situs berita dan informasi online
  Cari Berita :  
 
mobi pascabayar
ARTIKEL DARI PEMBACA
 
Opini :: Rabu, 01/02/2012 [13:49:26]
Sekedar
Cerita dari Cerita
catatan ini di amil dari fb milik temanku yang sangat baik, bahkan saya menganggap dia bagian dari keluarga saya. mari kita simak ‎"awas...!!" kata spontan yang terlontar kencang dari mulut... oleh imam elhazmi di Pandeglang
 
 
News :: Rabu, 01/02/2012 [11:36:02]
LIBURAN
Pandeeglang Berkah, Unsera Cerdas
News :: Senin, 30/01/2012 [03:29:33]
Peduli Bencana
Mahasiswa Komunikasi Unsera Peduli
Pengaduan :: Senin, 30/01/2012 [03:09:10]
Surat terbuka
Untukmu Siska Selvia
Opini :: Sabtu, 28/01/2012 [06:24:12]
Pencabutan Perda Anti-Miras Perlu Ditinjau
News :: Senin, 23/01/2012 [18:21:20]
Rekonsiliasi IPMADO Untuk Perubahan
Generasi Muda Harus Mampu Membawa Perubahan
Lowongan Perwakilan Biro Radar
  oleh : redaksi radar, Jakarta
  Radar.co.id membuka lowongan untuk perwakilan Biro diseluruh Indonesia, dengan syarat : a. Penga...
   
JUAL RUMAH DILEMBAH APARTEMEN
  oleh : d triarso, JAKARTA PUSAT
  DIJUAL : Bekas Rumah Dinas dilembah / dikelilingi Apartemen Kemayoran. LT/LB 171/110, 2 KT, 1 Gudg,...
   
DELL A840 Vostro
  oleh : win, Jakarta
  Jual males make, DELL VOSTRO A840 dual core 1,86GB, HDD 120GB, RAM 3GB, VGA X3100 350MB, WIFI, Bluet...
   
update smart v2 cuma 165rb
 
 
koran-radar.com HOT berita
 
 
 
     
 
Selasa, 17/08/2010 [21:54:43]
 
  Pungli LSS di SDN CBM Sukabumi  
  Wartawan Dicaci Maki Oknum Guru  
  [Jawa Barat]  
     
  Keterangan Gambar : ilustrasi  
  Sukabumi,Radar Online
Salah seorang wartawan lokal yang biasa meliput di wilayah Kota Sukabumi mendapat perlakuan yang tidak wajar oleh salah seorang oknum guru SDN CBM Suryakencana.
Perlakuan tersebut mengakibatkan wartawan Harian Radar Sukabumi itu menangis, pasalnya ia dimaki seorang oknum guru dan merasa profesi jurnalistiknya telah dilecehkan oknum guru tersebut. Pelecehan berawal ketika beberapa wartawan akan mengkonfirmasi seputar adanya pungutan biaya yang dikeluhkan orang tua siswa kepada Kepala SDN CBM Suryakencana Kota Sukabumi.

“Saya merasa sakit hati dan dilecehkan. Pokoknya saya tidak terima, seolah saya ini wartawan recehan,” kata Sri dengan berurai air mata.

Sri mengaku datang ke SDN CBM Suryakencana untuk meminta penjelasan seputar adanya pungutan biaya sekolah yang dikeluhkan salah seorang wali siswa. Sebab pihak kepala sekolah sulit ditemui untuk minta penjelasan seputar masalah ini. Padahal kedatangan beberapa wartawan berniat baik untuk melakukan konfirmasi agar tidak ada unsur fitnah.

”Waktu itu kami diterima seorang guru berinisial SB. Tak disangka guru yang bersangkutan justru memaki-maki kami. Bahkan kami diminta untuk memperlihatkan KTP bukannya minta kartu pers,” kata Sri.

Dengan sikap arogan, SB malah menantang dan memperolok-olok beberapa wartawan. Bahkan dia juga tidak mengijinkan wartawan untuk bertemu dengan kepala sekolah. Sehingga beberapa wartawan gagal untuk mengkonfirmasi kepala sekolah.

“Anda-anda semua ini wartawan recehan dan tidak professional. Bahkan keberadaan kantor kalian pun tidak jelas di Sukabumi. Kalian harus saya laporkan ke pihak kepolisian,” bentak SB sambil mengatakan nama polisi yang dia coba hubungi via telepon selulernya.

Ketua Sukabumi Jurnalis Forum (SJF) Fitriansyah menyayangkan adanya perlakuan tidak baik terhadap profesi wartawan. Sebab beberapa wartawan yang akan mengkonfirmasi berita tersebut berasal dari media harian yang jelas terbitannya. Terlebih lagi upaya konfirmasi dilakukan dengan meminta ijin terlebih dahulu.

”Perlakuan terhadap wartawan sekarang ini memang aneh. Di saat ada wartawan yang kerjaannya justru memeras, sumber berita malah ketakutan. Tetapi kepada wartawan yang ingin meminta konformasi untuk kepentingan berita, malah dimaki-maki. Ini jelas merupakan pelecehan terhadap profesi jurnalis,” kata Fitriansyah.

Mengenai sikap sekolah yang diduga berlaku tidak semestinya kepada wartawan, menurut Wakil Ketua Komisi III bidang Pendidikan DPRD Kota Sukabumi, Tatan Kustandi prihatin akan sikap oknum guru tersebut.

"Kalau memang wartawan ingin konfirmasi untuk menyeimbangkan berita terima saja dengan baik. Klarifikasi secara baik-baik. Dalam Undang-Undang Kebebasan Pers kan juga sudah diatur hak jawabnya secara baik-baik sebagai penyeimbang berita,"katanya. (Yovi Giovani)
 
     
 
mark-it indonesia
 
     
 
Anda ingin memasang banner? hubungi kami di : 021 - 6833 5800
 
 
   
BERITA SEBELUMNYA...
 
Menpora & Presiden Digugat Pengacara
Waspadai Makanan Penyebab Jerawat!
Samsat Depok Santuni Puluhan Anak Yatim
Pejabat Depok Tes Urine
LSM LAKI Apresiasi Kapolda Kalbar Berantas Korupsi
 
     
 
Redaksi : Jl Jatinegara Barat No.181A Lt.3, Jakarta Timur 13310 - Phone 021 - 68335800 / Fax : 021-2800366
© 2010 radar.co.id . Gunakan browser dengan dukungan flash & java ketika mengunjungi web ini. Powered by MDevelopment v3.0