situs berita dan informasi online
  Cari Berita :  
 
mobi pascabayar
ARTIKEL DARI PEMBACA
 
Opini :: Rabu, 01/02/2012 [13:49:26]
Sekedar
Cerita dari Cerita
catatan ini di amil dari fb milik temanku yang sangat baik, bahkan saya menganggap dia bagian dari keluarga saya. mari kita simak ‎"awas...!!" kata spontan yang terlontar kencang dari mulut... oleh imam elhazmi di Pandeglang
 
 
News :: Rabu, 01/02/2012 [11:36:02]
LIBURAN
Pandeeglang Berkah, Unsera Cerdas
News :: Senin, 30/01/2012 [03:29:33]
Peduli Bencana
Mahasiswa Komunikasi Unsera Peduli
Pengaduan :: Senin, 30/01/2012 [03:09:10]
Surat terbuka
Untukmu Siska Selvia
Opini :: Sabtu, 28/01/2012 [06:24:12]
Pencabutan Perda Anti-Miras Perlu Ditinjau
News :: Senin, 23/01/2012 [18:21:20]
Rekonsiliasi IPMADO Untuk Perubahan
Generasi Muda Harus Mampu Membawa Perubahan
Lowongan Perwakilan Biro Radar
  oleh : redaksi radar, Jakarta
  Radar.co.id membuka lowongan untuk perwakilan Biro diseluruh Indonesia, dengan syarat : a. Penga...
   
JUAL RUMAH DILEMBAH APARTEMEN
  oleh : d triarso, JAKARTA PUSAT
  DIJUAL : Bekas Rumah Dinas dilembah / dikelilingi Apartemen Kemayoran. LT/LB 171/110, 2 KT, 1 Gudg,...
   
DELL A840 Vostro
  oleh : win, Jakarta
  Jual males make, DELL VOSTRO A840 dual core 1,86GB, HDD 120GB, RAM 3GB, VGA X3100 350MB, WIFI, Bluet...
   
update smart v2 cuma 165rb
 
 
koran-radar.com HOT berita
 
 
 
     
 
Selasa, 07/09/2010 [14:55:24]
 
  Suara Sumbang dari Senayan  
  Menunggu Ketua KPK Yang Baru  
  [Jakarta]  
     
  Keterangan Gambar : Gedung KPK Jakarta  
 

Jakarta, Radar Online
Selusin anggota Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) peserta rapat beberapa waktu lalu memilih dua calon pimpinan KPK, Busyro Muqaddas dan Bambang Widjojanto, secara aklamasi. "Ditandatangani seluruh anggota pansel," ujar Ketua Panitia Seleksi, Patrialis Akbar.

Kedua nama itu diumumkan secara resmi Jumat pagi, setelah pansel melaporkan hasil kerja mereka kepada Presiden Susilo "SBY" Bambang Yudhoyono. Busyro, Ketua Komisi Yudisial nonaktif, dan Bambang, praktisi hukum, menurut Patrialis, terpilih setelah melalui lima rangkaian seleksi yang digelar selama lebih dari tiga bulan.

Mereka meraih angka tertinggi, menyisihkan lima kandidat lain yang masuk dalam seleksi akhir pansel. Seleksinya sendiri diikuti 287 pendaftar. Namun, hanya 147 calon yang lolos seleksi administrasi. Sedangkan calon yang mengikuti uji makalah hanya 145, karena dua calon mengundurkan diri.

Dari 145 calon itu, pansel menyaring lagi menjadi 12 calon. Mereka inilah yang kemudian mengikuti uji profil sehingga tersaring lagi menjadi tujuh orang untuk mengikuti seleksi tahap akhir. Selain Bambang dan Busyro, lima calon lainnya adalah mantan Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Sutan Bagindo Fahmi, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, Irjen Polisi (purnawirawan) Chaerul Rasjid, advokat Melli Darsa, dan Ketua Kaukus Antikorupsi Dewan Perwakilan Daerah, I Wayan Sudirta.

