situs berita dan informasi online
  Cari Berita :  
 
mobi pascabayar
ARTIKEL DARI PEMBACA
 
Opini :: Senin, 14/05/2012 [15:07:31]
Kembalikan pada standar yang benar
Ketika yang tak wajar dipandang lumrah
Terinspirasi dari kemacetan yang terjadi di sebuah terminal bus kota Depok, saya tertarik untuk membahas tentang standar kewajaran. Sebenarnya kemacetan di seputar terminal bukan hal yang baru. Bisa d... oleh Sarah di cibinong
 
 
News :: Rabu, 09/05/2012 [12:35:45]
Dari Kita
Seputar Kampus Unsera
Opini :: Selasa, 01/05/2012 [10:40:28]
Pendidikan
BBM non-subsidi untuk motor pendidikan
News :: Senin, 30/04/2012 [23:25:45]
Perguruan Al Hikmah Aceh Gelar Maulid
AL HIKMAH; TAKTIK DAKWAH MERAJUT UKHUWAH
News :: Senin, 09/04/2012 [03:13:45]
Surat Terbuka untuk Anggota Wisma
-
Opini :: Sabtu, 07/04/2012 [19:45:18]
secercah Harapan
Untuk KH. A. Mustofa Bisr
Lowongan Perwakilan Biro Radar
  oleh : redaksi radar, Jakarta
  Radar.co.id membuka lowongan untuk perwakilan Biro diseluruh Indonesia, dengan syarat : a. Penga...
   
JUAL RUMAH DILEMBAH APARTEMEN
  oleh : d triarso, JAKARTA PUSAT
  DIJUAL : Bekas Rumah Dinas dilembah / dikelilingi Apartemen Kemayoran. LT/LB 171/110, 2 KT, 1 Gudg,...
   
DELL A840 Vostro
  oleh : win, Jakarta
  Jual males make, DELL VOSTRO A840 dual core 1,86GB, HDD 120GB, RAM 3GB, VGA X3100 350MB, WIFI, Bluet...
   
update smart v2 cuma 165rb
 
 
koran-radar.com Hukum berita
 
 
 
     
 
Sabtu, 18/12/2010 [11:27:19]
 
  Terkait Kasus Gayus  
  Kejaksaan Temukan Indikasi Pemerasan  
  [Jakarta]  
     
  Keterangan Gambar : Gayus H Tambunan.  
  Jakarta, Radar Online
Kejaksaan Agung menemukan indikasi adanya pidana penipuan dan pemerasan dalam kasus dugaan suap aliran dana dari mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Gayus HP Tambunan, kepada pejabat tinggi di Kejaksaan Agung.

"Dari pemeriksaan kita menemukan indikasi penipuan dan pemerasan yang dilakukan Haposan kepada Gayus," kata Ketua Tim Pemeriksa, Abdul Taufiek, yang juga Inspektur Pidana Khusus dan Perdata Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Pengawasan, di Jakarta, Jum`at (17/12) kemarin.

Menurut Taufik, adanya indikasi itu terlihat dari tidak adanya bukti aliran dana kepada pejabat Kejaksaan Agung dan hanya terhenti pada keterangan Haposan Hutagalung yang merupakan kuasa hukum saat itu Gayus HP Tambunan.

Dikatakannya, pihaknya berencana melaporkan dugaan tindak pidana umum tersebut ke kepolisian dan untuk ditindaklanjuti bersama dengan kasus dugaan pemalsuan petunjuk tuntutan dengan tersangka Jaksa Cirus Sinaga. "Kami akan segera melaporkan temuan itu ke Mabes Polri yang sekaligus untuk menambah bahan laporan bagi penyidik," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, katanya, pengawas Kejaksaan Agung memperoleh bukti adanya aliran dana yang tercatat di dalam catatan milik Haposan yang diserahkan oleh Gayus di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Isi dari catatan tersebut, yakni, aliran dana kepada direktur sebesar Rp 150 juta dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum sebesar Rp 200 juta.

Kemudian, di Hotel Ambara, Haposan menyerahkan uang untuk Kejati sebesar Rp 150 juta, Wakil Kejaksaan Tinggi Rp 50 juta, Asisten Tindak Pidana Umum Rp 100 juta, Pakpahan Rp 15 juta, dan kurir Rp 2 juta.

Kesemua aliran dana tersebut disertai dengan bukti paraf atau tanda tangan Haposan. "Paraf Haposan Hutagalung identik dengan paraf pada catatan itu," katanya. Saat ditanya apakah pihaknya sudah berkoordinasi dengan PPATK soal aliran dana itu, Taufik menyatakan belum.

Ditambahkannya, soal aliran dana itu terhenti karena Cirus Sinaga dan Haposan menyangkal keterangan Gayus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (EL/Ant/Rbp)
 
     
 
mark-it indonesia
 
     
 
Anda ingin memasang banner? hubungi kami di : 021 - 6833 5800
 
 
   
BERITA SEBELUMNYA...
 
Menpora & Presiden Digugat Pengacara
Waspadai Makanan Penyebab Jerawat!
Samsat Depok Santuni Puluhan Anak Yatim
Pejabat Depok Tes Urine
LSM LAKI Apresiasi Kapolda Kalbar Berantas Korupsi
 
     
 
Redaksi : Jl Jatinegara Barat No.181A Lt.3, Jakarta Timur 13310 - Phone 021 - 68335800 / Fax : 021-2800366
© 2010 radar.co.id . Gunakan browser dengan dukungan flash & java ketika mengunjungi web ini. Powered by MDevelopment v3.0