situs berita dan informasi online
  Cari Berita :  
 
blitzmegaplex promo, blitzcard
:: Rabu, 26/05/2010 [11:31:37]
tempat kursus menjadi universitas
Joseph Wibowo & Theresia Widia dibalik Univ.Binus
:: Senin, 15/02/2010 [15:59:18]
sebuah karya anak bangsa
Andrew Darwis sang pendiri Kaskus.us
:: Senin, 27/07/2009 [11:35:24]
Muhammad Jeffry Simanjuntak :
Persoalan Lingkungan Harus Dapat Perhatian Khusus
:: Senin, 13/07/2009 [17:32:03]
Wawancara :
Wawancara bersama calon ketua DPD KNPI Batam
mobi pascabayar
update smart v2 cuma 165rb
 
 
koran-radar.com berita
 
 
 
     
   
 
( klik gambar untuk memperbesar foto/slide)
 
     
 
Selasa, 01/09/2009 [11:23:56]
 
  Rolas Budiman Sitinjak, SH., MH  
  Pengacara dibayar Tiga Keranjang Mangga  
  []  
     
  Jakarta, KR Online
“Pergolakan hidup, baik suka maupun duka, membuat saya dekat dengan siapa saja. Dan saya juga yakin, bahwa cobaan yang terus menerus, akan menempa kita menjadi manusia yang mempunyai kualitas dan kepekaan akan sekitar,” ujar Rolas Budiman Sitinjak SH MH yang sedari kecil ini bercita-cita menjadi seorang pengacara yang menurutnya adalah profesi mulia yang membela siapa saja yang teraniaya. Demikian diungkapannya kepada wartawan Koran Radar Online (KR Online) yang mewawancarainya di Kantor TERA International Law Firm belum lama ini.

“Saya pernah membela klien dengan bayaran tiga keranjang mangga. Klien saya, karyawan yang terkena putusan hubungan kerja dengan sepihak. Namun saya bahagia dan senang,” tambahnya.

Masih dari rangkuman wawancara KR Online, dengan sedikit menahan nafas mengatakan, bahwa jalan menuju apa yang diimpikanya, haruslah membutuhkan keuletan, kerja keras, tekun dan penuh motivasi. “Saya hidup lama dijalanan. Namun saya tidak pernah mengeluh. Saya juga tidak menyalahkan keadaaan. Semua saya terima dengan tabah, sabar dan mensyukuri apa yang saya alami. Saya juga tidak akan meratapi kegelapan, namun saya punya tekad akan menyalakan lilin kecil,” ujar Rolas dengan wajah tenang menandakan betapa beratnya perjuangan yang dihadapinya.

Lebih lanjut Rolas mengatakan, profesi apa saja dilakukannya di awal karirnya untuk menggapai impianya. “Jadi kondektur, sopir angkot. Berteman dengan para pemulung, pengemis jalanan, pengamen sampai tukang ojek, dan para loper koran dipinggir jalan,” ujar Rolas Sitinjak, pria kelahiran Pematang Siantar, Sumut.

“SD dan SMP saya di Pematang Siantar. Selanjutnya saya merantau ke Jakarta dan melanjutkan pendidikan SMA di Persahabatan Jakarta Timur. Semuanya itu, saya lakukan sendiri tanpa berharap kepada siapa pun,” tambah Pendiri dan Ketua Umum Perhimpunan Perduli Pendidikan Indonesia ini. “Saya setahun menganggur dan berteman dengan siapa saja. Semua itu, karena ketidakadaan biaya. Uang terkumpul, kemudian saya sekolah lagi. Pagi menjual koran, siang saya sekolah,” katanya.

Setelah menyelesaikan Sekolah Menengah Atas (SMA), Rolas menganggur sampai tiga tahun. Juga karena ketidakadaan biaya dan terpaksa saya kerja serabutan. Sesudah uang terkumpul, saya kuliah di Universitas Jakarta (Unija) Pulomas, Jakarta Timur. Alasan saya kuliah di Unija dikarenakan status akreditasi Fakultas Hukum Unija adalah nilai A. Dan juga angkot yang saya kemudikan lewat daerah kampus. Jadi bisa menghemat biaya,” kata Rolas yang merupakan salah satu aktivis 1998 dengan prihatin.

Mendengar dirinya dikejar-kejar dan ditangkap aparat karena sering melakukan demonstrasi, pada tahun 1998 ibunda Rolas mengingatkan akan tujuan perjuangannya selama ini. “Saya berhenti jadi aktivis, bukan berhenti secara total, tepatnya mengurangi volume turun kejalan (demonstrasi-red), karena ibu saya mengingatkan saya agar kuliah yang benar. Karena saya anak orang miskin. Jadi harus rajin kuliah, bukan rajin demonstrasi,” kata Rolas dengan linangan air mata dikedua kelopak matanya.

