situs berita dan informasi online
  Cari Berita :  
 
mobi pascabayar
ARTIKEL DARI PEMBACA
 
Opini :: Rabu, 01/02/2012 [13:49:26]
Sekedar
Cerita dari Cerita
catatan ini di amil dari fb milik temanku yang sangat baik, bahkan saya menganggap dia bagian dari keluarga saya. mari kita simak ‎"awas...!!" kata spontan yang terlontar kencang dari mulut... oleh imam elhazmi di Pandeglang
 
 
News :: Rabu, 01/02/2012 [11:36:02]
LIBURAN
Pandeeglang Berkah, Unsera Cerdas
News :: Senin, 30/01/2012 [03:29:33]
Peduli Bencana
Mahasiswa Komunikasi Unsera Peduli
Pengaduan :: Senin, 30/01/2012 [03:09:10]
Surat terbuka
Untukmu Siska Selvia
Opini :: Sabtu, 28/01/2012 [06:24:12]
Pencabutan Perda Anti-Miras Perlu Ditinjau
News :: Senin, 23/01/2012 [18:21:20]
Rekonsiliasi IPMADO Untuk Perubahan
Generasi Muda Harus Mampu Membawa Perubahan
Lowongan Perwakilan Biro Radar
  oleh : redaksi radar, Jakarta
  Radar.co.id membuka lowongan untuk perwakilan Biro diseluruh Indonesia, dengan syarat : a. Penga...
   
JUAL RUMAH DILEMBAH APARTEMEN
  oleh : d triarso, JAKARTA PUSAT
  DIJUAL : Bekas Rumah Dinas dilembah / dikelilingi Apartemen Kemayoran. LT/LB 171/110, 2 KT, 1 Gudg,...
   
DELL A840 Vostro
  oleh : win, Jakarta
  Jual males make, DELL VOSTRO A840 dual core 1,86GB, HDD 120GB, RAM 3GB, VGA X3100 350MB, WIFI, Bluet...
   
update smart v2 cuma 165rb
 
 
koran-radar.com Hukum berita
 
 
 
     
 
Kamis, 26/08/2010 [09:41:20]
 
  Terkait Grasi dan Remisi  
  DPR Minta Penjelasan Menkumham  
  [Jakarta]  
     
  Jakarta, Radar Online
Pemerintah memberikan grasi dan remisi kepada sejumlah terpidana kasus korupsi,
terus menjadi sorotan.

Wakil Ketua DPR, Pramono Anung meminta DPR untuk memanggil pihak terkait .
DPR harus memanggil dan meminta klarifikasi kepada Menkumham dan pemerintah, tegas Pramono di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Pramono menyatakan, grasi dan remisi yang diberikan kepada koruptor itu jauh dari rasa keadilan. “Kalau alasannya masalah kesehatan. Ada ribuan narapidana bahkan jutaan yang kondisinya jauh lebih buruk dari Syaukani Hassan Rais, mantan Bupati Kutai Kertanegara terpidana kasus korupsi APBD yang di vonis bebas dengan alasan kesehatan,” ujar Pramono.

“Remisi yang diberikan kepada Aulia Pohan pun perlu didalami. Itu terlalu besar,” kata Pramono. Politisi PDIP itu mengakui, remisi memang merupakan kewenangan Menkumham. Namun ia berpendapat, seharusnya Menhumham dapat lebih selektif dalam memberikan grasi maupun remisi.

“Remisi dan grasi diberikan kepada terpidana kasus yang banyak menjadi sorotan. Publik pun menjadi terkejut,” ujar Pramono. Oleh karena itu, sudah selayaknya apabila Menkumham memberikan penjelasan sedetail mungkin di hadapan publik.

Mantan Sekjen PDIP itu mengingatkan, Presiden sendiri pada pidato kenegaraan pada Senin (16/8) lalu guna memperingati proklamasi dan HUT RI ke-65, menyatakan perang terhadap korupsi. “Tapi dalam contoh paling sederhana, grasi malah diberikan. Ini kado buruk bagi penegakan hukum,” tutup Pramono. (Maula VK)

 
     
 
mark-it indonesia
 
     
 
Anda ingin memasang banner? hubungi kami di : 021 - 6833 5800
 
 
   
BERITA SEBELUMNYA...
 
Menpora & Presiden Digugat Pengacara
Waspadai Makanan Penyebab Jerawat!
Samsat Depok Santuni Puluhan Anak Yatim
Pejabat Depok Tes Urine
LSM LAKI Apresiasi Kapolda Kalbar Berantas Korupsi
 
     
 
Redaksi : Jl Jatinegara Barat No.181A Lt.3, Jakarta Timur 13310 - Phone 021 - 68335800 / Fax : 021-2800366
© 2010 radar.co.id . Gunakan browser dengan dukungan flash & java ketika mengunjungi web ini. Powered by MDevelopment v3.0