situs berita dan informasi online
  Cari Berita :  
 
mobi pascabayar
ARTIKEL DARI PEMBACA
 
Opini :: Rabu, 01/02/2012 [13:49:26]
Sekedar
Cerita dari Cerita
catatan ini di amil dari fb milik temanku yang sangat baik, bahkan saya menganggap dia bagian dari keluarga saya. mari kita simak ‎"awas...!!" kata spontan yang terlontar kencang dari mulut... oleh imam elhazmi di Pandeglang
 
 
News :: Rabu, 01/02/2012 [11:36:02]
LIBURAN
Pandeeglang Berkah, Unsera Cerdas
News :: Senin, 30/01/2012 [03:29:33]
Peduli Bencana
Mahasiswa Komunikasi Unsera Peduli
Pengaduan :: Senin, 30/01/2012 [03:09:10]
Surat terbuka
Untukmu Siska Selvia
Opini :: Sabtu, 28/01/2012 [06:24:12]
Pencabutan Perda Anti-Miras Perlu Ditinjau
News :: Senin, 23/01/2012 [18:21:20]
Rekonsiliasi IPMADO Untuk Perubahan
Generasi Muda Harus Mampu Membawa Perubahan
Lowongan Perwakilan Biro Radar
  oleh : redaksi radar, Jakarta
  Radar.co.id membuka lowongan untuk perwakilan Biro diseluruh Indonesia, dengan syarat : a. Penga...
   
JUAL RUMAH DILEMBAH APARTEMEN
  oleh : d triarso, JAKARTA PUSAT
  DIJUAL : Bekas Rumah Dinas dilembah / dikelilingi Apartemen Kemayoran. LT/LB 171/110, 2 KT, 1 Gudg,...
   
DELL A840 Vostro
  oleh : win, Jakarta
  Jual males make, DELL VOSTRO A840 dual core 1,86GB, HDD 120GB, RAM 3GB, VGA X3100 350MB, WIFI, Bluet...
   
update smart v2 cuma 165rb
 
 
koran-radar.com Kriminal berita
 
 
 
     
 
Selasa, 31/08/2010 [10:48:55]
 
  Jadi Tahanan Kota  
  Terkait Pencuri Brondolan Sawit  
  [Pontianak]  
     
  Keterangan Gambar : Kelapa sawit.Ist  
  Sanggau, Radar Online
Proses hukum terkait kasus pencurian dua karung brondolan kelapa sawit di Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau terus berlanjut.

Terakhir, tersangka yakni Norweti dan Linda serta tersangka penadah Agung (suami Linda) telah ditetapkan menjadi tahanan kota oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau.

"Kasus ini terus kita proses secara hukum. Pekan lalu pihak penyidik Polres Sanggau telah melimpahkan kasus ini sepenuhnya dan sudah tahap dua (SP-21)," kata Anton Hardiman, Kasi Intel Kejari Sanggau saat ditemui di ruang kerjanya, Senin. (30/8/10).

Ditanyakan tentang kapan kasus tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Sanggau, Anton mengatakan belum bisa menentukan hari pastinya. "Yang jelas kita sudah siap dan pelimpahan tinggal menunggu waktu tepat. Harapan kita lebih cepat akan lebih baik," kata Anton. (Rachmat Effendi)
 
     
 
mark-it indonesia
 
     
 
Anda ingin memasang banner? hubungi kami di : 021 - 6833 5800
 
 
   
BERITA SEBELUMNYA...
 
Menpora & Presiden Digugat Pengacara
Waspadai Makanan Penyebab Jerawat!
Samsat Depok Santuni Puluhan Anak Yatim
Pejabat Depok Tes Urine
LSM LAKI Apresiasi Kapolda Kalbar Berantas Korupsi
 
     
 
Redaksi : Jl Jatinegara Barat No.181A Lt.3, Jakarta Timur 13310 - Phone 021 - 68335800 / Fax : 021-2800366
© 2010 radar.co.id . Gunakan browser dengan dukungan flash & java ketika mengunjungi web ini. Powered by MDevelopment v3.0