“Ibu menasehati agar saya kuliah dengan benar. Alhamdulillah, pada akhirnya kuliah selesai tepat pada waktunya di tahun 2000,”. Setelah menyelesaikan kuliah S-1, selama dua tahun, dia kembali mengumpulkan uang untuk mengambil gelar Magister Hukum di Universitas Jayabaya, Jakarta.
Mengenai kegiatannya yang dilakukanya sewaktu menjadi anak kampus, Rolas mengatakan,”Selain menjadi aktivis 98, dia juga aktif di Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI).

Semasa Sutiyoso menjabat Pangdam Jaya, Rolas Sitinjak bersama teman-temanya dari Universitas Jakarta menjadi panitia Seminar ISMAHI dan pada waktu itu Sutiyoso menjadi pembicara yang acaranya diadakan di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.”

Meski pun sempat ditangkap oleh Koramil, digebuki polisi, terlibat peristiwa Semanggi, Rolas Sitinjak mengaku tidak mencolok dibanding teman-temannya. “Mungkin karena saya lebih bekerja dari pada konfrensi pers dan juga harus mencari uang untuk biaya hidup dan kuliah. Serta ada teguran dari ibu saya untuk menyelesaikan kuliah,” tambah Rolas Sitinjak yang merupakan teman baik dari angkatan 98 yaitu Wahab Talouw, Bernard, Feriyanto, Lutfi Nasution, dr. Indra dan Firman Tendri .


Kehidupan Kita Mulai Dari Yang Nyata

Masih lanjut, Rolas mengatakan, bahwa apa yang dilakukannya akan dinilai dan diperhatikan warga Jakarta dari perbuatan nyata. Maka itu pula, dirinya bersedia menjadi Sekjen Himpunan Pengemudi Ojek dan Motor Seluruh Indonesia (HPOMSI). “Hal ini saya lakukan karena keberadaan tukang ojek yang tidak di atur dalam Undang-undang (UU) Lalu Lintas. Selain itu, saya juga prihatin dengan persoalan banjir dan kemacetan. Jadi kalau membenahi persoalan-persoalan di Jakarta harus kita mulai dari yang nyata (real),” ujarnya dengan penuh motivasi.

Mengenai keberadaan tukang ojek, Koran Radar dan Radar Online, melakukan wawancara singkat. Berikut petikanya :
Kenapa peduli dengan tukang ojek bukan organisasi lain yang lebih elite?
Saya berada di HPOMSI bukan untuk mencari duit atau popularitas. Saya pikir, tidak ada perhatian yang serius dari pemerintah pusat maupun darah kepada tukang ojek, khususnya ojek motor. Padahal mereka rakyat Indonesia pembayar pajak.

Jadi Apa Tujuan Anda Menjadi Sekjen HPOMSI ?

Tujuan saya adalah untuk membawa mereka pada perubahan. Hanya keberadaan tukang ojek yang tidak diatur dalam UU Lalu Lintas. Tidak ada aturan yang mengaturnya, tapi dirindukan (dibutuhkan-red) masyarakat. Coba pada saat jalanan macet, pada naik ojek kan. Bang Yos (Sutiyoso-red) kena macet, naik ojek juga. Tetapi keberadaan mereka tidak diatur. Ini kan merupakan suatu kesalahan, suatu ketidakadilan dari sebuah rejim. Padahal, pangkalan ojek jumlahnya sangat banyak, bahkan lebih banyak dari pangkalan bajaj dan angkot. Hampir di setiap gang ditemukan pangkalan ojek. Kasus ini merupakan contoh real yang ada di depan mata. Begitu juga dengan persoalan banjir dan kemacetan.

Menurut Anda, aturan dan pemberdayaan seperti apa yang ideal untuk para tukang ojek ?

Loh, dibuat saja seperti pemerintah mengatur angkot (angkutan kota-red). Angkot bisa diatur. Mikrolet kan ada jurusan-jurusannnya. Untuk ojek juga seharusnya juga bisa dibuatkan.
Misalnya, setiap tukang ojek itu mempunyai dua fungsi. Sebagai angkutan dan ketertiban masyarakat. Selain tukang ojek, mereka juga diberdayakan sebagai pengaman kompleks, sama dangan keamanan rakyat (Kamra) dulu. Setiap orang yang keluar masuk kompleks tentu melewati pangkalan ojek. Teknisnya, mereka juga berkoordinasi seperti Hansip sekarang. Selanjutnya, tukang ojek tidak boleh terlalu banyak di suatu tempat. Idealnya, satu komplek cukup 20 ojek saja, didaftar. Kalau ada 40 kendaraan, diatur saja, bisa shift-shiftan.

