situs berita dan informasi online
  Cari Berita :  
 
mobi pascabayar
ARTIKEL DARI PEMBACA
 
Opini :: Rabu, 01/02/2012 [13:49:26]
Sekedar
Cerita dari Cerita
catatan ini di amil dari fb milik temanku yang sangat baik, bahkan saya menganggap dia bagian dari keluarga saya. mari kita simak ‎"awas...!!" kata spontan yang terlontar kencang dari mulut... oleh imam elhazmi di Pandeglang
 
 
News :: Rabu, 01/02/2012 [11:36:02]
LIBURAN
Pandeeglang Berkah, Unsera Cerdas
News :: Senin, 30/01/2012 [03:29:33]
Peduli Bencana
Mahasiswa Komunikasi Unsera Peduli
Pengaduan :: Senin, 30/01/2012 [03:09:10]
Surat terbuka
Untukmu Siska Selvia
Opini :: Sabtu, 28/01/2012 [06:24:12]
Pencabutan Perda Anti-Miras Perlu Ditinjau
News :: Senin, 23/01/2012 [18:21:20]
Rekonsiliasi IPMADO Untuk Perubahan
Generasi Muda Harus Mampu Membawa Perubahan
Lowongan Perwakilan Biro Radar
  oleh : redaksi radar, Jakarta
  Radar.co.id membuka lowongan untuk perwakilan Biro diseluruh Indonesia, dengan syarat : a. Penga...
   
JUAL RUMAH DILEMBAH APARTEMEN
  oleh : d triarso, JAKARTA PUSAT
  DIJUAL : Bekas Rumah Dinas dilembah / dikelilingi Apartemen Kemayoran. LT/LB 171/110, 2 KT, 1 Gudg,...
   
DELL A840 Vostro
  oleh : win, Jakarta
  Jual males make, DELL VOSTRO A840 dual core 1,86GB, HDD 120GB, RAM 3GB, VGA X3100 350MB, WIFI, Bluet...
   
update smart v2 cuma 165rb
 
 
koran-radar.com Hukum berita
 
 
 
     
 
Jumat, 03/09/2010 [14:46:27]
 
  Kasus Bansos Gate Rp. 87 Miliar  
  Walikota Depok Harus Diperiksa  
  [Depok]  
     
  Depok,Radar Online
Kasus dana bantuan sosial (bansos) di Kota Depok Jawa Barat semakin menghangat dan mengelinding bagaikan bola salju. Sejumlah pejabat telah diperiksa termasuk telah dijebloskannya Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Dr. Mien Hartati ke penjara sejak April lalu. Sayangnya hasil penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Depok belum menyentuh kepada aktor intelektualnya atau dalangnya.

Menurut Koordinator LSM Komunitas Pemantau Peradilan Kota Depok (KPPKD) Yohanes Bunga, kepada Radar Online di Gedung Kejaksaan Negeri Depok Jum`at (3/9/2010) mengatakan, hasil penyidikan Kejaksaan Negeri Depok terhadap kasus bansos Rp 87 miliar di Kota Depok Jawa Barat sangat timpang dan janggal.

Pihak penyidik kejaksaan di saat BAP tidak melakukan pemeriksaan terhadap Walikota Depok Nur mahmudi Ismail, bahkan dimintai keterangan untuk dijadikan saksi pun tidak.

Lebih jauh Yohanes, mengungkapkan, ada perbedaan yang mencolok pada pemeriksaan kasus bansos Depok dengan pemeriksaan kasus suap PNS yang terjadi di Kota Bekasi.

Menurutnya, ada kesungguhan dari pihak KPK melakukan pemeriksaan terhadap Sekda dan Walikota Bekasi. Meskipun telah diketahui anak buahnya tertangkap telah melakukan perbuatan suap terhadap pemeriksa BPK.

“Kenapa pada kasus bansos gate di Depok pihak Kejaksaan sama sekali tidak menyentuh Walikota yang menerbitkan SK. Apa pula alasannya, padahal jelas itu menimbulkan kerugian Negara,oleh karena itu Walikota Depok harus diperiksa” ungkap Yohannes .

Yohanes menandaskan, dari perbedaan cara pemeriksaan kedua lembaga penyidik tersebut mana yang benar KPK atau Kejaksaan. Tapi yang jelas mau menuntaskan atau tidak. Kalau tidak, kata Yohanes, berarti mengabaikan Instruksi Presiden RI No. 5 tahun 2004 karena tidak bersungguh-sungguh untuk mempercepat pemberantasan korupsi di kota Depok.

Beberapa sumber seperti gabungan koalisi LSM lain juga sudah berkali-kali mempertanyakan kenapa kejaksaan tidak atau belum memeriksa Walikota Depok padahal jelas dalam fakta persidangan SK Walikota sudah keluar terlebih dahulu seblum rekomendasi dari Dinas Kesehatan.

Sebagaimana diketahui, kasus korupsi “Bansos Gate” yang digelar di PN Depok baru terungkap Rp 800 juta di Dinas Kesehatan. Itu masih bagian kecil dari Rp 87 miliar dana bansos yang digulirkan untuk Depok.

Sedangkan kasus bansos Dinas Pendidikan dan Dinas Pertanian yang juga sudah diperiksa secara maraton oleh pihak kejaksaan negeri Depok tahun 2009 lalu belum terungkap. ( Asep Nasrudin )


 
     
 
mark-it indonesia
 
     
 
Anda ingin memasang banner? hubungi kami di : 021 - 6833 5800
 
 
   
BERITA SEBELUMNYA...
 
Menpora & Presiden Digugat Pengacara
Waspadai Makanan Penyebab Jerawat!
Samsat Depok Santuni Puluhan Anak Yatim
Pejabat Depok Tes Urine
LSM LAKI Apresiasi Kapolda Kalbar Berantas Korupsi
 
     
 
Redaksi : Jl Jatinegara Barat No.181A Lt.3, Jakarta Timur 13310 - Phone 021 - 68335800 / Fax : 021-2800366
© 2010 radar.co.id . Gunakan browser dengan dukungan flash & java ketika mengunjungi web ini. Powered by MDevelopment v3.0