situs berita dan informasi online
  Cari Berita :  
 
mobi pascabayar
ARTIKEL DARI PEMBACA
 
Opini :: Rabu, 01/02/2012 [13:49:26]
Sekedar
Cerita dari Cerita
catatan ini di amil dari fb milik temanku yang sangat baik, bahkan saya menganggap dia bagian dari keluarga saya. mari kita simak ‎"awas...!!" kata spontan yang terlontar kencang dari mulut... oleh imam elhazmi di Pandeglang
 
 
News :: Rabu, 01/02/2012 [11:36:02]
LIBURAN
Pandeeglang Berkah, Unsera Cerdas
News :: Senin, 30/01/2012 [03:29:33]
Peduli Bencana
Mahasiswa Komunikasi Unsera Peduli
Pengaduan :: Senin, 30/01/2012 [03:09:10]
Surat terbuka
Untukmu Siska Selvia
Opini :: Sabtu, 28/01/2012 [06:24:12]
Pencabutan Perda Anti-Miras Perlu Ditinjau
News :: Senin, 23/01/2012 [18:21:20]
Rekonsiliasi IPMADO Untuk Perubahan
Generasi Muda Harus Mampu Membawa Perubahan
Lowongan Perwakilan Biro Radar
  oleh : redaksi radar, Jakarta
  Radar.co.id membuka lowongan untuk perwakilan Biro diseluruh Indonesia, dengan syarat : a. Penga...
   
JUAL RUMAH DILEMBAH APARTEMEN
  oleh : d triarso, JAKARTA PUSAT
  DIJUAL : Bekas Rumah Dinas dilembah / dikelilingi Apartemen Kemayoran. LT/LB 171/110, 2 KT, 1 Gudg,...
   
DELL A840 Vostro
  oleh : win, Jakarta
  Jual males make, DELL VOSTRO A840 dual core 1,86GB, HDD 120GB, RAM 3GB, VGA X3100 350MB, WIFI, Bluet...
   
update smart v2 cuma 165rb
 
 
koran-radar.com Hukum berita
 
 
 
     
 
Kamis, 19/08/2010 [13:39:51]
 
  Mark-Up Absen Proyek UPS Pasar  
  Kabid UMKM Depok Diperiksa Jampidsus  
  [Depok]  
     
  Depok, Radar Online
Kepala Bidang (Kabid) dan Kepala Seksi Penertiban Pasar (Kasi Tibsar) Dinas UMKM, Koperasi dan Pasar kota Depok Jawa Barat Drs.H.Asep Sumiardja dan Drs. Jayadi, di periksa Jampidsus Kejaksaan Negeri Depok. Ketiga orang tersebut diperiksa terkait kasus mar-up alias penggelembungan absen proyek UPS Pasar Kemiri Muka tahun 2009 lalu.

Kasus itu mencuat berawal adanya pengelembungan data absensi pelaksana kerja dan tenaga yang jumlahnya oleh Kasi Tibsar dan Kabid UMKM ditambah jumlahnya dari awal 5 orang menjadi 18 orang. Celakanya lagi selama tiga bulan honor pelaksana dan tenaga pekerjanya itu tidak dibayar.

Saya melaksanakan Proyek UPS itu, selama 3 bulan. Dengan karyawan sebanyak 5 orang salah satunya adalah yang bernama Tatang. Kemudian pada saat membuat laporan, absensi yang di tanda tangani sebanyak 5 orang. Selama 3 bulan melaksanakan proyek itu kami tidak pernah menerima honor.

Anehnya pada saat di periksa Kejaksaan beberapa hari lalu, honor tersebut ada. Padahal kami tidak pernah menerima upah itu,” ujar Samadikun pelaksana Proyek UPS, kepada Radar Online Rabu (18/8/2010).

Samadikun, menyatakan, bahwa, saya diperintah oleh Kabid Tibsar kota Depok, untuk membuat tempat lokasi UPS Pasar Kemiri Muka. Kemudian untuk memperjelas status selaku pelaksana proyek dilapangan, saya minta kepada Kabid Tibsar Depok untuk membuatkan Surat Perintah Kerja (SPK). Tujuannya adalah agar saya ada kenang-kenangan dari Pemerintah kota Depok,” ujar Samadikun.

Berharap ada solusi yang baik permintaan Samadikun tersebut tidak dikabulkan. Pak Asep dan Jayadi hanya menjawab “ udah kerjakan saja. Seperti saya tidak kenal aja,” ujar Samadikun menirukan Asep Sumiarja selaku Kabid.

“ Saya terkejut ketika Jampidsus memperlihatkan absen saya dan bertanya. Dalam pertanyaan itu, mengatakan apakah benar 18 orang ini selaku pelaksana dilapangan. Lalu saya jawab tidak benar, karena yang benar hanya 5 orang,” kata Samadikun di hadapan penyidik.

Samadikun menuturkan bahwa, setelah selesai pemeriksaan oleh Jampidsus salah satu bagian Keuangan Dinas Pasar menyodorkan berkas untuk ditanda tangani, namun saya tolak karena saya tidak pernah menerima uangnya.

“Malah untuk membayar honor tenaga selama 3 bulan dan bangunan yang roboh pakai uang dari kantong sendiri. Seharusnya kan mereka yang bertanggung jawab,” ungkapnya.

Sejumlah elemen masyarakat seperti di utarakan H.Hilal, mengaku prihatin atas ulah Kabid dan Kasi Tibsar yang telah melakukan mark-up absen proyek. Sepertinya ruang korupsi di lingkup pejabat Depok itu tiada habisnya .

“Ini sudah sangat keterlaluan. Absen pelaksana dan tenaga kerja saja masih sempat-sempatnya di mar-up. Kejaksaan diminta untuk segera menangkap oknum yang tidak bertanggung jawab itu untuk segera di jebloskan ke penjara,” ujarnya. ( Asep Nasrudin/A.Aziz)


 
     
 
mark-it indonesia
 
     
 
Anda ingin memasang banner? hubungi kami di : 021 - 6833 5800
 
 
   
BERITA SEBELUMNYA...
 
Menpora & Presiden Digugat Pengacara
Waspadai Makanan Penyebab Jerawat!
Samsat Depok Santuni Puluhan Anak Yatim
Pejabat Depok Tes Urine
LSM LAKI Apresiasi Kapolda Kalbar Berantas Korupsi
 
     
 
Redaksi : Jl Jatinegara Barat No.181A Lt.3, Jakarta Timur 13310 - Phone 021 - 68335800 / Fax : 021-2800366
© 2010 radar.co.id . Gunakan browser dengan dukungan flash & java ketika mengunjungi web ini. Powered by MDevelopment v3.0