situs berita dan informasi online
  Cari Berita :  
 
mobi pascabayar
ARTIKEL DARI PEMBACA
 
Opini :: Rabu, 01/02/2012 [13:49:26]
Sekedar
Cerita dari Cerita
catatan ini di amil dari fb milik temanku yang sangat baik, bahkan saya menganggap dia bagian dari keluarga saya. mari kita simak ‎"awas...!!" kata spontan yang terlontar kencang dari mulut... oleh imam elhazmi di Pandeglang
 
 
News :: Rabu, 01/02/2012 [11:36:02]
LIBURAN
Pandeeglang Berkah, Unsera Cerdas
News :: Senin, 30/01/2012 [03:29:33]
Peduli Bencana
Mahasiswa Komunikasi Unsera Peduli
Pengaduan :: Senin, 30/01/2012 [03:09:10]
Surat terbuka
Untukmu Siska Selvia
Opini :: Sabtu, 28/01/2012 [06:24:12]
Pencabutan Perda Anti-Miras Perlu Ditinjau
News :: Senin, 23/01/2012 [18:21:20]
Rekonsiliasi IPMADO Untuk Perubahan
Generasi Muda Harus Mampu Membawa Perubahan
Lowongan Perwakilan Biro Radar
  oleh : redaksi radar, Jakarta
  Radar.co.id membuka lowongan untuk perwakilan Biro diseluruh Indonesia, dengan syarat : a. Penga...
   
JUAL RUMAH DILEMBAH APARTEMEN
  oleh : d triarso, JAKARTA PUSAT
  DIJUAL : Bekas Rumah Dinas dilembah / dikelilingi Apartemen Kemayoran. LT/LB 171/110, 2 KT, 1 Gudg,...
   
DELL A840 Vostro
  oleh : win, Jakarta
  Jual males make, DELL VOSTRO A840 dual core 1,86GB, HDD 120GB, RAM 3GB, VGA X3100 350MB, WIFI, Bluet...
   
update smart v2 cuma 165rb
 
 
koran-radar.com HOT berita
 
 
 
     
 
Kamis, 09/09/2010 [11:05:35]
 
  Bukan Kebiri Hak Tentara  
  Adjie Dilarang Kritik SBY  
  [Jakarta]  
     
  Keterangan Gambar : Presiden SBY  
  Jakarta, Radar Online
Langkah Kolonel Adjie Suradji yang menulis opini bernada mengkritik Presiden SBY merupakan tindakan indisipliner. Saat seorang bergabung dengan TNI maka akan kehilangan keistimewaannya sebagai sipil, termasuk dilarang mengkritik atasannya.

"Tindakan TNI AU itu (Adjie) indispliner," kata Pengamat militer LIPI Jaleswari Pramodhawardan kepada detikcom, Kamis (9/9/2010).

Menurut dia, kultur militer dan sipil sangat beda. Ketika seseorang masuk militer sudah dari awal tahu dia tidak punya keistimewaan seorang sipil.

Seorang militer harus tunduk pada garis komando dan patuh dan taat kepada atasan atau negara dan sistem kendali yang padu karenanya suara seorang komandan adalah suara prajurit.

"Kalau pernyataan ke publik harus diwakilkan oleh komando tertinggi
dan tentara tidak berpolitik karena akan merusak sistem dan kultur militer. Militer akan jalan masing-masing itu seperti pada Oktober 1952 dan Gerakan 30 September. Ini contoh institusi TNI tidak dalam kendali yang padu," papar Jaleswari.

Menurut dia, apabila seorang sudah menentukan masuk militer maka tidak punya kewajiban dan hak sipil.

"Ini bukan mengebiri hak berekspresi. Ini tidak bisa dibaca sebagai pengebirian hak-hak tentara, tetapi sudah aturan baku," kata dia.

Dikatakan dia, perbedaan fungsi dan tugas pokok sipil dan militer harus diakui. "Kalau tidak kacau. Tentara pegang senjata, dan dia memiliki otoritas yang diberikan oleh negara melakukan kekerasan secara sah. Dengan 2 karakter ini maka TNI harus diatur mata rantai komando," kata dia.

Jaleswari mengatakan, apabila dalam bernegara tidak tunduk pada aturan itu dan mengaburkan batas tugas pokok TNI dan sipil dan juga tidak ada ketegasan pemerintah sipil dalam hal ini maka akan ada kekacauan fungsi aparat negara.

Tindakan Adjie dinilai melanggar UU TNI, UU Pertahanan 34 tahun 2004 dan UU Pertahanan 3 tahun 2001, Sapta Marga TNI dan sumpah prajurit.

"Seharusnya TNI tidak mengacak aturan yang jelas. Citra TNI profesional harus dipelihara, nggak bisa seenak perut mengkritik atasan," ujar Jaleswari.

Ketika ditanya mengenai sanksi untuk Adjie, Jaleswari mencontohkan, tindakan Presiden AS, Barack Obama yang memecat Jenderal Stanley McChrysta terkait perang Afghanistan. "Ekstrimnya dipecat, bisa juga kena sanksi indisipliner. Tetapi, bedanya di Indonesia tentara pengkritik presiden malah jadi pahlawan," cetus Jaleswari.

Dalam artikel opininya pada 6 September, Adjie yang bertugas di bagian Dinas Personalia dan Pamen Sopsau, mengkritik pemerintahan SBY. Adjie menyoroti penanganan korupsi di Indonesia. Di bawah artikel itu Adjie mencantumkan identitasnya sebagai anggota TNI AU. Hal inilah yang dianggap melanggar etika. Adalah terlarang personel TNI mengkritik presiden yang merupakan panglima tertinggi.
(aan/ndr/rbp)
 
     
 
mark-it indonesia
 
     
 
Anda ingin memasang banner? hubungi kami di : 021 - 6833 5800
 
 
   
BERITA SEBELUMNYA...
 
Menpora & Presiden Digugat Pengacara
Waspadai Makanan Penyebab Jerawat!
Samsat Depok Santuni Puluhan Anak Yatim
Pejabat Depok Tes Urine
LSM LAKI Apresiasi Kapolda Kalbar Berantas Korupsi
 
     
 
Redaksi : Jl Jatinegara Barat No.181A Lt.3, Jakarta Timur 13310 - Phone 021 - 68335800 / Fax : 021-2800366
© 2010 radar.co.id . Gunakan browser dengan dukungan flash & java ketika mengunjungi web ini. Powered by MDevelopment v3.0