situs berita dan informasi online
  Cari Berita :  
 
mobi pascabayar
ARTIKEL DARI PEMBACA
 
Opini :: Rabu, 01/02/2012 [13:49:26]
Sekedar
Cerita dari Cerita
catatan ini di amil dari fb milik temanku yang sangat baik, bahkan saya menganggap dia bagian dari keluarga saya. mari kita simak ‎"awas...!!" kata spontan yang terlontar kencang dari mulut... oleh imam elhazmi di Pandeglang
 
 
News :: Rabu, 01/02/2012 [11:36:02]
LIBURAN
Pandeeglang Berkah, Unsera Cerdas
News :: Senin, 30/01/2012 [03:29:33]
Peduli Bencana
Mahasiswa Komunikasi Unsera Peduli
Pengaduan :: Senin, 30/01/2012 [03:09:10]
Surat terbuka
Untukmu Siska Selvia
Opini :: Sabtu, 28/01/2012 [06:24:12]
Pencabutan Perda Anti-Miras Perlu Ditinjau
News :: Senin, 23/01/2012 [18:21:20]
Rekonsiliasi IPMADO Untuk Perubahan
Generasi Muda Harus Mampu Membawa Perubahan
Lowongan Perwakilan Biro Radar
  oleh : redaksi radar, Jakarta
  Radar.co.id membuka lowongan untuk perwakilan Biro diseluruh Indonesia, dengan syarat : a. Penga...
   
JUAL RUMAH DILEMBAH APARTEMEN
  oleh : d triarso, JAKARTA PUSAT
  DIJUAL : Bekas Rumah Dinas dilembah / dikelilingi Apartemen Kemayoran. LT/LB 171/110, 2 KT, 1 Gudg,...
   
DELL A840 Vostro
  oleh : win, Jakarta
  Jual males make, DELL VOSTRO A840 dual core 1,86GB, HDD 120GB, RAM 3GB, VGA X3100 350MB, WIFI, Bluet...
   
update smart v2 cuma 165rb
 
 
koran-radar.com Advertorial berita
 
 
 
     
 
Senin, 30/08/2010 [05:46:20]
 
  Bambang Dan Busro Bersaing  
  Dua Calon Ketua KPK Akan Diajukan Ke DPR  
  [Jakarta]  
     
  Keterangan Gambar : Logo KPK  
  Jakarta, Radar-Online
Dua orang kandidat ketua KPK sudah berhasil direkrut Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK yaitu Bambang Widjowanto dari kalangan Advokat dan Musro Muqodas dari Komisi Yudisial (KY).

Kedua orang calon tersebut akan diajukan ke DPR untuk diseleksi kembali dengan memilih satu orang yang memenuhi syarat. Namun boleh jadi kedua calon itu diterima oleh DPR. Gayus T Lumbun anggota DPR dari komisi III yang membidanginya mengatakan belum tentu memilih salah satu dari kedua calon.

Sisi lain yang menuai penolakan oleh DPR adalah dasar hukum penetapan masa jabatan pimpinan KPK selama empat tahun. Wakil Ketua Komisi III DPR Fahri Hamzah mempertanyakan dasar hukum penetapan masa jabatan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi selama empat tahun yang disebutnya melampaui wewenang.

"Apa dasar hukumnya Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK sudah menetapkan lebih dahulu masa jabatan calon pimpinan KPK selama empat tahun?," kata Fahri, Minggu (29/8).

Menurut Fahri, Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK telah melampaui kewenangannya dan memasuki wilayah legislatif .Calon pimpinan KPK yang akan dipilih adalah untuk menggantikan kekosongan seorang pimpinan KPK karena Ketua KPK Antasari Azahar telah diberhentikan secara tetap.

Dengan menggantikan posisi Antasari dan pimpinan KPK lain yang masa jabatannya 2007-2011, maka masa jabatan pimpinan KPK berikutnya akan berakhir pada 2011.

Fahri menuturkan bahwa, aturan perundangan hanya mengatur masa jabatan pimpinan KPK dalam satu paket.

Sebelumnya Anggota panitia seleksi pimpinan KPK Todung Mulya Lubis mengatakan masa jabatan pimpinan KPK dibatasi empat tahun (Slamat Tambunan)


 
     
 
mark-it indonesia
 
     
 
Anda ingin memasang banner? hubungi kami di : 021 - 6833 5800
 
 
   
BERITA SEBELUMNYA...
 
Menpora & Presiden Digugat Pengacara
Waspadai Makanan Penyebab Jerawat!
Samsat Depok Santuni Puluhan Anak Yatim
Pejabat Depok Tes Urine
LSM LAKI Apresiasi Kapolda Kalbar Berantas Korupsi
 
     
 
Redaksi : Jl Jatinegara Barat No.181A Lt.3, Jakarta Timur 13310 - Phone 021 - 68335800 / Fax : 021-2800366
© 2010 radar.co.id . Gunakan browser dengan dukungan flash & java ketika mengunjungi web ini. Powered by MDevelopment v3.0