsat Depok Santuni Puluhan Anak Yatim
Pejabat Depok Tes Urine
LSM LAKI Apresiasi Kapolda Kalbar Berantas Korupsi
 
     
 
Redaksi : Jl Jatinegara Barat No.181A Lt.3, Jakarta Timur 13310 - Phone 021 - 68335800 / Fax : 021-2800366
© 2010 radar.co.id . Gunakan browser dengan dukungan flash & java ketika mengunjungi web ini. Powered by MDevelopment v3.0