situs berita dan informasi online
  Cari Berita :  
 
mobi pascabayar
ARTIKEL DARI PEMBACA
 
Opini :: Rabu, 01/02/2012 [13:49:26]
Sekedar
Cerita dari Cerita
catatan ini di amil dari fb milik temanku yang sangat baik, bahkan saya menganggap dia bagian dari keluarga saya. mari kita simak ‎"awas...!!" kata spontan yang terlontar kencang dari mulut... oleh imam elhazmi di Pandeglang
 
 
News :: Rabu, 01/02/2012 [11:36:02]
LIBURAN
Pandeeglang Berkah, Unsera Cerdas
News :: Senin, 30/01/2012 [03:29:33]
Peduli Bencana
Mahasiswa Komunikasi Unsera Peduli
Pengaduan :: Senin, 30/01/2012 [03:09:10]
Surat terbuka
Untukmu Siska Selvia
Opini :: Sabtu, 28/01/2012 [06:24:12]
Pencabutan Perda Anti-Miras Perlu Ditinjau
News :: Senin, 23/01/2012 [18:21:20]
Rekonsiliasi IPMADO Untuk Perubahan
Generasi Muda Harus Mampu Membawa Perubahan
Lowongan Perwakilan Biro Radar
  oleh : redaksi radar, Jakarta
  Radar.co.id membuka lowongan untuk perwakilan Biro diseluruh Indonesia, dengan syarat : a. Penga...
   
JUAL RUMAH DILEMBAH APARTEMEN
  oleh : d triarso, JAKARTA PUSAT
  DIJUAL : Bekas Rumah Dinas dilembah / dikelilingi Apartemen Kemayoran. LT/LB 171/110, 2 KT, 1 Gudg,...
   
DELL A840 Vostro
  oleh : win, Jakarta
  Jual males make, DELL VOSTRO A840 dual core 1,86GB, HDD 120GB, RAM 3GB, VGA X3100 350MB, WIFI, Bluet...
   
update smart v2 cuma 165rb
 
 
koran-radar.com Hukum berita
 
 
 
     
 
Jumat, 03/09/2010 [05:33:16]
 
  Dugaan Suap DGS BI  
  Panda Nababan Dibela Partai  
  [Jakarta]  
     
  Keterangan Gambar : Panda Nababan  
  Jakarta, Radar-Online
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sedang diuji. Satu lagi kader terbaiknya, Panda Nababan yang sudah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap pemilihan DGS BI, harus rela apabila dicomot tiba-tiba oleh KPK karena sudah berstatus tersangka.

Walaupun statusnya sudah tersangka , Panda Nababan masih aktif di DPR. Fraksi PDIP DPR belum berpikir menonaktifkan Panda sebelum ada kejelasan alasan penetapan statusnya sebagai tersangka.

"Belum, kita akan meminta penjelasan KPK terlebih dahulu," ujar Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo kepada Deticom.

Rencananya, PDIP akan meminta penjelasan KPK terkait penetapan status Panda Nababan menjadi tersangka, siang nanti. PDIP mengirim sejumlah perwakilan Komisi hukum DPR dan pengacara untuk mendampingi Panda.

"Ada tim dari FPDIP seperti Pak Gayus Lumbuun dan Trimedya Pandjaitan, juga didampingi beberapa pengacara," papar Tjahjo.

Tjahjo menuturkan, PDIP tidak akan menonaktifkan Panda jika argumen KPK tidak memuaskan. PDIP akan melakukan pembelaan penuh terhadap Panda.

"Ya kami bela sebisa mungkin namanya anggota fraksi," terang Tjahjo.

Partai bermoncong putih ini tentu saja tidak rela kalau kader terbaiknya dijadikan tersangka. Sebelumnya Fraksi PDIP DPR dalam konferensi pers resmi menyampaikan kekecewaan penetapan Panda Nababan menjadi tersangka. Penetapan Panda menjadi tersangka dinilai prematur dan ceroboh.

PDIP menganggap penetapan tersangka terhadap Panda Nababan, termasuk intimidasi terhadap partai yang memperoleh suara terbanyak urutan ketiga dalam pemilu lalu.(Slamat Tambunan)
 
     
 
mark-it indonesia
 
     
 
Anda ingin memasang banner? hubungi kami di : 021 - 6833 5800
 
 
   
BERITA SEBELUMNYA...
 
Menpora & Presiden Digugat Pengacara
Waspadai Makanan Penyebab Jerawat!
Samsat Depok Santuni Puluhan Anak Yatim
Pejabat Depok Tes Urine
LSM LAKI Apresiasi Kapolda Kalbar Berantas Korupsi
 
     
 
Redaksi : Jl Jatinegara Barat No.181A Lt.3, Jakarta Timur 13310 - Phone 021 - 68335800 / Fax : 021-2800366
© 2010 radar.co.id . Gunakan browser dengan dukungan flash & java ketika mengunjungi web ini. Powered by MDevelopment v3.0