Ketujuh calon itu kemudian mengikuti tes wawancara. Tes itulah yang menentukan terpilihnya Busyro dan Bambang. Keduanya memperoleh nilai tertinggi dari seluruh tahapan seleksi. Sedangkan Jimly Asshiddiqie, yang sejak awal digadang-gadang sebagai calon kuat, harus terpental. Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden, kata Patrialis, gugur seleksi karena tersandung jawabannya saat wawancara.

Ketika menjawab pertanyaan pansel, menurut Patrialis, Jimly menyatakan akan mengundurkan diri apabila kelak tidak dipilih sebagai Ketua KPK. "Jimly ingin jadi Ketua KPK karena ingin melakukan perubahan luar biasa," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu. Padahal, pansel menginginkan calon yang melalui tes akhir tidak mundur. "Yang menjegal Jimly adalah pernyataan Jimly sendiri," ujarnya. Hal serupa juga terjadi pada Melli Darsa, yang hanya bersedia menjabat pimpinan KPK selama satu tahun.

Presiden, menurut anggota Panitia Seleksi, Rhenald Kasali, sangat percaya dengan sistem seleksi yang dibuat dalam pemilihan tersebut. SBY juga menyetujui masa jabatan pimpinan KPK yang diusulkan adalah untuk 4 tahun.

Sebelum kedua nama itu muncul, Rhenald berkisah, pansel melihat semua unsur yang berkaitan dengan para calon. Para calon diminta menulis riwayat hidup mereka. Tulisan itu kemudian menjadi bahan pansel untuk dipelajari.

Selanjutnya, tulisan itu juga dikirim kepada pemangku kepentingan lainnya untuk ditelusuri kebenarannya. Sebut saja, KPK dan Badan Intelijen Negara (BIN), Departemen Keuangan, Direktorat Pajak, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hingga masyarakat sipil, seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), serta Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI).

Rupanya, Pansel tidak ingin mengulangi kesalahan ketika memilih Antasari Azhar. Dilibatkannya berbagai pihak, kata Rhenald, untuk mempelajari siapa mereka. "Apa yang telah mereka lakukan di masyarakat selama ini, siapa keluarga mereka, apakah terlibat masalah hukum," ujar guru besar manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu.

Bahkan, KPK juga memotret foto rumah mereka dan mewawancara tetangga mereka. "Informan KPK dan BIN juga dikerahkan," kata Rhenald pula. Mereka juga melakukan cek silang laporan ICW. "Pansel tidak bisa percaya begitu saja," katanya.

Itulah sebabnya, tahap wawancara yang semula dijadwalkan pada 18 Agustus lalu, baru dilakukan pada 26 Agustus karena pemberi informasi tidak sanggup melakukan investigasi selama empat hari. Pansel juga mempelajari kepemimpinan dan pemikiran para calon.

"Kami juga sudah tahu mengenai kredibilitas mereka dari hasil tes psikologi," tutur Rhenald. Ia menilai, kedua calon tersebut termasuk sosok yang berkarakter pejuang. "Dua-duanya pejuang dan bukan pencari kerja," katanya. Dengan atau tanpa jabatan pimpinan KPK, menurut Rhenald, mereka tetap berjuang memberantas korupsi dan mafia peradilan.

"Mereka menjadi pejuang pemberantas sebenarnya, karena bukan ahli hukum dan penegak hukum formal yang mencari jabatan struktural," Rhenald menambahkan. Selain itu, Busyro dan Bambang juga merupakan lokomotif. "Artinya mereka yang bertindak sebagai pembawa, memiliki kecepatan dalam bertindak sehingga gerbongnya akan ikut ditarik," tutur pendiri School for Entrepreneurship itu.

M. Busyro Muqoddas, kelahiran Yogyakarta, 17 Juli 1952, besar di lingkungan akademisi. Karier hukum Ketua Komisi Yudisial sejak 2005 itu banyak mengabdikan waktunya pada pendidikan hukum di almamaternya, Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta.

Sedangkan Bambang Widjodjanto, kelahiran Jakarta, 28 Oktober 1959, adalah aktivis tulen. Pada 1993, sarjana hukum lulusan Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Jakarta, itu pernah bertugas menjadi Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jayapura.

