|
|
 |
|
 |
|
|
Lowongan Perwakilan Biro Radar |
| |
oleh : redaksi radar, Jakarta |
| |
Radar.co.id membuka lowongan untuk perwakilan Biro diseluruh Indonesia, dengan syarat :
a. Penga... |
| |
|
|
JUAL RUMAH DILEMBAH APARTEMEN |
| |
oleh : d triarso, JAKARTA PUSAT |
| |
DIJUAL :
Bekas Rumah Dinas dilembah / dikelilingi Apartemen Kemayoran. LT/LB 171/110, 2 KT, 1 Gudg,... |
| |
|
|
DELL A840 Vostro |
| |
oleh : win, Jakarta |
| |
Jual males make, DELL VOSTRO A840 dual core 1,86GB, HDD 120GB, RAM 3GB, VGA X3100 350MB, WIFI, Bluet... |
| |
|
|
|
 |
|
 |
|
|
 |
 |
 |
| |
|
|
 |
 |
 |
| |
|
|
| |
|
|
| |
Kamis, 11/11/2010 [17:49:53] |
|
| |
KLH National Summit 2010 |
|
| |
Gusti MH: Kita Harus Sepakat |
|
| |
[Jakarta] |
|
| |
|
|
| |
Jakarta, Radar Online
Menteri Negara Lingkungan Hidup (Menlh) menegaskan bahwa “Ada beberapa isu yang harus segera kita sepakati bersama, yaitu upaya nyata untuk mewujudkan sasaran-sasaran Program Pembangunan di bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup, upaya nyata dalam mengantisipasi dampak lingkungan serta penanganan akibat bencana alam, dan upaya nyata dalam mengoptimalkan kerjsama pusat-daerah dan antar daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup”. Hal itu disampaikan dalam sambutannya pada National Summit KLH 2010 sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan sinergi perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang diadakan pada hari Kamis, 10 Nopember 2010 di Bidakara Convention Center Jakarta.National Summit KLH 2010 itu dihadiri lebih dari 400 peserta yang datang dari lembaga pengelola lingkungan hidup mulai dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota seluruh Indonesia yang berasal dari 5 ecoregions, yaitu Sumatera, Kalimantan, Jawa, Bali & Nusa Tenggara, dan regional Sumapapua (Sulawesi, Maluku dan Papua). Selain itu, dihadiri pula stakeholders lain seperti anggota DPR, LSM, ilmuwan, profesional, pengusaha, dll.
MENLH menegaskan bahwa posisi Indonesia dalam percaturan politik lingkungan hidup semakin menguat. Kondisi perubahan iklim global telah mereposisi Indonesia sebagai salah satu faktor utama. Jika Indonesia tidak melakukan usaha mengurangi laju kerusakan lingkungan, maka dunia akan selalu menuduh bahwa kita adalah salah satu penyumbang emisi gas rumah kaca terbesar di dunia.
Untuk memperkuat bargaining position, dalam empat tahun ke depan, kita dituntut untuk menjamin pengelolaan ekosistem gambut secara berkelanjutan, menekan laju deforestasi dan kerusakan lingkungan DAS, membantu penurunan risiko kebakaran hutan, mengurangi beban pencemaran dari industri dan jasa, mengelola secara B3 dan limbah B3, dan menjamin optimalnya pengembangan sistem peringatan dini tsunami, cuaca, dan perubahan iklim. Demikian lanjut Menlh.
Dalam pengelolaan lingkungan, KLH menekankan pentingnya menggunakan persepsi eco region dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Dan karena itulah maka Summit ini diselenggarakan untuk melihat konteks perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang lebih utuh. Selain itu juga mendorong agar efisiensi pelaksanaan kegiatan dalam mencapai sasaran dapat dilakukan secara lebih strategis, tajam dan mendasar. Karena itu pula, maka pada Summit ini juga akan dilakukan pertemuan khusus membahas Dana Alokasi Khusus dan Dana Dekonsentrasi di bidang lingkungan hidup.
Dalam presentasi dan diskusi yang dipandu oleh Henry Bastaman (Deputi VII MENLH), mantan MENLH Sarwono Kusumaatmadja menekankan pentingnya pengelola lingkungan terlebih dahulu memahami aturan sebelum melakukan tindakan yang baik dan benar. Jika ini tidak dilakukan, maka segala tindakan hanyalah bersifat legalistik. Sarwono juga mengatakan bahwa kekayaan laut dan lahan gambut Indonesia luar biasa besarnya dan memiliki potensi tinggi dalam bargaining position di tingkat internasional. Karena itu harus diinternasiolasikan agar Indonesia terpandang di dunia internasional.
Pada kesempatan berikutnya, Hermien Roosita memaparkan hasil-hasil Regional Summit 2010 yang telah dilaksanakan di Sumatera (Batam), Balikpapan (Kalimantan), Jogjakarta (Jawa), Denpasar (Bali & Nusra), dan Ternate (Sumapapua). Juga tentang prinsip-prinsip perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang mencakup aspek perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan dan pengawasan. Dilanjutkan dengan paparan tentang program kerja yang mencakup reformasi birokrasi, pengendalian pencemaran, pengendalian kerusakan lingkungan, penegakan hukum lingkungan, serta kerjasama internasional & peranserta global. (Sumber KLH; Sas, Nuke, Heru-h, Jg)
|
|
| |
|
|
| |
|
|
| |
|
|
| |
Anda ingin memasang banner? hubungi kami di : 021 - 6833 5800 |
|
 |
 |
 |
| |
|
|
| |
|
|
|