Agar lebih rinci, seperti apa pengaturan yang Anda tawarkan?
Ojek diberdayakan sebagai keamanan masyarakat. Misalnya terdapat sejumlah komplek yang Hansipnya hanya tiga orang. Dengan keberadaan tukang ojek itu mereka dikoordinir menjadi keamanan komplek. Prinsipnya, para tukang ojek itu, sangat kenal dengan semua penghuni komplek. Jadi ketika ada orang tak dikenal masuk kompleks, mereka juga akan tahu, ada keperluan apa. Koordinasinya gampang. Sebenarnya masyarakat itu kalau diberdayakan bisa. Bahkan sangat membantu. Dan tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar.

Mereka tidak mendapat bayaran?

Benar, fungsi keamanan mereka tidak dibayar. Dengan kesadaran warga setempat, pangkalan-pangkalan mereka diperhatikan. Keanggotaan koperasi dipermudah, izin-izin koperasi diberikan gratis. Bahkan diberikan pelatihan-pelatihan oleh Pemda untuk jadi mekanik-mekanik. Ada pelatihan dari dinas sosial. HPOMSI bekerjasama dengan Pemda, melatih tukang-tukang ojek untuk bisa bekerja di bengkel. Selanjutnya memberikan fasilitas agar mereka bisa punya motor sendiri, untuk mengatasi kerusakan-kerusakan ringan mereka diberi pelatihan. Supaya berdikarilah.

Bahkan ketika mereka berurusan dengan hukum, kita memberikan bantuan advokat secara gratis, kebetulan dipengurus HPOMSI banyak yang bekerja di dunia pengacara. Begitu juga dengan asuransinya. Saya rasa, para tukang ojek, tidak akan merasa keberatan kalau dipungut biaya Rp 20.000 per anggota. Program ini sangat bagus dan saya yakin jasa raharja juga siap membantu. Disinilah dibutuhkan tanggung jawab pemerintah untuk memperhatikan setiap rakyatnya.

Bagaimana respon Pemda DKI Jakarta dan apa kendalanya?

Dukungan pemerintah DKI Jakarta sangat kurang. Dulu sempat kerjasama dengan Dirlantas Polda Metro Jaya dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), setiap tukang ojek dipermudah memperoleh SIM. Tapi tidak berlanjut, entah kenapa. Dan Kami sedang tindak lanjuti dari organisasi untuk hal ini. Di Palembang, walikota dan gubernur sangat mendukung. Sedang direncanakan bahwa setiap tukang ojek yang ingin membeli spare part bisa ke koperasi. Koperasi menjual dengan harga di bawah toko karena ada subsidi dari Pemda setempat.

Itulah susahnya Pemda DKI. Sudah beberapa kali kami mengajukan proposal untuk kerjasama, tapi hasilnya tidak ada. Pemda DKI kurang punya tanggung jawab terhadap masyarakat. Tapi kita selama ini swadaya terus.

Untuk seluruh Indonesia, berapa jumlah mereka ?

Berdasarkan data bulan Oktober tahun lalu, jumlah mereka kurang lebih 800.000 orang.

Prihatin Terhadap ‘Perda Ompong’
Mengenai paraturan daerah (Perda) Rolas juga memberikan komentar. Menurutnya. Bahwa perda-perda yang ada sekarang sangat memprihatikan karena bak “macan ompong”. Misalnya, larangan bebas merokok dan uji emisi. Apa buktinya sekarang ?” kata Rolas. Terlalu banyak produk-produk hukum di Jakarta ini, terutama Perda, ataupun kebijakan-kebijakan gubernur yang seperti macan ompong,” ujanya. Selanjutnya, masalah pembuatan kartu tanda penduduk yang terkesan berbelit-belit. Kita ini pribumi bukan orang eropa (bule-red).

Bayangkan, masalah kemacetan Jakarta. Lihat saja daerah Kramat Jati, Jakarta Timur jalan disitu terdapat dua jalur, satu jalur diambil untuk Busway.
Program seperti itu yang saya nilai tidak memakai perhitungan matang. Terlalu memaksakan. Seharusnya Jakarta mencontoh Bogota, Colombia. Busway disana benar-benar berhasil lantaran lebar jalannya mencapai 10 hingga 20 meter. Menurutnya, Busway di Jakarta tidak dapat menyelesaikan masalah kemacetan. “Busway bagus, tapi belum saatnya diimplementasikan. Seharusnya dibebaskan dulu kiri-kanan jalan, diperlebar. Baru kemudian Busway diberlakukan. Sebenarnya busway itu bagus, tapi infrastrukturnya disiapin dulu. Jangan seperti yang saya bilang, lebarnya jalan selebar kuburan, harus dibagi lagi dengan tuan besar yang bernama busway,” ujarnya.

