situs berita dan informasi online
  Cari Berita :  
 
mobi pascabayar
ARTIKEL DARI PEMBACA
 
Opini :: Rabu, 01/02/2012 [13:49:26]
Sekedar
Cerita dari Cerita
catatan ini di amil dari fb milik temanku yang sangat baik, bahkan saya menganggap dia bagian dari keluarga saya. mari kita simak ‎"awas...!!" kata spontan yang terlontar kencang dari mulut... oleh imam elhazmi di Pandeglang
 
 
News :: Rabu, 01/02/2012 [11:36:02]
LIBURAN
Pandeeglang Berkah, Unsera Cerdas
News :: Senin, 30/01/2012 [03:29:33]
Peduli Bencana
Mahasiswa Komunikasi Unsera Peduli
Pengaduan :: Senin, 30/01/2012 [03:09:10]
Surat terbuka
Untukmu Siska Selvia
Opini :: Sabtu, 28/01/2012 [06:24:12]
Pencabutan Perda Anti-Miras Perlu Ditinjau
News :: Senin, 23/01/2012 [18:21:20]
Rekonsiliasi IPMADO Untuk Perubahan
Generasi Muda Harus Mampu Membawa Perubahan
Lowongan Perwakilan Biro Radar
  oleh : redaksi radar, Jakarta
  Radar.co.id membuka lowongan untuk perwakilan Biro diseluruh Indonesia, dengan syarat : a. Penga...
   
JUAL RUMAH DILEMBAH APARTEMEN
  oleh : d triarso, JAKARTA PUSAT
  DIJUAL : Bekas Rumah Dinas dilembah / dikelilingi Apartemen Kemayoran. LT/LB 171/110, 2 KT, 1 Gudg,...
   
DELL A840 Vostro
  oleh : win, Jakarta
  Jual males make, DELL VOSTRO A840 dual core 1,86GB, HDD 120GB, RAM 3GB, VGA X3100 350MB, WIFI, Bluet...
   
update smart v2 cuma 165rb
 
 
koran-radar.com Hukum berita
 
 
 
     
 
Senin, 30/08/2010 [08:51:51]
 
  Menteri ESDM Darwin Z  
  Diminta Segera Nonaktifkan Dirjen Listrik  
  [Jakarta]  
     
  Jakarta, Radar Online
Setelah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersagka, Dirjen listrik dan pemanfaatan energi, Jacobus Purwono. Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh didesak untuk segera menonaktifkannya. "Sebaiknya Menteri ESDM segera menonaktifkan yang bersangkutan agar memudahkan pemeriksaan serta secara psikologis memberikan rasa keadilan," ujar anggota Komisi VII DPR, Satya W Yudha, Senin (30/8/2010).

Komisi PemberantasanKorupsi (KPK) telah menetapkan Purwono sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan dan pemasangan pembangkit listrik tenaga surya berupa Solar Home System (SHS) tahun 2009.

Satya juga meminta agar Menteri ESDM secepatnya melantik pejabat sementara Dirjen listrik untuk kelancaran tugas-tugasnya di lingkungan kementerian ESDM.

Senada dengan Satya, pengamat kelistrikan dari Institute for Essential Service, Fabby Tumiwa juga berpendapat sama. Ia meminta Menteri ESDM segera menonaktifkan Purwono dari posisinya. "Sebaiknya pak Purwono dinonaktifkan dulu, lalu ditunjuk pejabat sementaranya. Karena pejabat publik yang sudah jadi tersangka itukan susah dipercayai masyarakat. Apalagi ini KPK yang menetapkannya, biasanya kalau KPK kan sudah pasti jadi," ungkapnya.

Fabby menilai, dengan status Purwono sebagai tersangka, maka dikhawatirkan ia tidak dapat secara optimal dalam melaksanakan tugasnya sebagai Dirjen listrik. Apalagi saat ini peranan Dirjen listrik sangat diperlukan dalam reorganisasi Ditjen listrik, pasca dilahirkannya Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBT dan KE) di lingkungan kementerian ESDM.

"EBT itukan tadinya bagian dari Ditjen LPE. Saya lihat ada hal-hal cukup strategis yang memerlukan peranan Dirjen listrik, misalnya soal pemindahaan staf dan restrukturisasi organisasi di Ditjen LPE dalam 3-4 bulan ke depan. EBT ini kan harus jalan tahun depan karena sudah ada anggarannya," paparnya.

Selain itu, keberadaan Purwono sebagai Dirjen listrik juga dibutuhkan dalam penyusunan Tiga Peraturan Pemerintah (PP) yang merupakan turunan Undang-Undang No.30 Tahun 2009 tentang ketenaga listrikan.

Peranan pria berkacamata itu juga diperlukan dalam penyusunan anggaran subsidi listrik dalam RAPBN tahun depan. "Apalagi ada wacana TDL tahun depan. Sehingga meski dengan status tersangka itu, Purwono belum salah 100%. Tapi apakah status itu tidak mengganggu kinerja sebagai Dirjen LPE. Untuk itu saya usulkan agar Menteri ESDM menonaktifkan Pak Purwono lalu menetapkan PJs-nya dulu," ungkapnya.

Purwono sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan solar home system tahun 2007 dan 2008. Semenjak menyandang status tersangka itu, Purwono bak hilang ditelan bumi. Dalam konferensi pers kenaikan TDL beberapa waktu lalu, Purwono yang punya peranan penting bahkan tidak muncul. (epi/qom/rbp)
 
     
 
mark-it indonesia
 
     
 
Anda ingin memasang banner? hubungi kami di : 021 - 6833 5800
 
 
   
BERITA SEBELUMNYA...
 
Menpora & Presiden Digugat Pengacara
Waspadai Makanan Penyebab Jerawat!
Samsat Depok Santuni Puluhan Anak Yatim
Pejabat Depok Tes Urine
LSM LAKI Apresiasi Kapolda Kalbar Berantas Korupsi
 
     
 
Redaksi : Jl Jatinegara Barat No.181A Lt.3, Jakarta Timur 13310 - Phone 021 - 68335800 / Fax : 021-2800366
© 2010 radar.co.id . Gunakan browser dengan dukungan flash & java ketika mengunjungi web ini. Powered by MDevelopment v3.0