situs berita dan informasi online
  Cari Berita :  
 
mobi pascabayar
ARTIKEL DARI PEMBACA
 
Opini :: Rabu, 01/02/2012 [13:49:26]
Sekedar
Cerita dari Cerita
catatan ini di amil dari fb milik temanku yang sangat baik, bahkan saya menganggap dia bagian dari keluarga saya. mari kita simak ‎"awas...!!" kata spontan yang terlontar kencang dari mulut... oleh imam elhazmi di Pandeglang
 
 
News :: Rabu, 01/02/2012 [11:36:02]
LIBURAN
Pandeeglang Berkah, Unsera Cerdas
News :: Senin, 30/01/2012 [03:29:33]
Peduli Bencana
Mahasiswa Komunikasi Unsera Peduli
Pengaduan :: Senin, 30/01/2012 [03:09:10]
Surat terbuka
Untukmu Siska Selvia
Opini :: Sabtu, 28/01/2012 [06:24:12]
Pencabutan Perda Anti-Miras Perlu Ditinjau
News :: Senin, 23/01/2012 [18:21:20]
Rekonsiliasi IPMADO Untuk Perubahan
Generasi Muda Harus Mampu Membawa Perubahan
Lowongan Perwakilan Biro Radar
  oleh : redaksi radar, Jakarta
  Radar.co.id membuka lowongan untuk perwakilan Biro diseluruh Indonesia, dengan syarat : a. Penga...
   
JUAL RUMAH DILEMBAH APARTEMEN
  oleh : d triarso, JAKARTA PUSAT
  DIJUAL : Bekas Rumah Dinas dilembah / dikelilingi Apartemen Kemayoran. LT/LB 171/110, 2 KT, 1 Gudg,...
   
DELL A840 Vostro
  oleh : win, Jakarta
  Jual males make, DELL VOSTRO A840 dual core 1,86GB, HDD 120GB, RAM 3GB, VGA X3100 350MB, WIFI, Bluet...
   
update smart v2 cuma 165rb
 
 
koran-radar.com Politik berita
 
 
 
     
 
Selasa, 20/07/2010 [15:35:39]
 
  Rapat Kerja Komisi II DPR  
  Bahas Pemberhentian Andi Nurpati  
  [Jakarta]  
     
  Keterangan Gambar : Mantan anggota KPU, Andi Nurpati  
  Jakarta, Radar Online
Komisi II DPR untuk kedua kalinya menggelar rapat kerja dengan Dewan Kehormatan (DK) KPU, KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk membahas mengenai rekomendasi DK KPU mengenai pemberhentian anggota KPU, Andi Nurpati. Rapat digelar pukul 14.30 di Ruang Rapat Komisi II, Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/7).

Anggota Komisi II, Arief Wibowo, mengatakan “Kami ingin meminta penjelasan soal pemberhentian Andi Nurpati,” kata Arief Wibowo, sesaat sebelum rapat.

Arief mengatakan, dalam UU memang hanya mengatur tentang pemberhentian dan pemberhentian sementara. Tetapi, mengingat beratnya pelanggaran yang dilakukan Andi. Ia menilai, perlu disertakan kata ‘tidak hormat’. ”Ini untuk memberi efek jera dan semua pihak tidak main-main lagi sebagai penyelenggara pemilu,” ujar Arief.

Meski tak bisa mengubah Keputusan Presiden yang sudah memberhentikan Andi secara tetap dari KPU, Arief berharap, Komisi II bisa memberikan keputusan yang tegas dan jelas sehingga bisa menjadi pertimbangan Presiden.

Kontroversi pemberhentian Andi Nurpati berawal dari hengkangnya yang bersangkutan dari KPU dan memilih menjadi politisi Partai Demokrat. Apa yang dilakukan Andi dinilai pelanggaran etika yang sangat serius dan melanggar sumpah jabatan sebagai anggota KPU.

Hadir dalam rapat ini, Ketua DK KPU, Jimly Asshiddiqie; Wakil Ketua DK KPU, Komaruddin Hidayat; Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary dan seluruh anggota KPU. Pertemuan ini untuk kedua kalinya, karena setelah pekan lalu Jimly dan Komaruddin tidak bisa memenuhi undangan DPR. (kp/rdr)

 
     
 
mark-it indonesia
 
     
 
Anda ingin memasang banner? hubungi kami di : 021 - 6833 5800
 
 
   
BERITA SEBELUMNYA...
 
Menpora & Presiden Digugat Pengacara
Waspadai Makanan Penyebab Jerawat!
Samsat Depok Santuni Puluhan Anak Yatim
Pejabat Depok Tes Urine
LSM LAKI Apresiasi Kapolda Kalbar Berantas Korupsi
 
     
 
Redaksi : Jl Jatinegara Barat No.181A Lt.3, Jakarta Timur 13310 - Phone 021 - 68335800 / Fax : 021-2800366
© 2010 radar.co.id . Gunakan browser dengan dukungan flash & java ketika mengunjungi web ini. Powered by MDevelopment v3.0