situs berita dan informasi online
  Cari Berita :  
 
mobi pascabayar
ARTIKEL DARI PEMBACA
 
Opini :: Rabu, 01/02/2012 [13:49:26]
Sekedar
Cerita dari Cerita
catatan ini di amil dari fb milik temanku yang sangat baik, bahkan saya menganggap dia bagian dari keluarga saya. mari kita simak ‎"awas...!!" kata spontan yang terlontar kencang dari mulut... oleh imam elhazmi di Pandeglang
 
 
News :: Rabu, 01/02/2012 [11:36:02]
LIBURAN
Pandeeglang Berkah, Unsera Cerdas
News :: Senin, 30/01/2012 [03:29:33]
Peduli Bencana
Mahasiswa Komunikasi Unsera Peduli
Pengaduan :: Senin, 30/01/2012 [03:09:10]
Surat terbuka
Untukmu Siska Selvia
Opini :: Sabtu, 28/01/2012 [06:24:12]
Pencabutan Perda Anti-Miras Perlu Ditinjau
News :: Senin, 23/01/2012 [18:21:20]
Rekonsiliasi IPMADO Untuk Perubahan
Generasi Muda Harus Mampu Membawa Perubahan
Lowongan Perwakilan Biro Radar
  oleh : redaksi radar, Jakarta
  Radar.co.id membuka lowongan untuk perwakilan Biro diseluruh Indonesia, dengan syarat : a. Penga...
   
JUAL RUMAH DILEMBAH APARTEMEN
  oleh : d triarso, JAKARTA PUSAT
  DIJUAL : Bekas Rumah Dinas dilembah / dikelilingi Apartemen Kemayoran. LT/LB 171/110, 2 KT, 1 Gudg,...
   
DELL A840 Vostro
  oleh : win, Jakarta
  Jual males make, DELL VOSTRO A840 dual core 1,86GB, HDD 120GB, RAM 3GB, VGA X3100 350MB, WIFI, Bluet...
   
update smart v2 cuma 165rb
 
 
koran-radar.com HOT berita
 
 
 
     
 
Kamis, 12/08/2010 [11:08:29]
 
  Tak Ada Rekaman Ade dan Ari  
  Polri Menghina Parlemen  
  [Jakarta]  
     
  Keterangan Gambar : Kajagung Hendarman Supanji dan Kapolri Bambang Hendarso  
  Jakarta, Radar Online
Polri dinilai telah menghina parlemen saat mengungkapkan adanya rekaman Ade Raharja-Ari Muladi di depan Komisi III DPR, namun lalu dimentahkan. Tidak heran, kalau kemudian wakil rakyat pun meminta pertanggungjawaban.

"Seorang pejabat publik harus memberikan keterangan yang benar di hadapan parlemen. Kalau kemudian keterangannya tidak benar, itu termasuk contempt of parliament (penghinaan atas parlemen)," kata anggota Komisi III DPR Syarifudin Suding di Jakarta, Kamis (12/8/2010).

Dia menjelaskan, pada minggu ketiga bulan ini, rencananya Komisi III akan melakukan pertemuan dengan Polri. "Nanti soal rekaman ini akan menjadi bahan pertanyaan," imbuhnya.

Syarifudin yakin kalau dalam pertemuan yang dilakukan pada November 2009, saat kasus Bibit-Chandra memanas, Polri dan Kejagung mengatakan yakin memiliki rekaman, bukan hanya CDR (call data record).

"Pada saat rapat kerja dengan Polri pertama kali, kita mempertanyakan tentang bukti-bukti yang dimiliki, tentang kasus Bibit-Chandra, di sana diungkapkan bahwa di samping adanya pertemuan, di Pasar Festival dan Bellagio juga ada rekaman antara Ari Muladi dan Ade sebagai bukti," tutupnya. (ndr/fay/richard)
 
     
 
mark-it indonesia
 
     
 
Anda ingin memasang banner? hubungi kami di : 021 - 6833 5800
 
 
   
BERITA SEBELUMNYA...
 
Menpora & Presiden Digugat Pengacara
Waspadai Makanan Penyebab Jerawat!
Samsat Depok Santuni Puluhan Anak Yatim
Pejabat Depok Tes Urine
LSM LAKI Apresiasi Kapolda Kalbar Berantas Korupsi
 
     
 
Redaksi : Jl Jatinegara Barat No.181A Lt.3, Jakarta Timur 13310 - Phone 021 - 68335800 / Fax : 021-2800366
© 2010 radar.co.id . Gunakan browser dengan dukungan flash & java ketika mengunjungi web ini. Powered by MDevelopment v3.0