|
|
 |
|
 |
|
|
Lowongan Perwakilan Biro Radar |
| |
oleh : redaksi radar, Jakarta |
| |
Radar.co.id membuka lowongan untuk perwakilan Biro diseluruh Indonesia, dengan syarat :
a. Penga... |
| |
|
|
JUAL RUMAH DILEMBAH APARTEMEN |
| |
oleh : d triarso, JAKARTA PUSAT |
| |
DIJUAL :
Bekas Rumah Dinas dilembah / dikelilingi Apartemen Kemayoran. LT/LB 171/110, 2 KT, 1 Gudg,... |
| |
|
|
DELL A840 Vostro |
| |
oleh : win, Jakarta |
| |
Jual males make, DELL VOSTRO A840 dual core 1,86GB, HDD 120GB, RAM 3GB, VGA X3100 350MB, WIFI, Bluet... |
| |
|
|
|
 |
|
 |
|
|
 |
 |
 |
| |
|
|
 |
 |
 |
| |
|
|
| |
|
|
| |
Kamis, 12/08/2010 [15:21:26] |
|
| |
Tiga Raperda Disetujui |
|
| |
DPRD Kota Depok Gelar Rapat Paripurna |
|
| |
[Depok] |
|
| |
|
|
| |
Keterangan Gambar : Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Depok ( Photo-Ist) |
|
| |
Depok,Radar Online
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok ,Kamis (5/8/2010) mengelar rapat paripurna DPRD Depok masa sidang ke dua tahun 2010. Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Depok Drs.Rintisyanto dihadiri pula oleh wakil ketua dan anggota DPRD serta Walikota , Wakil Walikota Depok,unsure Muspida dan para Kepala OPD. Pada pembukaan rapat paripiurna tersebut ketua DPRD Depok berkesempatan menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa serta HUT RI yang ke 65.
Sebagai mana diketahui rapat paripiurna tersebut membahas tentang, penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Depok terhadap relaisasi semester 1 APBD Kota Depok tahun anggaran 2010.
Kemudian membahas persetujuan DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Derah (Raperda) yaitu, tentang penyelengaraan program Jaminan Kesehatan Daerah ( Jamkesda ). Kemudian Raperda tentang Pajak Daerah serta Raperda tentang perubahan atas Perda kota Depok, No.8 tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ).
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masayarakat, pemerintah Kota Depok beberapa waktu lalu telah menyampaikan usulan Rancangan Peraturan Daerah kepada DPRD Kota Depok. Setelah melalui pembahasan dan studi banding ke berbagai derah yang sudah terlebih dahulu mempunyai perda yang dimaksud, akhirnya DPRD Kota Depok menyetujui tiga Raperda tersebut.
Kemudian ketua DPRD Depok memimpin sidang mempersilahkan Ketua Badan Aggaran untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Depok terhadap realisasi semester 1 APBD Kota Depok, tahun anggaran 2010.
Dalam laporannya Badan Anggaran menyampaikan bahwa setiap OPD memperhatikan penyerapan kegiatan yang prioritas, karena sebagian OPD belum mencapai target kegiatan yang menjadi prioritas berdasarkan KUA dan PPA tahun 2010.Dan memberikan Apresiasi kepada OPD yang telah mencapai target kegiatannya pada semester 1.
Kemudian diusulkan perlu dilakukan lomba kinerja aparatur pemerintah di setiap OPD agar memacu setiap aparatur untuk bekerja lebih maksimal lagi dan meminta kepada para PNS dalam pilkada mendatang agar bertindak netral dan tidak terlibat dalam politik praktis. Ketua DPRD Drs. Rintisyanto meminta kepada para pimpinan OPD agar memperhatikan dan memperbaiki catatan-catatan koreksi yang di sampaikan oleh Ketua Badan Aggaran.
Ketua pansus 1 Dra. HJ.Siti Nurjanah dalam kesempatan itu menyampaikan akhir tentang Raperda pajak daerah dan raperda perubahan OPD. Demikian juga ketua Pansus II H.Muhamad,S.Ag menyampaiikan laporan akhir tentang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) bahwa dengan di setujuinya Raperda ini, maka masyarakat kota Depok adapat memperoleh pelayanan kesehatan melalui Jamkesda.
Walikota Depok Nurmahmudi Ismail dalam sambutannya mengatakan,pada hakekatnya ketiga Raperda ini di ajukan sebagai upaya untuk memayungi dan memberikan pedoman kepafda Aparatur pemeintah Kota Depok dalam menyelengarakan tugas –tugas pemerintahan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku sebkaligus juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat kota Depok khususnya dalam penyelenggaraan Jamkesda dan pemungutan Pajak Daerah,” ujarnya.
Raperda keputusan DPRD Kota Depok terhadap ke tiga Raperda tersebut dibacakan oleh Sekretaris DPRD Depok Budi Chaerudin,SH.M Hum. Dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan DPRD oleh ketua DPRD Kota Depok yang disaksikanoleh walikota Depok. (Advertorial )
|
|
| |
|
|
| |
|
|
| |
|
|
| |
Anda ingin memasang banner? hubungi kami di : 021 - 6833 5800 |
|
 |
 |
 |
| |
|
|
| |
|
|
|