|
|
 |
|
 |
|
|
Lowongan Perwakilan Biro Radar |
| |
oleh : redaksi radar, Jakarta |
| |
Radar.co.id membuka lowongan untuk perwakilan Biro diseluruh Indonesia, dengan syarat :
a. Penga... |
| |
|
|
JUAL RUMAH DILEMBAH APARTEMEN |
| |
oleh : d triarso, JAKARTA PUSAT |
| |
DIJUAL :
Bekas Rumah Dinas dilembah / dikelilingi Apartemen Kemayoran. LT/LB 171/110, 2 KT, 1 Gudg,... |
| |
|
|
DELL A840 Vostro |
| |
oleh : win, Jakarta |
| |
Jual males make, DELL VOSTRO A840 dual core 1,86GB, HDD 120GB, RAM 3GB, VGA X3100 350MB, WIFI, Bluet... |
| |
|
|
|
 |
|
 |
|
|
 |
 |
 |
| |
|
|
 |
 |
 |
| |
|
|
| |
|
|
| |
Rabu, 01/09/2010 [17:37:24] |
|
| |
Ketua Pengadaan Baju Hansip Ditahan |
|
| |
Dugaan Korupsi |
|
| |
[Pontianak] |
|
| |
|
|
| |
Pontianak, Radar Online
Dalam sepekan, koruptor pegawai dilingkungan Pemprov Kalbar menemui batunya. Kejaksaan Tinggi kembali melakukan penahanan. Usai PNS di lingkungan BKD dan Dinas Perhubungan, kini giliran pegawai Biro Aset dan Perlengkapan, Rukasih ditahan kejaksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan baju Hansip. “Penahanan untuk kepentingan penyidikan mencegah tersangka melarikan diri dan menghilang barang bukti,” kata Aspidsus Kajati Kalbar Muhammad Salman di Pontianak. Rukasih ditahan usai menjalani pemeriksaan lanjutan pada Kamis (26/8) pukul 14.00 WIB yang lalu. Jangka waktu penahanan selama dua puluh hari kedepan sejak tanggal penahanan. Rukasih merupakan ketua panitia lelang pengadaan baju Hansip untuk kepentingan pengamanan Pemilu Legislatif 9 April 2009 dan Pilpres 8 Juli 2009.
Pengadaan pakaian Hansip itu dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama Desember 2008 dengan pagu anggaran Rp4,5 miliar untuk pengadaan sekitar 8 ribu stel pakaian Hansip. Tahap kedua Februari hingga Maret 2009 dengan pagu dana sekitar Rp4,8 Miliar untuk pengadaan 7.950 stel pakaian Hansip.
Aspidsus menegaskan dugaan korupsi baju Hansip mengakibatkan negara rugi Rp3,5 miliar dari total pengadaan selama dua tahun penganggaran. Penetapan Rukasih sebagai tersangka sudah lama oleh kejaksaan sebelum penahanan dilakukan.
Untuk kasus pengadaan baju Hansip selama proses hukumnya, kejaksaan telah meminta keterangan lima belas orang saksi. Tahap penyelidikan Kejaksaan mulai 2 Desember 2009. Sedangkan penyidikan (penetapan tersangka) tanggal 26 Januari 2010. “Kita masih terus tetap mengembangkan kasus pengadaan baju Hansip.
Beberapa nama telah dibidik. Tersangka tidak hanya seorang,” kata Salman. namun Ia enggan merinci siapa tersangka lain karena alasan penyelidikan. tapi, lanjut Salman, tidak menutup kemungkinan bagi kejaksaan melakukan penahanan terhadap tersangka selain Rukasih. Semua masih proses. “Jika bukti kuat dan memang diperlukan penahanan maka akan ditahan,” katanya.
Menurut Salman, dugaan korupsi yang dilakukan Rukasih dengan mark-up dana untuk setiap stel pakaian. Atas indikasi tindak pidana korupsi itu, Rukasih dipersangkakan dengan jeratan pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Dengan subsider pasal 3 junto pasal 18 ayat 16 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.
Sementara untuk proses penyerahan berkas ke Pengadilan, kejaksaan masih menunggu hasil audit. “Tapi secepatnya berkas diusahakan masuk pengadilan usai mendapatkan hasil audit,” kata Salman.
Pengadaan baju Hansip untuk kepentingan pengamanan Pemilu Legislatif 9 April 2009 dan Pilpres 8 Juli 2009 ini diketahui bermasalah setelah diaudit BPK Perwakilan Kalbar. Audit yang dilakukan tahun 2009 itu tidak bersifat global, tetapi audit khusus berbentuk Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).
Dari hasil audit, BPK menyimpulkan sebagian dana pengadaan yang bersumber dari dana APBD Pemprov Kalbar tahun anggaran 2007-2008 dan 2008-2009 diduga dikorupsi.(Rachmat Effendi)
|
|
| |
|
|
| |
|
|
| |
|
|
| |
Anda ingin memasang banner? hubungi kami di : 021 - 6833 5800 |
|
 |
 |
 |
| |
|
|
| |
|
|
|