Ketika itu ia pernah mendapat ancaman pembunuhan, sehingga ia menitikkan air mata ketika anggota pansel, Akhiar Salmi bertanya, apakah sebagai pimpinan KPK ia siap bertaruh nyawa. "Saya selalu mengatakan, tiga dari empat sahabat nabi itu matinya dibunuh. Anda harus tahu bahwa risiko itu ada," ujar Bambang kepada Sandika Prihatnala dari Gatra.

Di mata aktivis ICW, Adnan Topan Husodo, kedua kandidat terlibat langsung dalam aksi dan dinamika pemberantasan korupsi. Bila Busryo melalui jalur pengadilan, maka Bambang lebih getol bersuara mewakili masyarakata sipil. Meski karakter pembawaannya berbeda, menurut dia, keduanya memiliki sikap sama.

"Mereka tidak bisa diajak bargaining. Bambang lebih terbuka mengambil sikap, Busyro cara Jawa-nya lebih kuat," ujar Adnan. Terjun langsung dalam dinamika pemberantasan korupsi dan mafia peradilan, menurut Adnan, adalah nilai lebih yang tidak dimiliki oleh calon lainnya.

Masalahnya, tinggal sikap parlemen. "Mereka diberi pilihan yang paling sulit," ujar Adnan lagi. Dua nama itu adalah pilihan sulit bagi DPR karena rekam jejak yang mereka bangun selama ini. Kedua calon ini juga sekaligus menghilangkan aroma uang yang menyengat dalam seleksi pimpinan KPK di DPR, seperti ketika Antasari terpilih.

Langkah penjegalan, menurut Adnan, mulai terlihat dengan melempar isu bahwa dua nama tersebut adalah hasil skenario. Muncul juga wacana bahwa calon bisa ditolak, hingga langkah terakhir adalah membatasi masa jabatan hanya satu tahun.

Kelompok-kelompok bermasalah di DPR, kata Adnan, akan memanfaatkan keterpilihan dua orang ini. "Mereka tidak ingin kepentingan politik mereka terhadap KPK terganggu, atau mereka memang anti terhadap gerakan pemberantasan korupsi," ujarnya.

Nada sumbang memang terdengar dari Senayan. Wakil Ketua Komisi Hukum DPR, Fachri Hamzah, justru menilai Busyro dan Bambang bukan calon terbaik. Figur terpilih, menurut dia, semestinya orang yang benar-benar mengerti soal pemberantasan korupsi, bisa bersikap tegas, dan berani dalam menghadapi tekanan.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu malah menuding ada alasan-alasan lain di balik terpilihnya mereka. "Pilihan pansel jelas menunjukkan adanya kejanggalan," kata Fachri. Karena itu, Fachri akan meminta pansel menyerahkan dokumen semua kandidat supaya bisa diteliti.

"Apakah seleksi sudah sesuai prosedur dan kepantasan," ujar Fachri. Ia mengaku menerima banyak masukan agar KPK bisa diselamatkan dari pelemahan yang sistematis. Sekalipun begitu, DPR tidak bisa menolak kedua calon pilihan pansel tersebut.

Sebab, menurut Pasal 30 Undang-Undang KPK Nomor 30 Tahun 2002, DPR harus memilih pimpinan KPK yang diusulkan oleh presiden. Tidak ada opsi lain.
(Rita TB/BBirdieni/Sukmono FT/Red)
 
     
 
mark-it indonesia
 
     
 
Anda ingin memasang banner? hubungi kami di : 021 - 6833 5800
 
 
   
BERITA SEBELUMNYA...
 
Menpora & Presiden Digugat Pengacara
Waspadai Makanan Penyebab Jerawat!
Samsat Depok Santuni Puluhan Anak Yatim
Pejabat Depok Tes Urine
LSM LAKI Apresiasi Kapolda Kalbar Berantas Korupsi
 
     
 
Redaksi : Jl Jatinegara Barat No.181A Lt.3, Jakarta Timur 13310 - Phone 021 - 68335800 / Fax : 021-2800366
© 2010 radar.co.id . Gunakan browser dengan dukungan flash & java ketika mengunjungi web ini. Powered by MDevelopment v3.0