Persoalan macet sama rumitnya dengan masalah banjir. “Kebetulan Banjir Kanal Timur dekat rumah saya tuh. Sampai saat ini, pembebasannya masih bermasalah, meski pun belum bisa dijamin banjir akan teratasi dengan selesainya BKT ini,” ujarnya.

Sementara untuk meminimalisasi permasalahan sosial, misalnya keberadaan pekerja seks komersial (PSK), dan perjudian. “Sebaiknya dibuatkan lokalisasi untuk perjudian dan PSK, ini untuk menghindari campur baurnya kehidupan masyarakat biasa, hiburan, dan pusat perbelanjaan,” jelasnya.Menurut Rolas, lokalisasi itu juga harus dibuatkan aturan yang jelas, misalnya, siapa saja yang boleh memasuki lokalisasi, umur berapa, dan persyaratan-persyaratan lain. Kalau illegal seperti yang ada sekarang ini, siapa yang diuntungkan? Pasti aparat. Karena akan banya biaya-biaya siluman. Biaya koordinasi.

Pria yang pernah menjadi Wakil Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jakarta ini, juga bercita-cita membangkitkan kekuatan perempuan agar berperan aktif dalam pembangunan Jakarta, serta menghidupkan azas kemitraan, kesetaraan dan kebersamaan serta saling menguntungkan bagi semua orang.

Dengan latar belakang kehidupan yang yang diretas dari bawah, Rolas mengerti dan paham arti perjuangan warga Jakarta, yaitu sulitnya tantangan hidup di kota metropolitan ini.

Selesai SMU tahun 1993, Penasehat dan Pendiri LSM RIP KKN (Realisasi Implementasi Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) itu, harus berjuang keras mengumpulkan uang untuk melanjutkan pendidikan sesuai dengan cita-citanya sejak kecil. Menolong orang lain dalam bidang hukum, yaitu menjadi seorang pengacara.

Setelah mendapatkan apa yang dicita-citakanya, Pendiri dan Sekjen LSM Aliansi Pemerhati Kerugian Negara itu, tidak lupa akan tanggungjawabnya terhadap keluarga. Termasuk banyak membantu masyarakat. Diusia yang masih muda, Rolas sudah menjadi orang tua asuh dari 25 anak sekolah dasar di daerah Jakarta Utara. Ia juga memimpin berbagai Organisasi Kemasyarakatan dan seringkali berjuang di meja hijau demi memperjuangkan hak-hak kaum miskin yang teraniaya secara hukum.

Keresahan dan kejenuhan yang dialami oleh masyarakat Jakarta juga di rasakan oleh Rolas. Kejenuhan akan pemerintah daerah DKI Jakarta yang kurang pro akan rakyat, kurangnya pelayanan bagi masyarakat, berbagai macam masalah sosial, kriminalitas, pengangguran dan banyak hal lagi yang harus dibenahi di Jakarta.

Sementara itu, M Ara SH., MH salah satu pengurus Pusat Konggres Advokasi Indonesia (KAI) mengatakan, bahwa figur Rolas Budiman Sitinjak SH, MH adalah salah satu figur calon pemimpin di Jakarta. Dia cukup berpotensi yang memiliki semangat energik dalam penegakan hukum. “Selama dia bergabung di KAI, dia sudah banyak memberikan terobosan dalam proses persidangan sesuai dengan kondisi lapangan. Dan dia sangat konsisten dengan kliennya disaat membutuhkan keadilan hukum dengan melihat aturan yang berlaku dan sesuai dengan mottonya hukum harus ditegakkan,” tambah M Ara SH., MH kepada KR Online.

Hal senada juga disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat Realisasi Implementasi Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (RIP-KKN) Feriyanto. “Rolas Budiman Sitinjak sudah banyak berkarya bagi masyarakat Jakarta. Namun ciri khas beliau selalu bermain silent (tidak terdengar-red). Pengalaman selama ini yang telah dimiliki di bidang penegakan hukum dan patut untuk didukung. RIP KKN bersama Rolas siap menentang akan kebijakan pemerintah yang menyengsarakan rakyat. Perlu diingat musuh terbesar kita adalah Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” ujarnya. (Tmn)

 
     
 
mark-it indonesia
 
     
 
Anda ingin memasang banner? hubungi kami di : 021 - 8306 765
 
     
 
Redaksi : Jl Jatinegara Barat No.181A Lt.3, Jakarta Timur 13310 - Phone 021 - 68335800 / Fax : 021-2800366
© 2010 radar.co.id . Gunakan browser dengan dukungan flash & java ketika mengunjungi web ini. Powered by MDevelopment v3.0