situs berita dan informasi online
  Cari Berita :  
 
mobi pascabayar
ARTIKEL DARI PEMBACA
 
Opini :: Rabu, 01/02/2012 [13:49:26]
Sekedar
Cerita dari Cerita
catatan ini di amil dari fb milik temanku yang sangat baik, bahkan saya menganggap dia bagian dari keluarga saya. mari kita simak ‎"awas...!!" kata spontan yang terlontar kencang dari mulut... oleh imam elhazmi di Pandeglang
 
 
News :: Rabu, 01/02/2012 [11:36:02]
LIBURAN
Pandeeglang Berkah, Unsera Cerdas
News :: Senin, 30/01/2012 [03:29:33]
Peduli Bencana
Mahasiswa Komunikasi Unsera Peduli
Pengaduan :: Senin, 30/01/2012 [03:09:10]
Surat terbuka
Untukmu Siska Selvia
Opini :: Sabtu, 28/01/2012 [06:24:12]
Pencabutan Perda Anti-Miras Perlu Ditinjau
News :: Senin, 23/01/2012 [18:21:20]
Rekonsiliasi IPMADO Untuk Perubahan
Generasi Muda Harus Mampu Membawa Perubahan
Lowongan Perwakilan Biro Radar
  oleh : redaksi radar, Jakarta
  Radar.co.id membuka lowongan untuk perwakilan Biro diseluruh Indonesia, dengan syarat : a. Penga...
   
JUAL RUMAH DILEMBAH APARTEMEN
  oleh : d triarso, JAKARTA PUSAT
  DIJUAL : Bekas Rumah Dinas dilembah / dikelilingi Apartemen Kemayoran. LT/LB 171/110, 2 KT, 1 Gudg,...
   
DELL A840 Vostro
  oleh : win, Jakarta
  Jual males make, DELL VOSTRO A840 dual core 1,86GB, HDD 120GB, RAM 3GB, VGA X3100 350MB, WIFI, Bluet...
   
update smart v2 cuma 165rb
 
 
koran-radar.com HOT berita
 
 
 
     
 
Sabtu, 21/08/2010 [10:33:15]
 
  Soal Kontroversi Pernyataan Ruhut  
  Partai Demokrat Tegur Secara Lisan  
  [Jakarta]  
     
  Keterangan Gambar : Ruhut Sitompul  
  Jakarta, Radar Online
Terkait pernyataan Ruhut Sitompul terkait masalah usulan jabatan Presiden diperpanjang menjadi tiga periode, Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, menegur secara lisan Ketua Departemen Infokom Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, agar cermat dalam membuat pernyataan dan tidak sampai menimbulkan kontroversial.

"Saya sudah mengingatkan Ruhut Sitompul secara lisan. Peringatan secara lisan sudah cukup, tidak perlu ada sanksi," kata Anas kepada pers di rumahnya di Jakarta, Kamis (19/8) malam.

Hal itu dikatakan Anas Urbaningrum terkait pernyataan Ruhut Sitompul yang menyatakan agar dilakukan amandemen UUD 1945 untuk perpanjangan periodesasi masa jabatan Presiden.

Menurut Anas, wacana yang dilontarkan Ruhut bukan keputusan partai karena Partai Demokrat menghormati semangat reformasi yang telah memutuskan membatasi masa jabatan Presiden hanya dua periode saja.

Pernyataan Ruhut, kata dia, adalah pandangan pribadinya dan bisa saja ada pribadi-pribadi lain yang memiliki pandangan yang sama. "Pernyataan Ruhut itu wacana biasa saja sehingga tidak perlu ditanggapi serius dan menjadi kontroversial," katanya.

Karena hanya wacana biasa, katanya, Anas hanya memberikan peringatan lisan. Ia menilai Ruhut tidak melakukan pelanggaran sehingga tidak perlu diberi sanksi.

Menurut dia, kalau pimpinan Partai Demkokrat melanggar konstitusi partai, baru disebut pelanggaran. "Saya juga sebelumnya sudah memberikan klarifikasi setelah Ruhut menyampaikan pernyataan tersebut," katanya.

Sebelumnnya, Rabu (18/8), Ruhut Sitompul mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono masih layak mejadi Presiden selama 10 tahun ke depan karena belum ada figur yang menyainginya.

Karena itu, ia mengusulkan agar dilakukan amandemen UUD 1945 untuk perpanjangan periodesasi masa jabatan Presiden. Pernyataan Ruhut itu menuai kontroversial dan mendapat tanggapan dari banyak pihak.

Bahkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga memberikan tanggapan dan klarifikasi ketika menghadiri peringatan Hari Konstitusi di Gedung DPR, pada hari yang sama.

Presiden Yudhoyono menegaskan, dirinya menolak wacana pencabutan atau perubahan periodesasi masa jabatan Presiden dalam Undang-Undang Dasar 1945 yakni paling lama dua periode. "Seorang SBY dan saya rasa semua sependapat untuk menolak dan menentang pikiran-pikiran seperti itu," kata Presiden Yudhoyono. (TM/An/Rbp)
 
     
 
mark-it indonesia
 
     
 
Anda ingin memasang banner? hubungi kami di : 021 - 6833 5800
 
 
   
BERITA SEBELUMNYA...
 
Menpora & Presiden Digugat Pengacara
Waspadai Makanan Penyebab Jerawat!
Samsat Depok Santuni Puluhan Anak Yatim
Pejabat Depok Tes Urine
LSM LAKI Apresiasi Kapolda Kalbar Berantas Korupsi
 
     
 
Redaksi : Jl Jatinegara Barat No.181A Lt.3, Jakarta Timur 13310 - Phone 021 - 68335800 / Fax : 021-2800366
© 2010 radar.co.id . Gunakan browser dengan dukungan flash & java ketika mengunjungi web ini. Powered by MDevelopment v3.0