|
|
 |
|
 |
|
|
Lowongan Perwakilan Biro Radar |
| |
oleh : redaksi radar, Jakarta |
| |
Radar.co.id membuka lowongan untuk perwakilan Biro diseluruh Indonesia, dengan syarat :
a. Penga... |
| |
|
|
JUAL RUMAH DILEMBAH APARTEMEN |
| |
oleh : d triarso, JAKARTA PUSAT |
| |
DIJUAL :
Bekas Rumah Dinas dilembah / dikelilingi Apartemen Kemayoran. LT/LB 171/110, 2 KT, 1 Gudg,... |
| |
|
|
DELL A840 Vostro |
| |
oleh : win, Jakarta |
| |
Jual males make, DELL VOSTRO A840 dual core 1,86GB, HDD 120GB, RAM 3GB, VGA X3100 350MB, WIFI, Bluet... |
| |
|
|
|
 |
|
 |
|
|
 |
 |
 |
| |
koran-radar.com Hukum berita |
|
 |
 |
 |
| |
|
|
| |
|
|
| |
Rabu, 01/09/2010 [05:55:38] |
|
| |
BB Rp 16 M Diakui sebagai Uang Hibah |
|
| |
Terdakwa Perkara Judi Dialihkan Penahanan |
|
| |
[Jakarta] |
|
| |
|
|
| |
Keterangan Gambar : Suhardi Dan Dolly Dalam Persidangan |
|
| |
Jakarta, Radar-Online
Dalil-dalil yang diutarakan Dolly alias Afung terdakwa dalam kasus judi bola yang sekarang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk menghindar dari jeratan hukum tidak masuk akal.Uang sejumlah 16 miliar rupiah yang diamankan petugas kepolisian diakuinya sebagai harta bawaan yang berasal dari uang hibah tahun 2001.
”Uang itu harta bawaan pak sebelum menikah dengan suami saya uang itu sudah ada tidak ada hubungannya dengan perkara ini” kata Dolly berkelit.
Dolly yang dijerat dengan pasal 303 KUHP, pasal 263 UU Ciber dan Pasal 27 UU ITE mengaku uang sebesar Rp16 M yang tersimpan didalam tabungannya diperoleh dari uang hibah ditambah hasil kerjanya dalam jual beli property.
Namun pernyataan itu tidak serta dipercaya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yuana dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Terdakwa bisa buktikan bahwa uang yang tersimpan dalam rekening ini dari uang hibah bukan dari hasil judi bola tangkas.?” Tanya Yuana dalam pemeriksaan terdakwa Selasa (31/8).
Pasangan Suami Istri Suhardi alias Huk Sion dan Dolly alias Afung ditangkap oleh Mabes Polri bulan pebruari lalu saat menjalankan aksinya di Perumahan Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara tempat tinggal terdakwa. Dolly dan suaminya Suhardi alias Huk Sion meraup untung dari para penikmat judi bola sebesar Rp2 Juta perhari .
Permainan berupa sistem tebak dengan mengunakan sarana internet masing-masing pemain diberikan chip. Namun kebusukan dan kelicinan pasangan suami istri itu mengelolah bisnis gelapnya akhirnya terendus oleh polisi.
Keduanya berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Polisi berhasil mengamankan BB buku tabungan Bank Mandiri, Bank BCA berisi uang Rp16 Milliar diduga hasil dari usaha judinya, serta mengamankan uang tunai Rp680 Juta.
Ironisnya Perkara ini seolah menjadi lahan empuk untuk mafia hukum. Imformasi yang berhasil dihimpun oleh Radar-Online, bahwa sejak perkara judi ini mulai disidik di Mabes Polri sudah banyak orang yang kasak-kusuk untuk memainkannya.
Bahkan menurut sumber tadi sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara sudah ada tiga hakim yang memesan perkara ini “perkara ini rebutan boz tiga hakim sudah memesan” kata sumber yang tidak berkenan dipublikasikan namanya.
Perkara ini semula mendapat perhatian khusus dari Wartawan yang sehari-hari meliput di wilayah PN.Jakut namun belakangan perhatian wartawan sepertinya mulai pudar, faktanya dalam persidangan senin (31/8) yang dipimpin oleh Torwa Daeli, tidak tampak wartawan melakukan peliputan entah apa penyebabnya.
Memperoleh Kemudahan
Hidup Dolly tergolong mudah, mudah mencari uang, mudah mengakui hartanya hasil hibah dan mudah juga mengelabui aparat hukum mudah juga mengalihkan penahannanya.
Kecerdikan dan kelihaian Dolly terlihat dengan dikabulkannya permohonan pengalihan penahan semula tahanan Rutan menjadi tahanan kota. Usai persidangan Dolly yang semula mengenakan peneng menggantung di leher yang menandakan tahanan melenggang pulang dengan percaya diri.
Pemeriksaan perkara Dolly dan Apung Suaminya sudah selesai, JPU meminta waktu satu minggu untuk menyiapkan tuntutannya (Requisitor).
”Apa minggu depan masih ada sidang pak hakim?” kata Yuana menjawab pertanyaan hakim karena diberikan waktu satu minggu untuk menyiapkan tuntutannya.
”Sidang dong” jawab anggota majelis Osmar Simanjuntak. Persidangan akan dilanjutkan Selasa (7/9) agenda pembacaan tuntutan. (Slamat Tambunan)
|
|
| |
|
|
| |
|
|
| |
|
|
| |
Anda ingin memasang banner? hubungi kami di : 021 - 6833 5800 |
|
 |
 |
 |
| |
|
|
| |
|
|
|