situs berita dan informasi online
  Cari Berita :  
 
mobi pascabayar
ARTIKEL DARI PEMBACA
 
Opini :: Rabu, 01/02/2012 [13:49:26]
Sekedar
Cerita dari Cerita
catatan ini di amil dari fb milik temanku yang sangat baik, bahkan saya menganggap dia bagian dari keluarga saya. mari kita simak ‎"awas...!!" kata spontan yang terlontar kencang dari mulut... oleh imam elhazmi di Pandeglang
 
 
News :: Rabu, 01/02/2012 [11:36:02]
LIBURAN
Pandeeglang Berkah, Unsera Cerdas
News :: Senin, 30/01/2012 [03:29:33]
Peduli Bencana
Mahasiswa Komunikasi Unsera Peduli
Pengaduan :: Senin, 30/01/2012 [03:09:10]
Surat terbuka
Untukmu Siska Selvia
Opini :: Sabtu, 28/01/2012 [06:24:12]
Pencabutan Perda Anti-Miras Perlu Ditinjau
News :: Senin, 23/01/2012 [18:21:20]
Rekonsiliasi IPMADO Untuk Perubahan
Generasi Muda Harus Mampu Membawa Perubahan
Lowongan Perwakilan Biro Radar
  oleh : redaksi radar, Jakarta
  Radar.co.id membuka lowongan untuk perwakilan Biro diseluruh Indonesia, dengan syarat : a. Penga...
   
JUAL RUMAH DILEMBAH APARTEMEN
  oleh : d triarso, JAKARTA PUSAT
  DIJUAL : Bekas Rumah Dinas dilembah / dikelilingi Apartemen Kemayoran. LT/LB 171/110, 2 KT, 1 Gudg,...
   
DELL A840 Vostro
  oleh : win, Jakarta
  Jual males make, DELL VOSTRO A840 dual core 1,86GB, HDD 120GB, RAM 3GB, VGA X3100 350MB, WIFI, Bluet...
   
update smart v2 cuma 165rb
 
 
koran-radar.com HOT berita
 
 
 
     
 
Selasa, 20/07/2010 [14:30:42]
 
  Terkait Kasus Sisminbakum  
  Hendarman Bantah Terima Uang  
  [Jakarta]  
     
  Keterangan Gambar : Jaksa Agung RI, Hendarman Supandji  
  Jakarta, Radar Online
Jaksa Agung Republik Indonesia (RI), Hendarman Supandji membantah telah menerima uang sebesar 3 juta dollar AS dalam menetapkan Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesoedibjo pada kasus pengadaan Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum).

Selain itu, Ia menjelaskan, adiknya juga tidak terlibat dalam kasus tersebut. "Adik saya tidak terlibat. Dia justru menanyakan ke saya, Mas terima uang ya? Gila apa saya. Untuk kepentingan apa saya terima uang itu? Di mana? Siapa yang menyerahkan?" ujar Hendarman, Senin (19/7) di Kejaksaan Agung, Jakarta.

Dirinya sama sekali tidak menerima uang itu. "Saya tidak menerima uang itu. Buktikan kalau bisa," ungkap Hendarman, di hadapan para wartawan.

Terkait dengan penetapan Yusril sebagai tersangka, Hendarman mengakui adiknya tersebut memang dekat dengan tersangka kasus Sisminbakum itu. Namun, ia tidak pernah memerintahkan adiknya untuk menjelaskan tentang status penetapan Yusril sebagai tersangka. "Mungkin itu cuma ngomong-ngomong saja. Mana ada itu perintah saya. Jaksa Agung kan harus perintah tertulis," jelas Hendarman.

Adapun, isu adanya suap sejumlah 3 juta dollar AS kepada Jaksa Agung sebelumnya diembuskan oleh Yusril Ihza Mahendra. Yusril menuding Jaksa Agung ditekan oleh pihak lain dengan suap tersebut dalam penetapan dirinya sebagai tersangka terkait kasus Sisminbakum.
(kp/rdr)


 
     
 
mark-it indonesia
 
     
 
Anda ingin memasang banner? hubungi kami di : 021 - 6833 5800
 
 
   
BERITA SEBELUMNYA...
 
Menpora & Presiden Digugat Pengacara
Waspadai Makanan Penyebab Jerawat!
Samsat Depok Santuni Puluhan Anak Yatim
Pejabat Depok Tes Urine
LSM LAKI Apresiasi Kapolda Kalbar Berantas Korupsi
 
     
 
Redaksi : Jl Jatinegara Barat No.181A Lt.3, Jakarta Timur 13310 - Phone 021 - 68335800 / Fax : 021-2800366
© 2010 radar.co.id . Gunakan browser dengan dukungan flash & java ketika mengunjungi web ini. Powered by MDevelopment v3.0