situs berita dan informasi online
  Cari Berita :  
 
mobi pascabayar
ARTIKEL DARI PEMBACA
 
Opini :: Rabu, 01/02/2012 [13:49:26]
Sekedar
Cerita dari Cerita
catatan ini di amil dari fb milik temanku yang sangat baik, bahkan saya menganggap dia bagian dari keluarga saya. mari kita simak ‎"awas...!!" kata spontan yang terlontar kencang dari mulut... oleh imam elhazmi di Pandeglang
 
 
News :: Rabu, 01/02/2012 [11:36:02]
LIBURAN
Pandeeglang Berkah, Unsera Cerdas
News :: Senin, 30/01/2012 [03:29:33]
Peduli Bencana
Mahasiswa Komunikasi Unsera Peduli
Pengaduan :: Senin, 30/01/2012 [03:09:10]
Surat terbuka
Untukmu Siska Selvia
Opini :: Sabtu, 28/01/2012 [06:24:12]
Pencabutan Perda Anti-Miras Perlu Ditinjau
News :: Senin, 23/01/2012 [18:21:20]
Rekonsiliasi IPMADO Untuk Perubahan
Generasi Muda Harus Mampu Membawa Perubahan
Lowongan Perwakilan Biro Radar
  oleh : redaksi radar, Jakarta
  Radar.co.id membuka lowongan untuk perwakilan Biro diseluruh Indonesia, dengan syarat : a. Penga...
   
JUAL RUMAH DILEMBAH APARTEMEN
  oleh : d triarso, JAKARTA PUSAT
  DIJUAL : Bekas Rumah Dinas dilembah / dikelilingi Apartemen Kemayoran. LT/LB 171/110, 2 KT, 1 Gudg,...
   
DELL A840 Vostro
  oleh : win, Jakarta
  Jual males make, DELL VOSTRO A840 dual core 1,86GB, HDD 120GB, RAM 3GB, VGA X3100 350MB, WIFI, Bluet...
   
update smart v2 cuma 165rb
 
 
koran-radar.com Hukum berita
 
 
 
     
 
Senin, 06/09/2010 [06:19:59]
 
  26 Orang Politisi Tersangkut  
  KPK Diminta Hati-Hati Menentukan Tersangka  
  [Jakarta]  
     
  Keterangan Gambar : Logo KPK  
  Jakarta, Radar-Online
Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 26 politisi dan mantan politisi menjadi tersangka dalam kasus suap pemilihan Dewan Gubernur Senior (DGS), Miranda Swarai Gultom pada tahun 2004 lalu, Bambang Widjojanto, yang juga kandidat calon ketua KPK mengingatkan KPK untuk berhati-hati dalam menentukan tersangka supaya tidak dibebaskan di pengadilan.

"Untuk kasus seperti itu harus berhati-hati. Kalau nggak cukup kuat membawa seseorang didorong (menjadi tersangka), kalau di pengadilan ditolak bisa lepas semuanya," ujar Bambang Widjojanto, di Jakarta, Senin (6/9/2010).

Bambang meyakini dalam kasus suap pemilihan DGS BI ini, pemberi suap juga akan terjerat tidak hanya penerima suap.”Memang terlihat agak lambat karena KPK memang hati-hati” Katanya.

"Proses ini kan kita bisa tahu, dari Agus Condro terus ke empat orang anggota dewan terus sekarang 26 orang. Dan ini akan terus bergerak, jadi nggak perlu buru-buru," jelas Bambang.

Perkara ini sudah menyeret sejumlah politisi papan atas, seperti Panda Nababan, politisi dari PDIP ini ditetapkan tersangka. Adapun pemberi suap disebutkan yaitu Nunun Nurbaeti istri mantan Wakapolri Adang Darajatun hingga kini tidak bisa didengar keterangannya dengan alasan menderita sakit lupa berat .

Sejumlah terdakwa yang sudah dihukum karena terkait perkara suap DGS BI ini yakni Endin AJ Soefihara, Hamka Yandhu, Dudhi Makmun Murod dan beberapa lainnya. (Slamat Tambunan
 
     
 
mark-it indonesia
 
     
 
Anda ingin memasang banner? hubungi kami di : 021 - 6833 5800
 
 
   
BERITA SEBELUMNYA...
 
Menpora & Presiden Digugat Pengacara
Waspadai Makanan Penyebab Jerawat!
Samsat Depok Santuni Puluhan Anak Yatim
Pejabat Depok Tes Urine
LSM LAKI Apresiasi Kapolda Kalbar Berantas Korupsi
 
     
 
Redaksi : Jl Jatinegara Barat No.181A Lt.3, Jakarta Timur 13310 - Phone 021 - 68335800 / Fax : 021-2800366
© 2010 radar.co.id . Gunakan browser dengan dukungan flash & java ketika mengunjungi web ini. Powered by MDevelopment v3.0