situs berita dan informasi online
  Cari Berita :  
 
mobi pascabayar
ARTIKEL DARI PEMBACA
 
Opini :: Rabu, 01/02/2012 [13:49:26]
Sekedar
Cerita dari Cerita
catatan ini di amil dari fb milik temanku yang sangat baik, bahkan saya menganggap dia bagian dari keluarga saya. mari kita simak ‎"awas...!!" kata spontan yang terlontar kencang dari mulut... oleh imam elhazmi di Pandeglang
 
 
News :: Rabu, 01/02/2012 [11:36:02]
LIBURAN
Pandeeglang Berkah, Unsera Cerdas
News :: Senin, 30/01/2012 [03:29:33]
Peduli Bencana
Mahasiswa Komunikasi Unsera Peduli
Pengaduan :: Senin, 30/01/2012 [03:09:10]
Surat terbuka
Untukmu Siska Selvia
Opini :: Sabtu, 28/01/2012 [06:24:12]
Pencabutan Perda Anti-Miras Perlu Ditinjau
News :: Senin, 23/01/2012 [18:21:20]
Rekonsiliasi IPMADO Untuk Perubahan
Generasi Muda Harus Mampu Membawa Perubahan
Lowongan Perwakilan Biro Radar
  oleh : redaksi radar, Jakarta
  Radar.co.id membuka lowongan untuk perwakilan Biro diseluruh Indonesia, dengan syarat : a. Penga...
   
JUAL RUMAH DILEMBAH APARTEMEN
  oleh : d triarso, JAKARTA PUSAT
  DIJUAL : Bekas Rumah Dinas dilembah / dikelilingi Apartemen Kemayoran. LT/LB 171/110, 2 KT, 1 Gudg,...
   
DELL A840 Vostro
  oleh : win, Jakarta
  Jual males make, DELL VOSTRO A840 dual core 1,86GB, HDD 120GB, RAM 3GB, VGA X3100 350MB, WIFI, Bluet...
   
update smart v2 cuma 165rb
 
 
koran-radar.com Pendidikan berita
 
 
 
     
 
Jumat, 02/07/2010 [09:25:18]
 
  Tidak Bayar IPDB  
  Rapor Murid SMAN 58 Ditahan  
  [Jakarta]  
     
  Keterangan Gambar : Ilustrasi  
  Jakarta, Radar Online
Sejumlah orangtua murid Sekolah menengah Atas (SMA) Negeri 58, Ciracas, Jakarta Timur, belakangan ini resah akibat sikap pihak sekolah yang diduga tidak transparan dalam mengelola dana iuran peserta didik baru (IPDB). Sebab, selama ini pihak sekolah tidak pernah memberikan laporan tentang penggunaan dana IPBD tahun ajaran 2009-2010 sebesar Rp 3 juta per siswa. Ironisnya, rapor 20 siswa yang tidak melunasi IPDB itu ditahan pihak sekolah. Tentu saja orangtua ikut resah lantaran tidak dapat mengetahui apakah anaknya naik kelas atau tidak.

"Waktu pelunasannya berbarengan dengan penerimaan rapor. Jika ada salah satu siswa yang belum menyelesaikan pembayaran, rapornya terpaksa ditahan sementara," ujar salah satu wali murid yang tidak bersedia disebutkan namanya, Kamis (1/7). Sejumlah orangtua murid mengaku diharuskan melunasi IPDB 2009 pada 25 Juni 2010 lalu. Namun karena tak memiliki uang, sebagian orangtua murid tak melunasi IPDB tersebut.

Kecurigaan sejumlah orangtua murid semakin diperkuat lagi dengan adanya kabar bahwa sejumlah guru SMAN 58, sering rekreasi keluar kota. "Wajar saja jika kami curiga. Karena kabarnya para guru telah merencanakan program wisata ke luar kota untuk tahun 2010 ini. Sedangkan penggunaan dana sama sekali tidak ada penjelasan," katanya.

Kepala SMAN 58, Nelmi membantah adanya penyelewengan dana IPDB di sekolahnya. Bahkan ia juga menampik telah menahan rapor milik sejumlah siswanya yang belum melunasi IPDB. Yang ada adalah bahwa sebagian orangtua murid itu belum mengambil rapornya. Padahal pihak sekolah telah melayangkan surat pada seluruh orangtua murid agar segera mengambil rapor tersebut. Kemudian mengenai laporan pertanggungjawaban dana IPDB akan dilaporkan per tahun sambil menunggu izin dari Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Timur dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

"Untuk pelaporan pertanggungjawaban, tentunya kami ada aturannya. Sehingga kami tidak bisa langsung memberikan kepada para orangtua siswa. Perihal adanya kegiatan rencana jalan-jalan yang diadakan para guru, diambil dari uang kas yang dikumpulkan oleh mereka sendiri untuk mengisi kegiatan liburan sekolah," terangnya.

Menanggapi hal itu, Kasudin Pendidikan Menengah Jakarta Timur, Suharyanto, mengaku hingga saat ini belum menerima adanya laporan dari warga terkait sistem yang tidak transparan di sekolah tersebut. Ia berjanji akan memanggil kepala SMAN 58 untuk mengonfirmasi kembali adanya dugaan kasus tersebut. "Saya akan segera panggil pihak sekolah terkait adanya keluhan orangtua siswa. Tapi dugaan penyelewengan dana IPBD di sekolah tersebut saya rasa tidak mungkin, karena nantinya pihak sekolah akan melaporkan semua pertanggungjawabannya ke Sudin Dikmen," katanya.

Menurutnya, pihak orangtua siswa harusnya proaktif untuk bertanya apa saja yang menjadi keluhannya kepada pihak sekolah. Sehingga antara orangtua murid dengan para guru serta komite akan saling bersinergi bukan saling mencurigai, seperti terjadi saat ini. (B/Ran/Richard)
 
     
 
mark-it indonesia
 
     
 
Anda ingin memasang banner? hubungi kami di : 021 - 6833 5800
 
 
   
BERITA SEBELUMNYA...
 
Menpora & Presiden Digugat Pengacara
Waspadai Makanan Penyebab Jerawat!
Samsat Depok Santuni Puluhan Anak Yatim
Pejabat Depok Tes Urine
LSM LAKI Apresiasi Kapolda Kalbar Berantas Korupsi
 
     
 
Redaksi : Jl Jatinegara Barat No.181A Lt.3, Jakarta Timur 13310 - Phone 021 - 68335800 / Fax : 021-2800366
© 2010 radar.co.id . Gunakan browser dengan dukungan flash & java ketika mengunjungi web ini. Powered by MDevelopment v3.0