situs berita dan informasi online
  Cari Berita :  
 
mobi pascabayar
ARTIKEL DARI PEMBACA
 
Opini :: Rabu, 01/02/2012 [13:49:26]
Sekedar
Cerita dari Cerita
catatan ini di amil dari fb milik temanku yang sangat baik, bahkan saya menganggap dia bagian dari keluarga saya. mari kita simak ‎"awas...!!" kata spontan yang terlontar kencang dari mulut... oleh imam elhazmi di Pandeglang
 
 
News :: Rabu, 01/02/2012 [11:36:02]
LIBURAN
Pandeeglang Berkah, Unsera Cerdas
News :: Senin, 30/01/2012 [03:29:33]
Peduli Bencana
Mahasiswa Komunikasi Unsera Peduli
Pengaduan :: Senin, 30/01/2012 [03:09:10]
Surat terbuka
Untukmu Siska Selvia
Opini :: Sabtu, 28/01/2012 [06:24:12]
Pencabutan Perda Anti-Miras Perlu Ditinjau
News :: Senin, 23/01/2012 [18:21:20]
Rekonsiliasi IPMADO Untuk Perubahan
Generasi Muda Harus Mampu Membawa Perubahan
Lowongan Perwakilan Biro Radar
  oleh : redaksi radar, Jakarta
  Radar.co.id membuka lowongan untuk perwakilan Biro diseluruh Indonesia, dengan syarat : a. Penga...
   
JUAL RUMAH DILEMBAH APARTEMEN
  oleh : d triarso, JAKARTA PUSAT
  DIJUAL : Bekas Rumah Dinas dilembah / dikelilingi Apartemen Kemayoran. LT/LB 171/110, 2 KT, 1 Gudg,...
   
DELL A840 Vostro
  oleh : win, Jakarta
  Jual males make, DELL VOSTRO A840 dual core 1,86GB, HDD 120GB, RAM 3GB, VGA X3100 350MB, WIFI, Bluet...
   
update smart v2 cuma 165rb
 
 
koran-radar.com Politik berita
 
 
 
     
 
Selasa, 07/09/2010 [12:39:17]
 
  Pemilukada Depok  
  Incumbent Jangan Gunakan Fasilitas Negara  
  [Depok]  
     
  Depok,Radar Online
Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail dan Wakil Wali Kota Yuyun Wirasaputra diminta untuk tidak menggunakan fasilitas negara dalam melakukan pertemuan-pertemuan dengan kader partai ataupun pendukungnya.

Intinya,mereka berdua tidak diperkenankan menggunakan fasilitas negara dalam melakukan kampaye. Sebab, mereka berdua merupakan kandidat calon wali kota Depok.

"Ingat, pelanggaran pemilu merupakan pelanggaran pidana. Kita minta semua kandidat dapat bertarung secara fair," ujar Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Ir Sukur Nababan saat melakukan kunjungan dan buka puasa bersama di kantor Sekretariat DPC PDIP Depok, Minggu (5/9/2010).

Sukur mengatakan, pemerintah telah menerbitkan paraturan pemerintah (PP) No.14 tahun 2009 tentang tata cara pejabat Negara dalam melaksanakan kampanye pemiu.

Selain mengatur soal cuti, PP tersebut juga secara tegas melarang pejabat negara menggunakan fasilitas negara.

"Kalau tidak salah itu diatur dalam pasal 2," ujarnya.

Selain itu, terang Sukur, pejabat negara yang kampanye menggunakan dana APBD merupakan sebuah pelanggaran pemilu. Sedangkan, fasilitas negara yang dimaksud meliputi sarana mobilitas, seperti kendaraan dinas meliputi kendaraan dinas pejabat negara dan kendaraan dinas pegawai, serta alat transportasi dinas lainnya. Lalu, gedung kantor, rumah dinas, rumah jabatan milik Pemerintah, milik

Sementara itu Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Depok, Hendrik Tangke Allo memastikan dukungan PDI Perjuangan terhadap pasangan Badrul Kamal-Agus Suprianto sudah bulat.

Ia yakin bila pemilihan umum kepala daerah (pilkada) dapat berjalan tanpa kecurangan, tanpa menggunakan fasilitas negara dan uang negara maka pasangan BK-Pri dapat menang.

Untuk memenangkan pasangan BK-Pri,kata hendrik, paling tidak setiap partai pendukung dapat mempertahankan suaranya pada saat Pemilihan legislatif ataupun pemilihan presiden.

"Kalau itu dilakukan maka sudah dapat dipastikan pasangan ini akan menang. Pasngan BK-Pri diusung oleh partai-partai besar seperti PDI Perjuangan,Partai Demokrat, dan Golkar," tandasnya. ( Maulana)


 
     
 
mark-it indonesia
 
     
 
Anda ingin memasang banner? hubungi kami di : 021 - 6833 5800
 
 
   
BERITA SEBELUMNYA...
 
Menpora & Presiden Digugat Pengacara
Waspadai Makanan Penyebab Jerawat!
Samsat Depok Santuni Puluhan Anak Yatim
Pejabat Depok Tes Urine
LSM LAKI Apresiasi Kapolda Kalbar Berantas Korupsi
 
     
 
Redaksi : Jl Jatinegara Barat No.181A Lt.3, Jakarta Timur 13310 - Phone 021 - 68335800 / Fax : 021-2800366
© 2010 radar.co.id . Gunakan browser dengan dukungan flash & java ketika mengunjungi web ini. Powered by MDevelopment v3.0