situs berita dan informasi online
  Cari Berita :  
 
mobi pascabayar
ARTIKEL DARI PEMBACA
 
Opini :: Rabu, 01/02/2012 [13:49:26]
Sekedar
Cerita dari Cerita
catatan ini di amil dari fb milik temanku yang sangat baik, bahkan saya menganggap dia bagian dari keluarga saya. mari kita simak ‎"awas...!!" kata spontan yang terlontar kencang dari mulut... oleh imam elhazmi di Pandeglang
 
 
News :: Rabu, 01/02/2012 [11:36:02]
LIBURAN
Pandeeglang Berkah, Unsera Cerdas
News :: Senin, 30/01/2012 [03:29:33]
Peduli Bencana
Mahasiswa Komunikasi Unsera Peduli
Pengaduan :: Senin, 30/01/2012 [03:09:10]
Surat terbuka
Untukmu Siska Selvia
Opini :: Sabtu, 28/01/2012 [06:24:12]
Pencabutan Perda Anti-Miras Perlu Ditinjau
News :: Senin, 23/01/2012 [18:21:20]
Rekonsiliasi IPMADO Untuk Perubahan
Generasi Muda Harus Mampu Membawa Perubahan
Lowongan Perwakilan Biro Radar
  oleh : redaksi radar, Jakarta
  Radar.co.id membuka lowongan untuk perwakilan Biro diseluruh Indonesia, dengan syarat : a. Penga...
   
JUAL RUMAH DILEMBAH APARTEMEN
  oleh : d triarso, JAKARTA PUSAT
  DIJUAL : Bekas Rumah Dinas dilembah / dikelilingi Apartemen Kemayoran. LT/LB 171/110, 2 KT, 1 Gudg,...
   
DELL A840 Vostro
  oleh : win, Jakarta
  Jual males make, DELL VOSTRO A840 dual core 1,86GB, HDD 120GB, RAM 3GB, VGA X3100 350MB, WIFI, Bluet...
   
update smart v2 cuma 165rb
 
 
koran-radar.com Hukum berita
 
 
 
     
 
Sabtu, 21/08/2010 [05:53:01]
 
  Terkait Gugatan Malpraktek Kepada RS.Siloam  
  Disinyalir Ada Orang Tertentu Sengaja Menghambat  
  [Jakarta]  
     
  Keterangan Gambar : AB.Susanto Dalam Konprensi Pers  
  Jakarta, Radar-Online
Tidak henti-henti A.B.Susanto memperjuangkan ketidak adilan yang menimpanya, dua setengah tahun melawan rasa sakit kelumpuhan telah terlampaui namun kepastian hukum tentang gugatan hukumnya terhadap RS.Siloam Karawaci Tangerang tempatnya dulu dirawat stagnan alias macet.

Perlawanan terhadap ketidak adilan dalam pelayanan kesehatan yang menimpa A.B. Susanto terus diperjuangkan sekalipun terseok-seok.

DR. Bambang Widjojanto sebagai kuasa hukum AB.Susanto dalam konprensi pers di Café Mall, Wisma 46 Kota BNI lt. 1, Jl. Jendral Sudirman Jakarta (20/8), mencatat banyak kejanggalan dalam proses penanganan perkara ini yang sangat disayangkan pasalnya ada upaya-upaya orang-orang tertentu untuk mematahkan perjuangan hak klienya untuk mencari keadilan.

Gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap RS Siloam, Karawaci, Tangerang, terkait malpraktek dan pelanggaran hak konsumen, baru sampai di tingkat banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, sementara laporan pengaduan ke MK DKI terhadap Dr. Eko J.W, Cs. Telah dinyatakan melanggar ketentuan Pedoman Penegakan Disiplin Profesi Kedokteran, yang menurut Bambang proses ini sangat lamban penuntasannya atau sengaja dilambatkan.

Atas penomena itu Bambang didampingi AB.Susanto dan kuasa hukum lainnya mengatakan merasa heran dan tidak mengerti atas keberatan Klarifikasi yang diajukan oleh DR. Avin Hong terhadap pemberitaan di Majalah TEMPO tanggal 4 Juli 20lO lalu.


Menurut Bambang pernyataan Dr.Hong sendiri kepada Bapak AB Susanto yang dikirimkan melalui surat tanggal 18 Maret 2010 yang menyatakan bahwa cedera pada sumsum tulang belakang diduga akibat jarum sebelah kiri yang mengakibatkan kelumpuhan.

Sebagaimana dikutip Majalah Tempo tersebut Bambang mempertanyakan sejauh mana tanggung jawab Profesional Dr. Alvin Hong atas pernyataan tersebut.

Dia menduga adanya semangat korps yang yang berlebihan dari MK DKI sehingga mengorbankan kepentingan kemanusiaan pasien.

Yang paling disayangkan MK DKI tidak memberikan turunan putusan MK DKI No.129/Kep-MKDKI/V/2010 yang dibacakan 26 Mei 2010 lalu. Anehnya meskipun sudah diminta secara lisan dan tertulis turunan putusan MK DKI tersebut pihak MK DLI belum memberikan jawaban dengan dalih bahwa teradu sedang melakukan upaya banding.

Padahal menurut Bambang bahwa permintaan banding Teradu tidaklah menganulir hak public dan pihaknya untuk mengetahui
putusan MKDKI tersebut, mengingat putusan dibacakan dimuka umum apalagi hal itu dimohonkon oleh Pihak yang berkepentingan. (Slamat Tambunan)
 
     
 
mark-it indonesia
 
     
 
Anda ingin memasang banner? hubungi kami di : 021 - 6833 5800
 
 
   
BERITA SEBELUMNYA...
 
Menpora & Presiden Digugat Pengacara
Waspadai Makanan Penyebab Jerawat!
Samsat Depok Santuni Puluhan Anak Yatim
Pejabat Depok Tes Urine
LSM LAKI Apresiasi Kapolda Kalbar Berantas Korupsi
 
     
 
Redaksi : Jl Jatinegara Barat No.181A Lt.3, Jakarta Timur 13310 - Phone 021 - 68335800 / Fax : 021-2800366
© 2010 radar.co.id . Gunakan browser dengan dukungan flash & java ketika mengunjungi web ini. Powered by MDevelopment v3.0